Halaman

Kamis, 03 Juli 2014

Tipu 2 Warga, PNS Dipolisikan




Tipu 2 Warga, PNS Dipolisikan
Tipu 2 Warga, PNS Dipolisikan






surya online, situbondo - prb (30), warga desa/kecamatan jangkar, dilaporkan ke mapolres situbondo.
pria yang berstatus seorang pegawai negeri sipil (pns) ini, dipolisikan karena diduga melakukan penipuan terhadap dua warga situbondo.
kedua korban penipuan tersebut, mereka adalah  rusnadi wijaya (38) pns asal desa langkap, kecamatan besuki dan  puji pinarto (50) warga kelurahan, mimbaan, kecamatan panji.
dalam aksinya, terlapor meminjam uang kepada kedua terlapor masing masing sebesar rp30 juta dengan perjanjian melakukan berbisnis sapi dengan kesepakatan  waktu selama tiga bulan dan kompensasi 10 persen.
namun setelah jatuh tempo, terlapor tidak menyerahkan uang pinjaman tersebut.
merasa tertipu, kedua warga akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke pihak kepolisian polres situbondo.
"saat ditagih, terlapor selalu berjanji dan tidak pernah ditepati," kata rusnadi kepada polisi.
kasubag humas polres situbondo, akp wahyudi mengatakan, saat ini laporannya masih didalami dan dalam penyelidikan penyidik.
"jika unsurnya terpenuhi, terlapor akan dipanggl untuk dimintai keterangannya," kata akp wahyudi.





baca juga



jelang ditutup, sekolah di kota mojokerto kekurangan murid hingga 100 siswa


ppg jember targetkan penjualan rp5 miliar


resi gudang jember segera beroperasi


krisis stok darah golongan a di pmi lamongan tinggal 1 kantong


evakuasi kapal karam tunggu laut surut





penulis: izi hartono

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.