Halaman

Selasa, 23 Juli 2013

Bagian Aset Pemkab Madiun Desak Alfamart Tanggung Jawab









surya online, madiun-bagian aset pemkab madiun mendesak pengelolah minimarket alfamart caruban yang bangunannya ambruk hingga merembet ke bangun bank jatim dan bni yang ada di kompleks gedung bekas gedung bioskop garuda itu bertanggung jawab.
pasalnya, bagian aset pemkab madiun menilai ambruknya bangunan hingga menimpa 3 orang dan menimbun 4 motor itu bukan disebabkan karena kesalahan alam atau force mayor.
akan tetapi, disebabkan kelaian pengelolah alfamart yang tidak memelihara gedung yang disewanya serta tidak melaksanakan perbaikan jika ada kerusakan.
kasubid penggunaan dan pemanfaatan aset daerah pemkab madiun, toni eko prasetyo mengatakan jika masalah ijin alfart, bank jatim dan bni yang menyewa aset pemkab madiun itu tidak bermasalah.
akan tetapi, selama masa pengawasan pengelolah alfamart tidak pernah meminta ijin dinas pekerjaan umum (pu) maupun bagian aset pemkab madiun untuk melaksanakan rehab bangunan baik bersifat ringan maupun sedang.
"kalau bni dan bank jatim rutin memberitahu kami jika melaksanakan rehap.
kalau alfamart tidak pernah memberitahu sama sekali.
padahal bangunan gedung itu tua, kan tak bisa mengukur beban dan kemampuan jika tak ada ijin masuk ke kami untuk rehab dan perbaikan," terangnya kepada surya, selasa (23/7/2013).
selain itu, lelaki yang akrab dipanggil toni ini mengungkapkan jika alfamart menyewa gedung itu sejak 2 januari 2009, bank jatim sejak 14 september 2009, serta bni sejak 8 pebruari 2012 kemarin.
toni mengungkapkan jika alfamart sebelumnya melaporkan ada kerusaka gedung karena disambar petir, dipastikan bagian aset pemkab madiun tak akan menyalahkan pengelolah alfamart yang dianggap teledor.
pasalnya, jika kerusakan itu dilaporkan ke pemkab madiun akan segera diperbaiki menggunakan apbd pemkab madiun.
"karena saat gedungnya disambar petir tak ada laporan kami minta alfamart tanggung jawab semuanya karena itu kelalaian sifatnya.
untuk rehab yang dilaksana dinas pu tahun 2001 kemarin masih dilaksanakan 70 persen dari seluruh bangunan utama bekas gedung bioskop itu,' urainya.
sementara, rencananya bagian aset pemkab madiun, berencana akan memanggil dinas pekerjaan umum (pu) dan pengelola alfamart untuk mencari solusi mengenai bangunan yan ambruk itu.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.