surya online, malang - akses peserta bpjs kesehatan ke puskesmas diharapkan tidak berdasarkan domisili, tapi bisa mengakses ke seluruh puskesmas di kabupaten malang.
sebab wilayah kabupaten malang sangat luas, mencakup 33 kecamatan.
jika suatu hari warga berada di satu wilayah, ternyata kemudian sakit ia akan kesulitan mengakses ke puskesmas terdekatnya jika aturannya berdasarkan asas domisili.
purnomo anwar, ketua komisi b dprd kabupaten malang mengatakan hal itu,karena masih ada celah ketidakefektifan model puskesmas pilihan yang dipilih oleh peserta jamkesmas.
sebab pasti suatu saat peserta bpjs membutuhkan akses itu terbuka semua untuk mereka.
"mumpung warga sudah banyak yang menjadi peserta bpjs, wacana ini bisa menjadi masukan.
setidaknya untuk seluruh puskesmas di kabupaten malang dulu," tutur purnomo kepada surya online, minggu (2/3/2014).
dr bimantoro aak, kepala cabang bpjs malang menyatakan, regulasi tersebut memang belum ada tapi kalau dalam perjalanan ternyata kemudian sakit, pasien bisa mengakses ke puskesmas terdekat saat itu.
tiap peserta bpjs sudah memilih puskesmas pilihannya.
jika dalam perjalanan waktu ternyata tidak cocok dengan pelayanan kesehatan dasar yang diberikan puskesmas itu, maka bisa pindah pilihan ke puskesmas lainnya.
"minimal tiga bulan bisa pindah, dan melaporkan ke kantor bpjs," tuturnya.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.