Halaman

Jumat, 30 Mei 2014

Gresik Bangun Pasar Ikan Rp 59 Miliar









surya online, gresik - kabupaten gresik bakal memiliki sentra bisnis pasar ikan modern, yang menempati gedung konsultasi klinik bisnis (kkb) di sekitar terminal bunder.
untuk mewujudkan proyek senilai rp 59,772 miliar ini, pemkab gresik menggandeng pt lumbung putra kalimantan dengan sistem bangun guna serah (built operate transfer) selama 30 tahun dan 2 tahun masa pembangunan.
nantinya, pemkab akan menerima kontribusi sebesar rp 23,210 miliar.
ach.
effendy selaku ketua tim panitia seleksi badan hukum pembangunan dan pengelolaan pasar ikan mengatakan, mou antara investor dan pemkab sudah ditandatangani pada 16 mei 2014.
selanjutnya, proyek ini akan disampaikan ke dewan setelah disetujui akan langsung dibangun.
pemkab gresik hanya bermodalkan hak pakai atas tanah seluas ± 3,2 ha, sedangkan investor investasi pembangunan sebesar 59,772 miliar.
"kontribusi yang akan diterima pemkab gresik sebesar rp.
23,210 miliar, adalah kontribusi terbesar di jatim dibandingkan daerah lain yang memiliki kerja sama pembangunan dan pengoperasian pasar ikan," ujar sekretaris dinas kelautan dan perikanan pemkab gresik.
pembangunan pasar ikan ini, kata mantan sekretaris bappeda ini, bersinergi dengan program kementrian kelautan dan perikanan.
dalam program bantuan langsung masyarakat (blm) berupa pengembangan usaha mina pedesaan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (pump-p2hp) dan pengembangan usaha mina pedesaan budidaya (pump-budidaya).
"program bantuan langsung masyarakat ini, adalah program untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi perikanan segar," lanjutnya.
muhammad sholeh sh, direktur utama pt lumbung putra kalimantan mengatakan, untuk mengisi pusat bisnis pasar ikan ini, pihaknya akan membangun sejumlah sarana penunjang.
berupa ruko depan (d1) sebanyak 18 unit, ruko depan (d2) 16 unit, ruko samping 7 unit dengan gudang ikan (r1) sebanyak 88 unit, gudang ikan (r2) sebanyak 28 unit dan kios bibit ikan sebanyak 10 unit.
"stan-stan tersebut bisa dimiliki atau dibeli oleh badan hukum, atau perorangan dengan status tanah hak guna bangunan di atas hak pakai pemerintah kabupaten gresik selama 30 tahun," ungkap pria yang akrab di sapa gus sholeh ini.




terkait#pasar ikan, modern, gresik

baca juga



masih terjadi dugaan pungli di sdn dan smpn gresik


razia gabungan satpol pp gresik amankan 26 pramusaji


razia warung kopi di gresik, 40 orang diamankan


persegres tidak memaksa pemain untuk bermain


persegres terancam kehilangan kiper





penulis: adi agus santoso

editor: adi agus santoso






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.