Halaman

Kamis, 20 Maret 2014

Polda Kembali Gelar Perkara Kasus Bambang DH




Polda Kembali Gelar Perkara Kasus Bambang DH
Polda Kembali Gelar Perkara Kasus Bambang DH






surya online, surabaya - dua kali berkas perkara kasus korupsi japung dengan tersangka mantan walikota surabaya bambang dh dikembalikan, membuat penyidik polda jatim lebih hati-hati dalam melengkapi berkas perkara ini sebelum kembali dikirim ke kejaksaan tinggi (kejati) jatim.
upaya melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk kejaksaan sudah dilakukan oleh penyidik subdit tipikor polda jatim.
sebelum dikirim lagi, penyidik pun berusaha memeriksa lebih teliti dengan melakukan gelar perkara, rabu (19/3/2014).
menurut kasubdit tipikor polda jatim akbp sumaryono, gelar perkara bersama tim penyidik sengaja dilakukan untuk memenuhi petunjuk p19 dari jaksa peneliti.
"kami berusaha melengkapi semua kekurangan yang diminta.
semoga, tidak ada kekurangan lagi dan berkas bisa p-21 atau dinyatakan sempurna," ungkapnya.
mengenai kerugian negara yang menimbulkan perbedaan persepsi antara jaksa dan polisi, sumaryono mengaku sudah menyampaikannya ke pihak kejaksaan.
dan dalam pertemuan beberapa waktu lalu, jaksa serta polisi sudah menyamakan persepsi dalam perkara ini.
"iya, soal perbedaan pandangan mengenai kerugian negara, kami sudah menyamakan persepsi dengan jaksa.
jadi tidak ada persoalan lagi," sambungnya.
berkas perkara tersangka bambang dh dalam kasus dugaan korupsi japung di pemkot surabaya senilai rp 720 juta sudah dua kali bolak-balik dari polisi ke kejaksaan.
sebentar lagi, bakal dilakukan pelimpahan untuk yang ketiga kalinya.




terkait #polda kembali gelar perkara, bambang dh, kasus ja

berita terkait: dugaan korupsi japung



berkas bambang dh kembali kurang lengkap


berkas perkara bambang dh selesai pekan ini


polisi periksa ulang saksi ahli dan tiga terpidana





penulis: m taufik

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.