Halaman

Selasa, 30 Juli 2013

Pencuri Spesialis Komputer Sekolah Digulung




Pencuri Spesialis Komputer Sekolah Digulung
Pencuri Spesialis Komputer Sekolah Digulung






surya online, magetan-tim resmob polres magetan berhasil menangkap kawanan pencuri spesialis komputer sekolahan yang sempat meresahkan pengelola sekolahan setempat.
ini mungkin merupakan keberhasil terbesar personil polres magetan mengungkap kasus pencurian dalam beberapa tahun terakhir.
selain menangkap lima tersangka pelaku pencurian, polisi juga berhasil mengamankan puluhan perangkat komputer, pompa air, gitar listrik, keyboard dan satu mobil xenia warna hitam.
dari kelima tersangka ini, salah seorang pelaku merupakan residivis yang diduga sebagai pemimpin dalam operasi pencurian spesialis komputer itu.
kelima kawanan pencuri itu masing-masing karno alias pithik (32) residivis spesialis pembobol sekolahan, warga dusun babar, desa bulugunung, kecamatan plaosan, kabupaten magetan, ahmad sofyan alias iblis (29) warga dusun sawo, desa/kecamatan panarukan, kabupaten pemalang, jawa tengah, eko yulianto alias sokle (31) warga dusun kwatangan, desa ringinagung, kecamatan/kabupaten magetan, alif muhamad alias ngantuk (30), warga desa bulugunung, kecamatan plaosan, kabupaten magetan, dan hamdan pujiastomo (18) anak warga desa ringinagung, kecamatan/ kabupaten magetan.
menurut kapolres magetan akbp riky haznul, kelima pelaku ini dari hasil penyelidikan terakhir kali melakukan pencurian di sejumlah sekolah, yaitu di sdn krajan iii, kecamatan parang, kabupaten magetan, selasa (18/6-2013), salah seorang pelaku pencurian berinitial ag buron.
pencurian di sdn parang iii dengan pelaku karno alias pithik, ahmad sofyan alias iblis, rabu (3/7-2013), dan di sdn jeruk ii dengan pelaku karno alias pithik, ahmad sofyan, eko yulianto alias sokle, hamdan pujiastomo, alif muhamad alias ngatuk.
"kelima pelaku penculiar ini spesialis rumah kosong dan komputer beserta perangkat yang berhubungan dengan komputer,"jelas kapolres riky haznul.
dari kelima tersangka ini polisi berhasil mengamankan 7 unit proyektor, 28 unit cpu, 26 monitor lcd berbagai ukuran, 3 buah megaphone, cd room sebanyak 5 buah, 13 buah harddisk, 7 buah printer, 2 unit tv, satu buah laptop, 1 buah radio tape digital, 3 buah vcd/dvd, 1 unit pompa air listrik, 1 buah gitar listrik, dan 1 unit keyboard.
selain itu polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil xenia warna hitam dengan plat nomor plisi ad 8653 ue dan sejumlah alat yang digunakan melancarkan aksi pencurian, seperti linggis kecil (kubut).
karena diduga masih ada kawanan pelaku pencurian yang khusus membobol sekolahan yang masih bergentayangan diluar, kapolres magetan mengimbau kepada sekolah di seluruh wilayah kabupaten magetan, terutama yang berlokasi jauh dari pemukiman warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan dilingkungan masing-masing.
"kelima pelaku pencurian ini kami kenakan pasal 363 kuhp dengan ancaman tujuh (7) tahun penjara,"tandas akbp riky haznul.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.