Anggito Abimanyu Mundur Dari Dirjen Haji Kemenag |
surya online, jakarta - direktur jenderal penyelenggaraan haji dan umrah kementerian agama anggito abimanyu mengajukan surat pengunduran diri, jumat (30/5/2014).
surat pengunduran diri itu disampaikan anggito kepada sekretariat jenderal kementerian agama dan sudah diketahui presiden susilo bambang yudhoyono.
"tadi baru dapat laporan dari setjen kemenag bahwa pukul 11.
00 tadi telah menerima surat dari bapak anggito, dirjen haji, yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," ujar menteri koordinator kesejahteraan rakyat agung laksono di istana cipanas, jumat (30/5/2014) siang.
agung menuturkan, alasan pengunduran diri itu lantaran anggito berniat untuk fokus menghadapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang kini tengah diusut komisi pemberantasan korupsi (kpk).
agung menambahkan, meski anggito belum mendapatkan status hukum dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014, presiden menghormati keputusan mantan guru besar universitas gadjah mada (ugm) itu.
"beliau (presiden) nyatakan, ya sudah diterima saja.
beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun, apalagi masalah haji ini sudah dekat," ungkap agung.
sebelumnya, kpk menyita ponsel anggito saat penggeledahan di kantor kementerian agama di lapangan banteng, jakarta, pada 22 mei lalu.
salah satu tempat yang digeledah tim penyidik kpk adalah ruangan anggito.
saat ditanya apakah penyitaan ponsel ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan anggito, juru bicara kpk johan budi mengatakan, belum ada informasi ke arah sana.
terkait#anggito abimanyu
berita terkait: kasus dana haji
pelayanan haji di jember tak terpengaruh korupsi kemenag
mantan menteri agama tolak komentari kasus suryadharma ali
usai bertemu presiden, menteri agama akhirnya mengundurkan diri
karyawan kementrian agama tunggu breaking news
menag jadi tersangka, tak pengaruhi pelaksanaan mtq
editor: titis jati permata
sumber: kompas.
com
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.