![]() |
| MK Putuskan Pilpres 2014 Digelar Satu Putaran |
surya online, jakarta - mahkamah konstitusi memutuskan pemilihan umum presiden 2014 digelar satu putaran dalam sidang putusan pengujian konstitusional pasal 159 ayat (1) undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden di jakarta, kamis (3/7/2014).
"pasal 159 ayat (1) bertentangan dengan uud 1945 sepanjang tidak dimaknai dan tidak berlaku hanya terdiri dua pasangan calon," ujar ketua mk hamdan zoelva saat membacakan putusannya bersama hakim konstitusi lainnya.
mahkamah menilai pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak diberlakukan dengan dua pasangan calon.
menurut mk, pasal tersebut harus dimaknai bila terdapat dua pasangan calon atau lebih, sehingga jika hanya dua pasangan maka pilpres tidak perlu digelar dua putaran.
selain itu, mahkamah juga menilai jika hanya dua pasangan calon dan memenuhi prinsip representatif maka sudah direpresentasikan oleh gabungan partai politik, dengan demikian sudah terpenuhi.
pengujian uu pilpres yang terdiri tiga permohonan ini diajukan forum pengacara konstitusi, perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (perludem) serta perseorangan atas nama nama sunggul hamonangan sirait, dan haposan situmorang.
para pemohon meminta tafsir kepada mk agar pilpres 2014 yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon cukup dilaksanakan satu putaran saja.
para pemohon meminta tafsir ke mk karena menilai pasal 159 ayat (1) pilpres menimbulkan ketidakpastian tafsir akibat ketidakjelasan target penerapannya.
(ant)
terkait#pemilu 2014
berita terkait: pemilu 2014
beredar, baliho ketua golkar sulbar dukung pasangan jokowi-jk
jusuf kalla : masyarakat butuh keterbukaan, kejujuran dan keadilan
surat prabowo untuk guru di kota malang dilaporkan ke panwaslu
jokowi : tudingan komunis merupakan penghinaan
ini kekurangan logistik pilpres yang diajukan kpu sampang ke pusat
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.