Halaman

Kamis, 24 April 2014

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Huda Ditangkap Polisi









surya online, surabaya - arony huda (19), warga jalan jagiran ii surabaya ditangkap polisi usai berkencan dengan pacarnya.
pasalnya, gadis yang dikencaninya masih di bawah umur.
korbannya sebut saja mita (14), siswi kelas 2 smp.
tak hanya dikencani, mita juga sempat dicabuli di sebuah tempat kos milik teman huda.
"tapi semua itu kami lakukan atas dasar suka sama suka.
saya juga siap bertanggung jawab untuk menikahinya," jawab huda di sela pemeriksaan di polsek genteng, rabu (23/4/2014).
diakuinya, hubungan layaknya suami istri sudah dilakukan dengan gadis belia itu.
padahal, keduanya baru berpacaran sejak sebulan lalu.
awalnya pada jumat lalu, dia mengajak sang pacar jalan-jalan keliling surabaya.
dengan dalih kemalaman, korban lantas diajak menginap di tempat kos teman pelaku di jalan oro-oro pacar keling, surabaya.
di tempat kos itulah keperawanan mita direnggut oleh pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir sebuah perusahaan di kawawasan pasar atom surabaya.
terungkapnya aksi pencabulan ini bermula dari kecurigaan orangtua korban.
melihat anak gadisnya tak pulang semalaman, orangtua mita berusaha mengorek keterangan dari anaknya.
setelah dipaksa, akhirnya mita mengaku habis menginap dengan seorang pria, termasuk aksi pencabulan itu juga diceritakan kepada orangtuanya.
"orangtua korban kemudian melapor ke polisi.
dan berdasar laporan itulah, petugas menangkap pelaku," kata kanit reskrim polsek genteng, iptu iwan hp.
huda ditangkap anggota reskrim polsek genteng saat dia baru pulang dari tempat kerjanya.
akibat perbuatannya, pemuda ini harus meringkuk di dalam penjara.




terkait#cabuli gadis di bawah umur, ditangkap polisi, sura

baca juga



mantan pejabat rutan medaeng dilimpahkan ke kejari surabaya


judi di tps sampah dtc digerebek polisi


jambret apes, terjatuh dari motor dikeroyok warga


mpr minta mahasiswa jaga pancasila


satpol pp siap intensifkan patroli di sekitar kbs





penulis: m taufik

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.