![]() |
| Wali Kota Risma dan Singky Juga Digugat Perdata |
surya online, surabaya - selain dilaporkan secara pidana ke polda jatim, wali kota surabaya tri rismaharini dan pengamat satwa singky suwadji juga bakal digugat perdata di pengadilan negeri (pn) surabaya.
jika laporan ke polda jatim pelapornya rahmat syah, ketua perhimpunan kebun binatang seluruh indonesia (pkbsi), dalam gugatan ke pn ada dua penggugat, yakni rahmat syah dan tony sumampauw, sekjen pkbsi.
"rencananya besok (30/5/2014) kami juga bakal menggugat secara perdata ke pn surabaya.
tergugatnya sama, wali kota risma dan singky," kata razman arif nasution, satu dari tiga kuasa hukum rahmat syah, saat di polda jatim, kamis (29/5/2014).
menurutnya, dua kliennya tersebut telah dirugikan secara materiil dan immateriil.
"kerugiannya mencapai rp 500 miliar," tegasnya.
materi gugatan juga tak jauh beda dengan laporan pidana ke polda jatim.
terkait pernyataan risma dan singky ke media massa seputar polemik kebun binatang surabaya (kbs) yang sampai menghebohkan.
padahal, imbuhnya, tidak ada pelanggaran dalam pertukaran satwa, pengelolaan kebun binatang dan sebagainya.
"kami melihat ada unsur politik dalam persoalan ini.
sepertinya, ada upaya untuk merusak pkbsi demi kepentingan tertentu," tukasnya.
terkait#kbs
berita terkait: risma dilaporkan ke polda jatim
risma dilaporkan terkait pencemaran nama baik
pdip waspadai kepentingan politis
penulis: m taufik
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.