surya online, malang – panwaslu kota malang, akan memanggil tim kampanye pkb kota malang, kamis (20/3/2014) untuk diklarifikasi terkait dugaan praktik money politik dalam kampanye terbuka yang digelar pkb di kecamatan sukun beberapa hari lalu.
divisi pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu panwaslu kota malang, fajar santosa, mengatakan untuk mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pkb, panwaslu akan memanggil tim kampanye pkb.
panwaslu akan mengklarifikasi ke tim kampanye pkb terkait laporan adanya bagi-bagi door prize untuk peserta kampanye pkb di kecamatan sukun.
"laporan itu menjadi pembahasan di gakumdu, makanya kami ingin mengklarifikasi ke tim kampanye pkb.
hasilnya seperti apa, nanti setelah rapat pleno,” kata fajar, rabu (19/3/2014).
ia menjelaskan, panwaslu belum bisa menyimpulkan apakah bagi-bagi door prize kepada peserta saat kampanye termasuk money politik apa bukan.
untuk itu perlu ada kesepakatan bersama dalam pelaksanaan kampanye terbuka di kota malang.
“hasil rapat pleno nanti akan kami jadikan aturan yang berlaku untuk semua partai yang melaksanakan kampanye,” ujarnya.
terkait dua caleg yang melakukan kampanye di tempat pendidikan, fajar menyatakan sudah meminta keterangan terhadap keduanya.
menurutnya, kedua caleg dprd kota malang dari partai demokrat dan pkpi dapil sukun tersebut mengakaui telah melakukan kampanye di aula yayasan bhakti luhur.
namun, kedua caleg tersebut membantah jika disebut melakukan kampanye di tempat pendidikan.
“mereka bilang pelaksanaan kampanyenya di aula bukan di lokasi sekolah.
tetapi, kami tetap memprosesnya, karena mereka telah membagi-bagikan atribut kampanye di lingkungan pendidikan.
berkas dugaan pelanggaran tersebut akan kami serahkan ke polisi,” katanya.
terpisah, dewan penasehat dpc pkb kota malang, arief wahyudi, membantah jika pembagian hadiah kepada peserta kampanye pkb di kecamatan sukun dikatakan money politik.
menurutnya, hadiah tersebut diberikan melalui undian yang diikuti ribuan orang.
“kecuali kami membagi-bagikan beras dan uang kepada peserta, lalu menyuruh peserta kampanye untuk memilih kami, itu baru dinamakan money politik.
saya harap panwas harus lebih cermat dalam mengartikan money politik,” katanya.
dikatakannya, jika panwas membawa kasus itu ke ranah hukum, pkb juga akan menempuh langkah yang sama.
pkb akan menggugat panwas yang dianggap tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
“kasus seperti itu pernah dibawa ke mk (mahkamah konstitusi) dan ditolak.
berarti pemnberian hadian melalui undian dalam pelaksanaan kampanye bukan termasuk money politik,” ujarnya.
sebelumnya, panwaslu menemukan pelanggaran dalam kampanye terbuka pkb di kecamatan sukun.
panwaslu mengindikasi ada praktik money politik dalam kampanye tersebut.
dalam kampanye itu, pkb memberikan door prize kepada peserta kampanye.
selain itu, panwaslu juga menerima laporan ada dua calon legislatif (caleg) yang melakukan kampanye di tempat pendidikan.
kedua caleg dprd kota malang itu dari partai demokrat dan pkpi dapil sukun.
dalam laporan yang diterima panwaslu menyebutkan kedua caleg itu melakukan kampanye di yayasan bhakti luhur kota malang.
caleg tersebut mengumpulkan guru dan siswa di aula sekolah untuk diberikan sosialisasi pencalonannya.
terkait #panwas, pkb, kota malang
berita terkait: pemilu 2014
bupati malang ambil cuti kampanye
abraham samad istikharah untuk putuskan jadi cawapres
rock the vote indonesia, gelaran simulasi pemilu untuk kaum muda
nasdem surabaya fokus pendidikan politik warga
lakukan freeze dan flash mob, pks bidik generasi muda
penulis: samsul hadi
editor: adi agus santoso
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.