surya online, malang - ribuan anggota koperasi an-nissa mandiri di jalan hayam wuruk kecamatan gondanglegi, kabupaten malang resah, karena uang mereka yang sedianya untuk lebaran kemungkinan besar tidak bisa diterima.
sebab, uang nasabah yang totalnya mencapai rp 4 miliar diduga dibawa kabur antono, suami alm umiyati, ketua koperasi yang meninggal dunia lima bulan lalu.
informasi yang didapat surya online, setelah istrinya meninggal dunia antono bersama tiga anaknya meninggalkan rumah sekaligus kantor koperasi di jl hayam wuruk.
"dia sudah lama tidak di rumah, setelah selamatan istrinya," kata tutik, tetangga antono di gondanglegi.
koperasi an-nissa mandiri sudah memiliki izin usaha, nomer bh : 213 / bh / xvi.
14 / x / 2010.
selama dipegang umiyati, koperasi berjalan normal.
cipto, warga desa putat kidul, kecamatan gondanglegi menyatakan sudah tiga tahun menjadi anggota dan berpotensi kehilangan rp 2,5 juta karena setiap harinya menabung rp 5 ribu selama setahun.
"uang itu rencana buat lebaran," kata cipto.
akbp adi deriyan jayamarta, kapolres malang menyarankan kepada nasabah agar melaporkan ke polres malang.
sementara jajaran satrekrim polres malang telah meminta keterangan 12 orang pegawai koperasi.
untuk berjaga-jaga, kapolres malang dan jajaran muspika pagelaran berada di desa sidorejo.
sebab di kecamatan itu, jumlah anggota koperasi paling banyak.
"jumlah anggota koperasi tersebar di kecamatan bantur, gondanglegi, pagelaran dan turen," tambah hari krispianto, camat pagelaran.
antono disebut-sebut berasal dari lumajang, sedang almarhumah umiyati warga desa/kecamatan pagelaran.
produk koperasi itu, antara lain sahara (simpanan hari raya), deposito dan tabungan pendidikan.
bambang sumantri, kepala dinas koperasi dan umk kabupaten malang menyatakan selama ini koperasi itu tidak ada masalah.
"kami akan mengomunikasikan ke saudara antono, agar mengembalikan uang anggota koperasi," kata bambang.
sesuai data di dinkop, pengurus koperasi an-nissa mandiri dengan jalan hayam wuruk 1 gondanglegi wetan adalah almarhum umiyati (ketua), indriani (sekretaris) dan andina (bendahara).
jika tidak dikembalikan, maka bisa dibilang penggelapan.
"harusnya bendahara yang mengetahui dimana uang itu.
kalau sampai bendahara tidak tahu, itu juga salah," jelas bambang.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.