![]() |
| Warga Magetan Ditemukan Terpasung |
surya online, magetan-sebanyak 36 warga kabupaten magetan ditemukan dalam kondisi terpasung dirumah gubuk tidak layak huni jauh dari pemukiman warga, .
padahal 2015 mendatang pemerintah provinsi (pemprov) mencanangkan program jatim bebas pasung, namun faktanya di sejumlah daerah di jatim masih banyak warga pederita gangguan jiwa, biasanya dari keluarga miskin, mengalami pemasungan.
"kami menemukan korban pemasungan rata-rata ditempatkan digubuk jauh dari kata layak, dikucilkan dari pemukiman keluarga dan warga,"kata kepala bidang rehabilitasi dan pelayanan sosial (relansos) dinsosnaketrans kabupaten magetan samadi kepada surya, rabu (5/3/2014).
dari 36 warga yang terpasung itu, tambah samadi, sebanyak 24 terpasung itu sudah dilepas dan di berdayakan dinsosnakertrans setempat.
sedang sekitar 12 lainnya akan dilakukan pembinaan untuk diberdayakan.
"penderita psikotik ini setiap tahunnya bertambah.
dari 36 penderita psikotik itu seluruhnya sudah kami bebaskan.
namun baru 24 terpasung bisa kami berbadayakan,"ujar samadi sambil mengatakan sisanya akan diberdayakan dan dibiayai dalam tahun anggaran 2015 mendatang.
"yang dimaksud diberdayakan itu keluarganya atau wal-nya.
si sakit kan tidak bisa apa-apa, yang memandikan, merawat dan mengawasi setiap waktu kan keluarganya.
keluarganya ini yang kita berdayakan,"jelas samadi.
dari sebanyak 36 penderita gangguan jiwa itu terbanyak di wilayah kecamatan sukomoro, parang menyusul kecamatan lainnya.
sesuai data yang dihimpun di bidang relansos setempat, di kecamatan sukomoro ditemukan 5 orang gangguan jiwa di pasung, kemudian 4 orang di pasung, kemudian kecamatan lain rata-rata ada tiga warganya yang menderita gangguan jiwa oleh keluarganya dikucilkan dengan dipasung.
"makanya kita lebih dahulu melaksanakan program jatim bebas pasung, sebelum pemprov jatim melaksanakan itu.
insya allah, 2015 wilayah kita tidak ada lagi warga penderita gangguan jiwa yang menjalani pemasungan,"kata samadi.
namun, lanjut samadi, penderita gangguan jiwa ini setiap tahunnya bertambah.
yang menyedihkan, penderita gangguan jiwa ini datang dari keluarga miskin.
sehingga karena tidak kuat berobat, penderita gangguan jiwa ini mengalami pemasungan.
"mulai bulan mei 2014 mendatang, secara kontinyu akan melaksanakan sosialisasi bebas pemasungan ini.
agar setelah pemprov mencanangkan program jatim bebas pasung, kita sudah selesai,"kata samadi.
menurut samadi, dinas sosial dalam hal pemberdayaan wali dari terpasung, hanya menyangkut pemberdayaan dan membiayai keluarganya atau wali yang merawat si sakit.
sedang untuk si terpasung, terkait psikotiknya, merupakan tanggungjawab dinas kesehatan.
"kalau nanti sudah sembuh, kita akan menampungnya di panti rehabilitasi.
kita kan punya panti rehabilitasi,"jelas samadi.
saat ini penerintah kabupaten (pemkab) magetan sudah sosialisasikan dan alokasi anggarannya direncanakan disalurkan mei 2014 mendatang.
"kita sudah datangi wali dari 24 warga yang jad korban pemasungan itu.
sedang sisanya alokasi danaya menunggu program dari pemprov jatim,"katanya.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.