![]() |
| Belum Ada Pengumuman, Panwas Lamongan Tak Bisa Tindak Kampanye Hitam |
surya online, lamongan – ketua panwaslu lamongan, tony wijaya mengaku belum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan memroses munculnya tabloid yang dikirim ke sejumlah ponpes dan panti asuhan sebagai kampanye hitam yang menyerang capres joko widodo.
menurut ketua panwas tony wijaya, memang ada tabloid yang menjelekkan jokowi dan dikirim melalui pt pos ke sejumlah ponpes dan panti asuhan.
namun karena belum ada pengumuman resmi siapa saja calon presiden dari kpu pusat.
kedua pasangan itu baru sebatas mendaftar sebagai calon presiden.
beda lagi, lanjut tony, kalau sudah ada pengumuman resmi dari kpu pusat.
dan pengumuman resmi itulah yang akan menjadi pedoman panwas untuk mengusut dan memroses munculnya kampanye hitam ini.
”kalau sekarang ini ranahnya tentu ada di polisi, karena itu masuk pidana umum.
jadi bukan panwas,”tegas tony wijaya, kepada surya, rabu (28/05/2014).
tony memastikan , pihaknya akan menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kampanye hitam pada saat resmi ada pasangan calon presiden yang sudah diumumkan kpu pusat.
jika sekarang panwas memaksakan diri menangani ini, tentu terbentur dengan aturan yang ada.
sementara itu, kasat reskrim akp efendi lubis dikonfirmasi surya, rabu (28/05/2014) menyatakan, pihaknya belum menerima laporan dari mereka yang merasa dikorbankan dengan munculnya kampanye hitam.
“kalau ada laporannya akan kita tindak lanjuti.
itu masuk kategori fitnah,”ungkapnya.
senada dengan kasat reskrim, kasat intelkam akp agus bandiyono juga memastikan belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.
kalau informasi itu jelas ada, dan intel juga sudah mempunyai bb tabloid.
terkait#panwas lamongan, kampanye hitam
baca juga
marak kampanye hitam via facebook
penulis: hanif manshuri
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.