Halaman

Jumat, 25 Juli 2014

PHRI Anggap Tunggakan Pajak Musibah









surya online, batu - ketua perhimpunan hotel dan restoran indonesia (phri) kota batu, uddy saifudin menganggap tunggakan pajak hotel yang mencapai rp 9,794 miliar adalah musibah.
menurut uddy, ketika hotel mendapat reservasi pihaknya selalu menyampaikan supaya membayar pajak hotel dan restoran (phr) sebesar 10 persen ke dinas pendapatan daerah (dispenda).
pembayaran itu bisa dibayarkan pelanggan melalui hotel, atau langsung ke dispenda.
mengapa demikian, kata uddy, karena jumlahnya besar, yaitu 10 persen dari total borongan pekerjaan.
"kami tidak mengecek (pajak hotel), karena kami berasumsi bahwa itu bukanlah urusan kami.
namun antara konsumen dengan dispenda kota batu, disamping risiko keamanan karena jumlah setoran pajak yang besar,” papar uddy kepada surya online, kamis (24/7/2014).
uddy mengaku terkejut, karena dalam laporan bpk awal tahun lalu, cukup banyak tunggakan pajak yang harus dibayarkan pihak hotel.
ini artinya, pihak konsumen tidak membayar pajak atau pihak hotel telah menerima pembayaran pajak, namun belum disetorkan ke dispenda.
"kami sudah ke dispenda, juga bertemu dengan pengusaha hotel.
saya sudah minta kepada teman-teman, jika memang telah memungut pajak harus segera dibayarkan.
teman-teman menyanggupinya sekaligus mencoba menelusuri ulang, kepada konsumen yang telah menggunakan hotel mereka di tahun 2012," terangnya.
seperti diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan (lhp) bpk atas laporan keuangan pemkot batu tahun 2013, pemkot batu harusnya mendapat pad dari pajak hotel sebesar rp 9,794 miliar.
bpk memerintahkan dispenda batu untuk menagih sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, kepada hotel-hotel yang belum membayarkan pajaknya.




terkait#hotel, pajak, kota batu

baca juga



berdayakan petani tanam jeruk keprok 55


4 imigran kabur dari hotel


hotel ibis budget bandara resmi dibuka


12 turis asing ikut bantengan


ribuan kartu blsm di kota batu kembali





penulis: iksan fauzi

editor: adi agus santoso






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.