surya online, lamongan – resmob polres lamongan berhasil meringkus tersangka judi sabung ayam, samiun (42), warga rt 03 rw 02 desa made, kecamatan lamongan, karena turut serta menyediakan arena perjudian, berikut barang bukti dan alat bukti.
“samiun ini patut diduga terlibat karena lokasi yang dijadikan arena perjudian miliknya.
dia sengaja menyediakan tempatnya.
dan hari ini langsung kita tahan setelah diperiksa penyidik,” kata kasat reskrim akp hasran kepada surya, selasa (23/7/2013).
lokasi ini ditengarahi sering dipakai tempat judi sabung ayam.
dan saat dilakukan penggerebekan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perjudian dan namanya sudah dikantongi petugas semburat meninggalkan arena judi.
hanya samiun, pemilik tempat yang berhasil diamankan serta sejumlah barang bukti dan alat bukti, diantaranya, 3 ekor ayam, tiga kurungan, 4 ember warna hitam, 1 kiso, perangkat arena sabung ayam, gayung, spon, 1 jam dinding dan uang tunai rp 5 ribu.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.