![]() |
| Dibatasi Jam Jualan, Omzet PKL Kebalen Turun |
surya online,malang - para pedagang kaki lima (pkl) di jalan zaenal zakse atau di depan pasar kebalen, mengeluhkan omsetnya menurun setelah ada pembatasan berjualan dari pemkot malang.
seorang pedagang, samsul arifin, mengatakan, sudah sepekan ini, pendapatannya menurun 50 persen setelah ada pembatasan waktu jualan dari pemkot.
biasanya, setiap hari, ia bisa mendapatkan uang rp 500.
000 dari hasil berjualan sayur.
sekarang, setelah ada pembatasan waktu berjualan, omsetnya menurun menjadi rp 250.
000.
"otomatis pendapatannya turun.
karena ramai-ramainya pembeli mulai pukul 08.
00 sampai pukul 10.
00," katanya.
namun, ia hanya pasrah dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut.
para pedagang akan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
"mau gimana lagi, sementara kami akan ikuti kebijakan pemerintah," ujarnya.
hal sama diungkapkan pedagang lain, hanafi.
omset jualan sayur hanafi juga mengalami penurunan hingga 50 persen setelah ada pembatasan waktu berjualan.
"jumlah pedagang yang berjualan di pinggir jalan sekitar 500-an orang," katanya.
hanafi juga menyayangkan sikap satpol pp yang dianggap mendadak dalam melakukan penertiban.
petugas satpol pp memberikan surat pemberitahuan seminggu sebelum penertiban dilaksanakan.
menurutnya, jarak pemberian surat pemberitahuan dan pelaksanaan penertiban terlalu mepet.
"akibatnya para pedagang tidak bisa siap-siap.
kalau sebulan sebelumnya, kami bisa membongkari sendiri lapak dan mempersiapkan gerobak baru," ujarnya.
sebelumnya, petugas satpol pp kota malang, kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima di jalan zaenal zakse atau di depan pasar kebalen, kota malang, senin (17/3/2014).
petugas membongkar lapak para pedagang yang masih berjualan hingga melebihi batas waktu yang diberikan pemerintah.
kepala satpol pp kota malang, subkhan, mengatakan, penertiban para pedagang di jalan zaenal zakse, sudah dilakukan sejak seminggu lalu.
menurutnya, para pedagang tetap boleh berjualan dengan waktu yang sudah diberikan oleh pemerintah.
"pedagang tetap boleh berjualan mulai pukul 00.
00-08.
00.
kalau melebihi waktu itu tetap berjualan akan kami tertibkan," katanya di lokasi penertiban pkl.
terkait    #pkl, tugu, kota malang
baca juga
dirazia, pkl kebalen nekat jualan melebihi batas
pkl dan parkir dilarang di jl tenes - jl semeru
penulis: samsul hadi
editor: yoni
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.