14 Terdakwa Pengeroyok Siswa SMP Jadi Tahanan Kota |
surya online, malang – seluruh 14 terdakwa siswa smpn 1 tajinan yang terlibat kasus pengeroyokan andi nur fahmi hingga tewas, diputuskan menjadi tahanan kota dalam sidang di pn kepanjen, kabupaten malang, rabu (23/7/2014).
putusan terebut disambut isak tangis orangtua terdakwa dan terdakwa.
bahkan seorang staf pn kepanjen sempat keluar ruangan karena tak kuat menahan haru.
"nggak kuat saya.
semua menangis," kata pria itu dengan mata berkaca-kaca.
usai sidang, seluruh orangtua terdakwa menyalami majelis hakim yang dipimpin tuty budi utami.
bambang suherwono, penasehat hukum para terdakwa menuturkan, sejak sidang pertama ia sudah mengajukan pengalihan tahanan, dari tahanan lapas menjadi tahanan kota.
ia bersyukur ternyata dalam sidang keempat pengajuan itu dikabulkan.
"dengan keputusan ini, mereka bisa kembali ke rumah orangtua mereka dan bisa kembali ke sekolah," jelas bambang.
sebagai tahanan kota, mereka tidak boleh meninggalkan wilayah kabupaten malang, dan tetap harus hadir dalam sidang putusan 6 agustus mendatang.
terkait#kasus pengeroyokan
berita terkait: siswa smp tewas dikeroyok
jaksa tetap tahan tersangka pengeroyok
pengeroyok siswa smpn tajinan dilimpahkan
kepala smpn 1 tajinan tidak dikukuhkan
14 tersangka pengeroyok andy jalani rekonstruksi
guru dan kepala smpn 1 tajinan diperiksa
penulis: sylvianita widyawati
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.