Halaman

Selasa, 04 Maret 2014

Kasus Upal Terungkap Karena Laporan Pedagang Bakpao




Kasus Upal Terungkap Karena Laporan Pedagang Bakpao
Kasus Upal Terungkap Karena Laporan Pedagang Bakpao






surya online, kediri-kasus uang palsu (upal) yang dibuat khoirul mashuri yang kontrak di perumahan grand kota, desa doko, kecamatan ngasem, kabupaten kediri  bermula dari laporan pedagang kaki lima (pkl) penjual bakpao.
pedagang bakpao ini menjadi korban khoirul karena dagangannya dibeli dengan upal.
dari laporan itu petugas kemudian mengembangkan kasusnya hingga menggerebek rumah kontrakannya.
karena tertangkap basah, khoirul mengakui perbuatannya.
pelaku mengaku membuat upal karena jengkel  pernah menjadi korban peredaran uang palsu.
karena saat tinggal di jember, saat menjual sepeda motor dibayar dengan upal.
"dari kejadian itu saya belajar cara membuat uang palsu," ujarnya.
menurut pengakuannya, dalam sehari hanya bisa mencetak 4 lembar uang palsu pecahan rp 50.
000, dengan peralatan sederhana.
sebelumnya pelaku juga mencoba membuat uang palsu pecahan rp 100.
000 tapi hasilnya kurang bagus.
upal hasil produksinya tidak dijual kepada orang lain, tapi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
namun ada juga  yang disetorlkan ke bank kemudian ditarik melalui atm salah satu bank.
kapolres kediri kota, akbp budhi herdi susianto masih terus mendalami kejahatan yang dilakukan pelaku.
diduga kejahatan yang dilakukan bersama-sama istrinya.
apalagi dari pemeriksaan istri pelaku sebelumnya pernah menjadi karyawan salah satu bank swasta.
sehingga dimungkinkan istrinya juga mengetahui kejahatan yang dilakukan suaminya.
dari rumah kontrakan pelaku polisi mengamankan mesin printer, tinta untuk mencetak uang palsu, kartu atm dan  4 lembar uang palsu pecahan rp 50.
000.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.