Halaman

Rabu, 23 Juli 2014

Petani Tertipu Penipuan Modus Penerimaan CPNS









surya online, kediri-damis (56) petani asal  desa karangrejo, kecamatan kandat, kabupaten kediri, jawa timur melaporkan dwiyono (45) warga dusun balong, desa gogorante, kecamatan ngasem, kabupaten kediri ke mapolres kediri kota.
terlapor diduga telah melakukan penipuan dengan modus penerimaan cpns.
informasi yang dihimpun surya online rabu (23/7/2014), kasus penipuan itu terjadi pada bulan maret 2011.
damis yang ingin anaknya bernama siska wahyuningtyas (20) menjadi pns bertemu dengan darmaji, warga jl raung, kecamatan mojoroto, kota kediri.
darmaji mengaku, memiliki teman yang bisa membantu memasukkan anak korban menjadi pns.
selanjutnya darmaji mempertemukan korban dengan dwiyono (45).
pelaku meyakinkan damin dapat memasukkan anaknya menjadi pns dengan syarat harus membayar uang sebesar rp 130 juta, sebagai biaya administrasi.
korban yang yakin dengan pengakuan pelaku bersedia menerima tawaran dwiyono.
damin kemudian menyerahkan uang yang diminta pelaku di rumah darmaji.
setelah itu, pelaku meminta korban menunggu dalam waktu dekat, anaknya akan diangkat menjadi pns.
namun yang terjadi setelah ditunggu sampai beberapa tahun, ternyata siska, tidak kunjung diangkat menjadi pns.
korban kemudian menghubungi pelaku dan barulah sadar jika janji pelaku hanya  omong kosong.
setelah didesak korban, pada bulan mei 2014 lalu pelaku mengembalikan uang korban senilai rp 8 juta.
pelaku juga mengatakan, sebagian uang itu dipergunakan oleh temannya bernama imam (62).
imam kemudian mengembalikan rp 15 juta.
tetapi, sisa kekurangannya sampai saat ini masih belum dikembalikan oleh pelaku.
korban sudah berulang kali menagih, tetapi pelaku selalu berkelit dengan berbagai alasan.
pelaku beralasan macam-macam hingga akhirnya kesabaran korban benar-benar telah habis dan melaporkan kasus ini ke polres kediri kota.
sementara kasubag humas polres kediri kota akp siswandi saat dikonfirmasi membenarkan petugas telah menerima laporan korban.
petugas masih memeriksa saksi dan korban untuk mengusut kasus tersebut.
akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian rp 107 juta.
barang bukti satu lembar fotocopy kuitansi pembayaran biaya cpns telah diamankan.





baca juga



tertipu cpns, luruk bkd





penulis: didik mashudi

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.