Halaman

Rabu, 23 Juli 2014

H-5 Lebaran, Dishub Pemkot Madiun Larang Kendaraan Berat Lintasi Kota









surya online, madiun-dinas perhubungan, komunikasi dan informatika (dishubkominfo) pemkot madiun memberikan warning (peringatan) sekaligus himbauan larangan untuk tru besar (kendaraan berat) melintas di jalur kota.
larangan itu dimulai pada hari ini (h-5) sampai h+5 lebaran mendatang.
"kebijakan ini kami terapkan selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga mengantisipasi kemacetan di kota madiun yang ditimbulkan saat arus mudik dan balik lebaran 1435 hijriyah," terang kabid angkutan darat dishubkominfo pemkot madiun, zawawi kepada surya, rabu (23/7/2014).
lebih jauh, zawawi menguraikan mulai h-5 menjelang lebaran, jika ditemukan ada kendaraan berat maupun truk kontainer yang melintas di jalur kota madiun, maka petugas dishubkominfo pemkot madiun akan memberhentikan dan menyarankan kendaran berat itu masuk ke terminal cargo atau terminal barang di kota madiun.
"pokoknya kendaraan berat di stop mulai hari ini.
khusus truk barang pengangkut sembako dan bbm tetap diperbolehkan jalan," imbuhnya.
kendati demikian, tidak semua kendaraan berat dilarang melintasi dan masuk ke dalam jalur di kota madiun.
kendaraan bermuatan berat yang mengangkut kebutuhan masyarakat masih diperbolehkan beroperasi.
diantaranya  truk pengangkut bahan bakar minyak (bbm), truk pengangkut kebutuhan bahan pokok, truk pengangkut ternak,truk pengangkut susu murni, serta truk barang antaran pos.
"kalau itu tetap diperbolehkan melintas.
jika dilarang, dikhawatirkan dapat memicu kelangkaan barang-barang.
itu akan memicu kegoncangan stabilitas ekonomi di kota madiun," ucapnya.
sementara imbauan dan larangan itu, kata zawawi diklaim sudah disosialisasikan kepada sejumlah perusahaan khususnya di kota madiun.
"kami berharap dengan diterapkannya kebijakan itu, arus lalu lintas terutama selama masa angkutan lebaran 1435 hijriya dapat berjalan lancar dan tak ada kemacetan atau penumpukan berarti," pungkasnya.





baca juga



satpol pp bingung saat sita kendaraan berat di galian c





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.