Halaman

Kamis, 03 Juli 2014

MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran




MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran
MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran






surya online, jakarta - mahkamah konstitusi memutuskan pemilihan umum presiden 2014 digelar satu putaran dalam sidang putusan pengujian konstitusional pasal 159 ayat (1) undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden di jakarta, kamis (3/7/2014).
"pasal 159 ayat (1) bertentangan dengan uud 1945 sepanjang tidak dimaknai dan tidak berlaku hanya terdiri dua pasangan calon," ujar ketua mk hamdan zoelva saat membacakan putusannya bersama hakim konstitusi lainnya.
mahkamah menilai pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak diberlakukan dengan dua pasangan calon.
     menurut mk, pasal tersebut harus dimaknai bila terdapat dua pasangan calon atau lebih, sehingga jika hanya dua pasangan maka pilpres tidak perlu digelar dua putaran.
selain itu, mahkamah juga menilai jika hanya dua pasangan calon dan memenuhi prinsip representatif maka sudah direpresentasikan oleh gabungan partai politik, dengan demikian sudah terpenuhi.
     pengujian uu pilpres yang terdiri tiga permohonan ini diajukan forum pengacara konstitusi, perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (perludem) serta perseorangan atas nama nama sunggul hamonangan sirait, dan haposan situmorang.
     para pemohon meminta tafsir kepada mk agar pilpres 2014 yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon cukup dilaksanakan satu putaran saja.
     para pemohon meminta tafsir ke mk karena menilai pasal 159 ayat (1) pilpres menimbulkan ketidakpastian tafsir akibat ketidakjelasan target penerapannya.
(ant)



terkait#pemilu 2014

berita terkait: pemilu 2014



beredar, baliho ketua golkar sulbar dukung pasangan jokowi-jk


jusuf kalla : masyarakat butuh keterbukaan, kejujuran dan keadilan


surat prabowo untuk guru di kota malang dilaporkan ke panwaslu


jokowi : tudingan komunis merupakan penghinaan


ini kekurangan logistik pilpres yang diajukan kpu sampang ke pusat






editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.