![]() |
| Diam-diam Tim Penyidik Kejati Jatim Selidiki Proyek Kedungbrubus |
surya online, surabaya-diam-diam sejumlah tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) kejaksaan tinggi (kejati) jatim di surabaya turun ke madiun.
tim penyidik itu, diduga diam-diam mulai menyelidiki proyek pembangunan waduk kedungbrubus yang ada di desa bulu, kecamatan pilangkenceng, kabupaten madiun yang menelan anggaran rp 45 miliar dari apbd dan apbn mulai tahun 2005 hingga tahun 2008 itu.
selain itu, diduga juga menyelidiki pengadaan pompa di proyek saluran induk (primer) senilai rp 8,2 miliar yang dimenangkan pt rudijaya dan saluran sekunder rp 7,9 miliar yang dimenangkan pt abdi mulya berkah.
"kami baru melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pubaket) dan pengumpulan data (puldata) dalam proyek waduk kedungbrubus ini," terang salah seorang sumber terpercaya di kejati jatim kepada surya, jumat (4/7/2014).
lebih jauh, sumber itu menyebutkan pulbaket dan puldata itu rinciannya terutama masalah pembangunan waduk kedungbrubus dan pengadaan mesin pompa yang dipasang di saluran waduk terbesar di wilayah kabupaten madiun itu.
"yang kami kumpulkan ya soal masalah pembangunan dan pengadaan pompanya.
untuk lainnya belum bisa kami sampaikan.
kami masih harus menjaga kerahasiaan ini, agar kasus dugaan tipikor ini tak berubah dan bubar," imbuhnya.
kepala seksi (kasi) intelijen kejaksaan negeri (kejari) madiun, muhammad aliq mengakui jika sebelumnya ada beberapa petugas dan tim penyidik dari kejati jatim yang datang ke kejari madiun.
tim itu datang ke kejari madiun untuk mempertanyakan apakah kejari madiun pernah menangani kasus dugaan tipikor proyek pembangunan waduk kedungbrubus.
sebab, saat itu ketika proyek dibangun wilayah kabupaten madiun masih ikut kejari madiun dalam penanganan perkara hukumnya.
"kemarin tim kejati itu menanyakan apakah kejari madiun pernah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan waduk kedungbrubus.
kami sampaikan tidak pernah menangani masalah itu," ucapnya.
sementara kedatangan tim penyidik kejati jatim yang diduga mulai menyelidiki masalah pembangunan waduk kedungbrubus juga dibenarkan kasi intelijen kejari mejayan (kabupaten madiun), bambang tedjo.
akan tetapi, yang mendampingi tim penyidik kejati itu, hanya salah satu staf intelijen yang sebelumnya juga bertugas di kejari madiun sebelum adanya kejari mejayan.
"memang kemarin sudah kesini," ungkapnya.
diketahui sebelumnya, kejari madiun pernah melakukan penyelidikan masalah dugaan korupsi dalam pembangunan waduk kedungbrubus.
namun yang ditangani masalah resetlement tahun 2005.
akan tetapi, lantaran hasil audit badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (bpkp), tidak ditemukan kerugian negara, kemudian penyelidikan dihentikan.
kasus dugaan penyimpangan dana restlement ditangani kejari madiun sejak tahun 2011 terutama mengenai dana rp 2,3 miliar yang merupakan dana kompensasi pembangunan waduk kedungbrubus di kecamatan pilangkenceng tahun 2005.
kejari madiun semula menduga ada tumpang tindih atau dobel anggaran, terutama untuk jatah hidup.
namun setelah diinvestigasi melibatkan bpkp ternyata tak ditemukan kerugian negara.
dugaan doubel anggaran itu, yakni pemkab madiun sempat memberikan dua kali dana jatah hidup melalui dinas kehutanan dan perkebunan (hutbun) dan dinas sosial yang sekarang menjadi dinas sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi (dinsosnaketrans).
sedangkan waduk kedungbrubus dengan luas sekitar 156 hektare menggunakan lahan perhutani itu diresmikan menteri pekerjaan umum, djoko kirmanto 3 juni 2008 lalu.
pembangunan waduk yang bersumber dari dana apbn dan apbd ini dikerjakan pt wijaya karya.
sedangkan pengadaan pompa yang bersumber dari dana apbd dimenangkan 2 rekanan lainnya.
sementara salah seorang staf pemkab madiun, yang enggan disebutkan namanya mengakui jika tim penyidik kejati jatim bukan hanya mengecek fisik bangunan dan pompa di waduk kedungbrubus.
akan tetapi, juga mendatangi sejumlah satuan kerja perangkat daerah (skpd) di lingkungan pemkab madiun untuk melaksanakan pengumpulan data (puldata).
"memang kemarin sempat ke kantor kami.
tetapi, kami sampaikan ke tim kejati untuk data lebih lengkapnya di instansi terkait di luar pemkab madiun yang ditunjuk pusat dalam menangani langsung waduk kedungbrubus itu," pungkasnya.
baca juga
saluran irigasi waduk kedungbrubus tak berfungsi normal
penulis: sudarmawan
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.