surya online, madiun-ketua panitia pembebasan tanah (p2t) pemkab madiun, soekardi yang juga sekda kabupaten madiun menyerahkan masalah penggantian bank dari bank jatim ke bri atas pencarian, ribuan bidang lahan untuk pembangunan tol mantingan - kertosono bergantung para kepala desa (kades).
hanya saja, pihaknya memberikan catatan dalam satu desa harus menggunakan satu bank yang sama untuk pencairan uang kompensasi pembangunan tol itu.
"ya monggo terserah kades.
kalau menghendaki seperti itu maka p2t akan memfasilitasi.
catatannya pokoknya 1 desa 1 bank agar proses transaksinya muda," terangnya kepada surya, kamis (3/7/2014).
selain itu, mantan bakorwil bojonegoro ini mengakui jika dirinya tak bisa menemui para perwakilan kades lantaran masih ada rapat sampai malam dengan badan anggaran (banggar) dprd kabupaten madiun sampai malam hari.
apalagi, penunjukkan bank dalam pencairan itu tidak ada kerjasama (mou).
"nggak ada masalah, semua bergantung negosiasi antara ppk, kades, dan pihak bank.
kami persilahkan melakukan pembahasan dan koordinasi.
itu kan masalah sepeleh," imbuhnya.
sedangkan mengenai desakan para kades untuk menghitung ulang nilai ganti rugi lantaran sebelumnya, dalam appreasial (penentuan harga tanah) tidak turun ke lapangan, sekda menyerahkan semua ke pejabat pembuat komitmen (ppk).
selain itu, diserahkan ke kementrian pekerjaan umum (pu) yang memiliki hajat dalam pembangunan tol mantingan - kertosono itu.
"harga appresial itu, kami serahkan ke ppk agar mengacu regualsi dan mekanisme yang ada.
saya juga minta appreisal jangan menggunakan kacara mata kuda.
semua harus dilihat sisi kanan, kiri, depan dan belakangnya.
kami harus memperjuangkan hak masyarakat," tegasnya.
akan tetapi, saat ditanya tidak logisnya harga tanah ganti rugi di desa pule, kecamatan sawahan yang dibandingkan dengan desa sawahan dan desa kajang, kecamatan sawahan yang jauh dari jalan raya, pihaknya tak bisa berbuat banyak.
alasannya, appresial itu domainnya ppk.
"appreisal itu urusan sana (kementria pu dan ppk), kami kan sifatnya memfasilitasi.
kalau ada pengukuran dan musyawarah ulang tak masalah akan kami fasilitasi," katanya.
sementara mengenai sebanyak 6.
000 meter lahan tak bertuan yang sekitar 3.
000 meternya terkena dampak pembangunan tol mantingan - kertosono, soekardi akan menyerahkan pada data dari badan pertahanan nasional (bpn).
alasannya, bpn yang memiliki data lahan itu, jika bekas sungai mati dan menjadi tanah padat itu di desa kajang masih milik warga atau milik desa.
akan tetapi, kalau tak bertuan berarti bisa masuk milik negara.
"sepanjang ada administrasinya tak masalah.
tetapi kalau tanag bodong itu milik negara.
kalau ditempati banyak orang izinnya kemana itu.
kalau liar maka akan dikembalikan ke ppk.
yang jelas dasar hukumya harus kuat.
makanya nanti tanah itu akan kami kaji ulang bersama file bpn," pungkasnya.
diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 perwakilan kepala desa (kades) dari 27 desa di enam kecamatan yang terkena dampak pembangunan tol mantingan - kertosono meluruk pemkab madiun.
mereka hendak menemui ketua panitia pengadaan tanah (p2t) pemkab madiun,
baca juga
ganti rugi tanah makam tol mantingan-kertosono dihargai rp 322 juta
penulis: sudarmawan
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.