Halaman

Kamis, 29 Mei 2014

Turunkan Spanduk Capres Tidak Berizin




Turunkan Spanduk Capres Tidak Berizin
Turunkan Spanduk Capres Tidak Berizin






surya online, gresik - satuan polisi pamong praja (satpol pp) kabupaten gresik bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam) menertibkan spanduk-spanduk yang tidak berizin, termasuk milik organisasi masyarakat (ormas), kamis (29/5/2014).
seperti sepanduk besar ukuran 10 meter dan lebar 1,5 meter di jl jawa,  gresik kota baru (gkb) kecamatan manyar, gresik, ada spanduk bertuliskan 'indonesia milik allah.
tinggalkan demokrasi tegakkan khilafiah'.
sementara, spanduk-spanduk lain dukungan calon presiden (capres) joko widodo dan jusuf kalla serta prabowo subianto dan muhammad hatta juga bertebaran di kota gresik.
termasuk spanduk iklan makanan siap saji asal luar negeri terpampang berukuran 4x6 meter menutupi billboard di belakangnya dan merusak taman di jl usman sadar, gresik.
masyarakat gkb dan sekitarnya yang dekat dengan tempat dipasangnya spanduk besar tersebut langsung lapor ke satpol pp dan panwas kecamatan.
"spanduk provokatif dan spanduk makanan instan diturunkan karena tidak membayar retribusi dan juga adanya permintaan dari pihak panwas untuk spanduk yang ormas," kata kepala kesbang linmas kabupaten gresik budi raharjo bersama kasi operasional, ketertiban umum satpol pp agung endro yang datang ke lokasi bersama panwascam dan satu regu anggota satpol pp yang langsung melepas spanduk.
sementara, panwascam kebomas ali sugiarto, mengatakan, penertiban spanduk tersebut karena ada unsur nama ke indonesiaan dan demokrasi.
"spanduk besar tersebut membuat resah warga dan sebagai provotakor," kata ali usai penertiban.




terkait#turunkan, spanduk capres, tidak berizin

baca juga



calon independent tak nyoblos


40 titik baliho diturunkan


empat makanan ini bantu turunkan berat badan


gubernur turunkan sk pemberhentian ww sebagai ketua dprd


diturunkan dari pesawat karena menyanyi





penulis: sugiyono

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.