Halaman

Kamis, 25 Juli 2013

Berkas Gugatan Khofifah Dinyatakan Belum Lengkap




Berkas Gugatan Khofifah Dinyatakan Belum Lengkap
Berkas Gugatan Khofifah Dinyatakan Belum Lengkap






surya online, surabaya - sidang persiapan gugatan pasangan cagub-cawagub tak lolos khofifah indar parawansa-herman s sumawiredja belum tuntas.
itu karena ada poin gugatan dari penggugat yang belum lengkap sehingga harus diperbaiki.
anggota kuasa hukum penggugat, djuli edi menjelaskan, kedua belah pihak memang sudah bertemu dengan majelis hakim.
pihaknya sudah membeberkan berkas gugatan pada majelis hakim.
"tapi dari majelis hakim ada masukan yang harus kami perbaiki," jelasnya kepada surya online, kamis (25/7/2013).
adapun yang harus diperbaiki adalah pasal-pasal perundangan yang dilanggar kpu jatim.
dalam berkas gugatan, majelis hakim minta pasal-pasal itu diuraikan.
tak hanya itu, ada beberapa kata dalam berkas yang juga diperbaiki, seperti kata 'kpud' seharusnya 'kpu' jatim.
"ini langsung kami perbaiki hari ini juga," tuturnya.
dengan pembenahan pada hari ini, maka pihaknya berharap pada sidang persiapan kedua pada jumat (26/7/2013) besok, tak ada perbaikan lagi, sehingga bisa digelar sidang perdana gugatan.
ketua majelis hakim, tri cahya indra permana menuturkan ada beberapa hal yang harus diperbaiki, yakni formalitas gugatan dan redaksional.
jika dalam sidang persiapan gugatan pada jumat itu sudah lengkap, maka sidang perdana bisa digelar senin (29/7) mendatang.
tapi jika masih ada yang perlu diperbaiki, maka sidang perdana bisa mundur.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.