![]() |
| Kemensos : Evaluasi Bantuan Program UEP Untuk Eks PSK Dolly |
surya online, jakarta - kementerian sosial akan mengevaluasi bantuan program usaha ekonomi produktif (uep) bagi eks pekerja seks komersial (psk) lokalisasi dolly dan jarak, surabaya karena tidak sesuai harapan.
"hingga kini belum sampai 400 orang yang mencairkan bantuan uep," kata direktur rehabilitasi sosial tuna sosial kemensos sonny manalu di jakarta, selasa (1/7/2014).
lokalisasi dolly-jarak resmi ditutup 18 juni oleh pemkot surabaya, dan seremonial penutupan dihadiri menteri sosial salim segaf al jufri.
meski telah resmi ditutup, masih ada psk dan mucikari yang menolak dan tetap bertahan di lokasi tersebut.
mereka tidak mengambil bantuan dana stimulan dari pemerintah.
bahkan ada sudah mengambil bantuan tapi dikembalikan.
kementerian sosial memberikan bantuan dana stimulan untuk eks psk di lokalisasi dolly dan jarak masing-masing sebesar rp 5.
050.
000.
total bantuan yang diberikan kemensos untuk dana tersebut sekitar rp 7,3 miliar.
sebanyak 1.
449 eks psk di data dan akan dipulangkan ke daerah asalnya seiring dengan penutupan lokalisasi tersebut.
bantuan yang diberikan berupa dana stimulan uep sebesar rp3 juta, rp1,8 juta untuk jadup dengan rincian rp 20.
000 per hari selama 90 hari dan rp 250 ribu untuk transportasi mereka pulang ke kampungnya.
"kemensos memberikan dana stimulan ini sesuai dengan ketentuannya yaitu apabila mereka bersedia pulang dan tidak kembali lagi," tambah sonny.
menurut sonny, jika dalam waktu sebulan setelah penutupan dana bantuan tidak seluruhnya dicairkan, maka sisanya harus dikembalikan ke negara.
(ant)
terkait#dolly
berita terkait: babak akhir dolly
hingga hari terakhir, 397 psk telah ambil kompensasi
pakdhe karwo : uang kompensasi diambil atau dikembalikan, silakan
abah anton khawatir psk dari dolly jadi purel di kota malang
30 psk alumni dolly pulang ke jombang
antisipasi jebolan dolly, pemkot kupang periksa identitas pendatang
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.