Halaman

Kamis, 01 Mei 2014

Diduga TKI Ilegal, 43 Penumpang Kapal Diamankan Polisi









surya online, surabaya - sebanyak 43 penumpang kapal asal bulukumba, balibo, sulawesi selatan, dibawa ke polres pelabuhan tanjung perak karena diduga tenaga kerja indonesia (tki) ilegal, rabu (30/4/2014).

dari 43 tki tersebut, 13 di antaranya wanita dan 30 pria.
mereka akan diberangkatkan ke serawak malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan sawit.
menurut kasat sabhara polres pelabuhan tanjung perak akp supiyan, penumpang-penumpang tersebut dibawa ke polres, karena tidak membawa sejumlah dokumen resmi.
"saat petugas menanyakan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen.
sehingga kami bawa ke polres," kata supiyan.
supiyan mengatakan tki ini akan transit ke pontianak terlebih dahulu sebelum ke malaysia.
mereka rencananya berangkat ke serawak, malaysia menggunakan jalur darat.
namun menurut zainal (33), seorang di antara tki, mereka rencananya ke malaysia untuk bekerja di kebun sawit dengan gaji berkisar rp 3 juta.
"kami mendapat gaji 800 - 900 ringgit perbulannya," katanya.
para tki ini ditanggung pt anugrah usaha jaya.
rencananya  ketika tiba di pontianak, mereka akan mendapat dokumen-dokumen untuk bekerja di malaysia.
"untuk dokumen sebenarnya sudah lengkap, hanya saja saat ini  dibawa oleh pengurus pt anugrah usaha jaya," tambah zainal.




terkait#penumpang kapal diamankan polisi, polres perak, su

baca juga



bujang tua meninggal di kamar


untuk keamanan, made joga ditahan di lapas sidoarjo


mesin kapal meledak, empat nelayan luka bakar


mantan pejabat rutan medaeng dilimpahkan ke kejari surabaya


laporkan pacar putrinya setelah baca sms mesum





penulis: haorrahman

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.