Halaman

Jumat, 30 Mei 2014

Satu Hari Tangkap Dua Jaringan Narkoba









surya online, surabaya - unit idik ii satuan reserse narkoba (satreskoba) polrestabes surabaya dalam satu hari (kamis, 22/5/2014) menangkap dua jaringan pengedar narkoba dan menangkap 10 orang pengedar sabu-sabu dan menyita 9,41 gram sabu-sabu.
bahkan satu di antaranya masih berusia 16 tahun.
"penyidik lapangan kami langsung kami sebar ketika mengetahui ada informasi peredaran sabu-sabu.
hari itu juga kami berhasil menangkap dua jaringan," kata kanit idik ii satreskoba akp henry eko, kamis (30/5/2014).
eko menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka yang sedang pesta sabu-sabu, erick (28) warga jalan perlis utara surabaya dan yahya (27) warga jalan sukodono sidoarjo, di jalan sedayu surabaya.
dari dua tersangka polisi menyita 0,35 gram serta enam buah sedotan dan satu sekop.
"dari dua tersangka ini ternyata mereka memiliki jaringan masing-masing," kata eko.
dari erick, polisi menangkap andre (37) warga jalan tanjung sadari.
saat ditangkap polisi menyita 0,66 gram sabu-sabu.
setelah menangkap andre, polisi menangkap erikson (36) warga jalan medayu surabaya.
dari erikson polisi menyita 4,57 gram sabu-sabu, satu buah timbangan elektrik, dua buah alat hisap dan buku catatan transaksi.
polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap zainal (26), warga jalan pesapen barat.
dari zainal polisi menyita 0,56 gram.
sedangkan dari jaringan yahya, polisi berhasil menangkap taha (37), warga jalan kelantan surabaya.
dari taha polisi mengamankan 5,74 gram sabu-sabu.
setelah menangkap taha, polisi menangkap hari (49), warga bagong ginayan.
dari hari, polisi menyita sabu-sabu 0,54 gram sabu-sabu.
disusul penangkapan terhadap agus (38), warga jalan pucangan surabaya.
dari agus polisi menyota 4,59 gram sabu-sabu dan satu timbangan elektrik.
"dua jaringan ini berhasil kami tangkap dalam satu hari," kata eko.
keesokan harinya, polisi juga berhasil menangkap jaringan lainnya, yakni saino (36) warga banjar talela sampang.
dari saino polisi menyita 0,22 gram sabu-sabu.
bahkan anggota jaringan saino, masih ada yang berusia 16 tahun, yakni ag, warga jalan bulaksari.
menurut eko, tersangka ag bertugas sebagai kurir untuk mengantarkan sabu-sabu pada saino.




terkait#satu, hari, tangkap, dua, jaringan narkoba

baca juga



dua bacaleg kota kediri dilaporkan pakai ijazah palsu


anggota polri berprestasi perlu diapresiasi


pantau ppdb, mcw buka posko pengaduan di sekolah


satu hobi, satu keluarga


bebas di pn, dua terdakwa korupsi dihukum di ma





penulis: haorrahman

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.