Halaman

Selasa, 04 Maret 2014

Blue Bird Boleh Masuk Malang









surya online, malang - kepala dinas perhubungan kota malang wahyu setianto memastikan, taksi blue bird masih bisa beroperasi di malang kendati belum memiliki ijin operasi dari walikota malang m anton.
menurut wahyu, selama armada blue bird tidak mengambil penumpang di malang, tetap diperbolehkan masuk.
"itu sudah biasa terjadi, karena ijin blue bird ini antarkota.
jadi apabila mereka menghantar penumpang dari surabaya ke sini tidak masalah," kata wahyu.
wahyu mengatakan, ijin armada taksi blue bird besar kemungkinan akan diterima.
selain karena sambutan positif dari warga, juga karena pemberlakuan afta atau perdagangan bebas yang menjamin investor masuk ke satu daerah, serta karena ada undang-undang nomor 5 tahun 1999 yang melarang praktek monopoli dalam persaingan usaha.
"saat ini sudah diajukan ke walikota malang," kata wahyu pada surya online, senin (3/3/2014).
ia menambahkan, kabar masuknya taksi blue bird di kota malang disambut positif oleh semua kalangan warga kota malang, banyak sms juga yang masuk ke ponselnya untuk mendukung kehadiran blue bird ini.
karenanya ia juga mendukung jika armada tersebut bisa beroperasi di kota malang secepatnya.
kendati begitu, hal itu tidak mudah.
selain masih ada penolakan dari pengusaha taksi lokal, juga karena ijin operasi taksi blue bird ini melibatkan pemerintah provinsi langsung.
setelah mendapat ijin dari walikota malang, ijin tersebut selanjutnya diberikan pada dinas perhubungan provinsi untuk bisa mendapat ijinnya.
kali ini, lanjut wahyu, blue bird mengajukan ijin operasional 100 armada.
"kami siap menampung keluhan dari para sopir taksi lokal, tapi harus diingat juga.
harus memikirkan kepentingan masyarakat secara luas," katanya.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.