Halaman

Tampilkan postingan dengan label Terkait. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terkait. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Mei 2014

Belum Ada Saksi Diperiksa Terkait Proyek Kali Tutup Gresik




Belum Ada Saksi Diperiksa Terkait Proyek Kali Tutup Gresik
Belum Ada Saksi Diperiksa Terkait Proyek Kali Tutup Gresik






surya online, gresik - satuan reserse dan kriminal polres gresik belum memeriksa sejumlah saksi terkait meninggalnya razita filjirah hasani (3,5), yang meninggal akibat terperosok dalam lubang kontrol box culvert proyek kali tutup.
menurut keterangan warga jl kh hasyim asyari, kelurahan sukodono, kecamatan gresik, selama adanya proyek tersebut, perlengkapan dan barang-barang proyek di tempatkan tidak teratur serta tanpa pengamanan.
"perlengkapan proyek dibiarkan tergeletak di tepi jalan tanpapengamanan, padahal dekat sekolah.
banyak anak-anak naik di atas alat berat.
lubang kontrol juga tidak ditutup," kata mat umar, satpam smp swasta dekat lokasi proyek.
proyek kementerian pekerjaan umum, direktorat jenderal cipta karya, satker pengembangan penyehatan lingkungan permukiman jawa timur itu menutup saluran air dengan box culvert untuk dijadikan jalan umum.
hingga sabtu (24/5/2014), tidak ada pekerja yang bisa dimintai keterangan.
alat berat dan proyek ditinggalkan tanpa ada penjagaan dari kontraktor.
kasatresrkim polres gresik, akp ayub diponegoro azhar, mengatakan sampai saat ini belum memeriksa keluarga korban karena masih berduka.
begitu juga dengan para saksi-saksi dan pekerja juga belum dimintai keterangan.
sebelumnya, bocah berusia tiga tahun tersebut terperosok ke dalam saluran air, dan tenggelam di proyek yang berjarak 5 meter di depan rumah kakeknya, jumat (23/5/2014).




terkait#tenggelam

baca juga



pria yang tenggelam itu ternyata anak kedua bupati seluma


mandi dekat bendungan seluma, tiga orang hilang terseret arus


mayat terdampar di situbondo diduga nelayan gresik


cari kepiting di sungai, bocah lima tahun tenggelam


mayat di pesisir socah itu ternyata juru masak kapal





penulis: sugiyono

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 01 Agustus 2013

KPK Periksa Direktur LSI Terkait Anas




KPK Periksa Direktur LSI Terkait Anas
KPK Periksa Direktur LSI Terkait Anas






surya online, jakarta - komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa direktur eksekutif lingkaran survei indonesia (lsi) denny januar ali terkait kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah (p3son) di hambalang.
    "yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka au (anas urbaningrum)," kata kepala bagian pemberitaan dan informasi kpk priharsa nugraha di jakarta, kamis (1/8/2013).
    denny yang datang ke kpk tidak menjelaskan apapun mengenai pemeriksaannya tersebut.
    pada rabu (31/7/2013), kpk menjadwalkan pemeriksaan anas sebagai tersangka namun anas hanya mengirimkan pengacaranya firman wijaya.
    firman beralasan anas tidak bisa hadir karena sudah menjadwalkan acara lain.
    anas melalui firman juga mengirimkan cakram padat yang disebut sebagai bukti mengenai biaya iklan andi alifian mallarangeng saat mengajukan diri sebagai calon ketua umum partai demokrat dalam kongres partai tersebut pada 2010.
    namun kpk menolak bukti yang dikemas dalam satu keping cakram padat tersebut karena tidak diserahkan langsung oleh anas.
    "bukti itu dikembalikan ke pengacaranya karena kami tidak tahu isinya apa, karena bila barang itu menjadi bukti maka kami menyita bukan dari pengacara tapi dari yang bersangkutan jadi bila ingin memberikan bukti silakan datang ke kpk dan kita buka bersama-sama," kata juru bicara kpk johan budi pada rabu (31/7).
    cakram padat itu sendiri ternyata hanya berisi tiga video.
    video pertama berdurasi 30 detik dan video ketiga berdurasi satu menit adalah mengenai iklan kampanye andi mallarangeng saat menjadi calon ketua umum partai demokrat.
    sedangkan video kedua yang berdurasi 2 menit dan 3 detik berisi cuplikan rekaman wawancara dari stasiun televisi tvone yaitu wawancara presenter tina talisa dengan edhie baskoro yudhoyono selaku tim sukses andi mallarangeng saat itu, mengenai penggunaan sistem e-voting untuk pemilihan ketua umum.
    dalam kasus ini anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 februari 2012 berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun hingga 20 tahun dan pidana denda rp200 juta hingga rp1 miliar.
        sedangkan untuk kasus korupsi pembangunan proyek hambalang, kpk telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan menpora andi mallarangeng selaku pengguna anggaran, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.
    terkait dengan kasus ini, mantan ketua umum demokrat anas urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek hambalang dan proyek-proyek lainnya berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi.
(ant)

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 18 Juni 2013

Mercon Terkait Pilkades








jember - rosidi dullam (47) warga desa kawangrejo kecamatan mumbulsari menduga mercon yang ditemukan di teras rumahnya terkait pemilihan kepala desa kawangrejo yang digelar 14 mei lalu.
rosidi merupakan ketua panitia dalam pilkades tersebut.
rosidi mengaku kalau dirinya merasa tidak mempunyai musuh.
bahkan sehari-hari ia sibuk dengan pekerjaan di ptpn xii gunung dampar, mumbulsari.
terkait pilkades, ia merasa pelaksanaan pilades sudah sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.
pilkades itu dimenangi oleh kades terpilih bebet.
selisih suara dengan peraih suara terbanyak kedua mencapai 400 suara.
meski begitu, ia menceritakan, tiga hari setelah pilkades ada beberapa orang mendatangi rumahnya.
"kalau tidak salah ada enam orang yang datang ke rumah, itu tiga hari setelah pemilihan," ujar rosidi selasa (18/6/2013).
mereka, kata rosidi, mengintimidasinya.
mereka mengancam akan melaporkan rosidi ke pihak berwenang terkait kecurangan pilkades kawangrejo.
namun ancaman itu tidak ia gubris.
bahkan ia menganggapnya selesai, apalagi sesuai aturan jika setelah satu jam paska penetapan pilkades tidak ada komplain, maka hasil pilkades dianggap sah.
namun ia tidak menduga ternyata selasa (18/6/2013) pagi, sebuah mercon berukuran besar teronggok di teras rumahnya.
sementara itu kapolsek mumbulsari akp m zuhri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah keberadaan mercon itu terkait pilkades.
ia hanya membenarkan kalau ada penemuan bahan peledak di rumah rosidi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 14 Juni 2013

78 TKI Akan Dideportasi terkait Insiden Jeddah








bali - sebanyak 78 tenaga kerja indonesia yang ditahan terkait insiden kerusuhan di kjri di jeddah, arab saudi, akan dideportasi ke tanah air sebagai konsekuensi tindakan hukum yang menjerat mereka.
    "hal itu merupakan konsekuensi paling ringan yang mereka hadapi, jangankan di luar negeri, siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum di tanah air tentunya akan mendapat konsekuensi hukum," kata menteri luar negeri marty natalegawa di sela pertemuan tingkat menteri fealac ke-6 di bali, kamis (13/06/2013).
    marty menjelaskan saat ini tim konsulat yang dikirimkan telah bekerja seoptimal mungkin guna melayani perpanjangan dokumen para warga negara indonesia yang berkepentingan.
    pemerintah arab saudi pada akhir april telah menerbitkan "pemutihan" bagi para pekerja asing ilegal yang ingin mengurus status imigrasinya menjadi legal ataupun meninggalkan negara itu tanpa menjalani hukuman.
    kebijakan yang berlaku hingga 3 juli itu membuka kesempatan bagi para tki yang telah tinggal lama di arab saudi ("overstayer") yang kemudian memadati kjri jeddah untuk mengurus status keimigrasian mereka.
    karena keterbatasan sumber daya manusia, pelayanan kjri jeddah tidak optimal dan menyebabkan hilangnya kesabaran sekitar 43 ribu tki yang telah mengantre untuk mendapatkan kemudahan tersebut    seorang wni dilaporkan meninggal akibat dehidrasi ketika kerusuhan yang disertai aksi pembakaran dan perusakan bangunan kjri di jeddah pada minggu (9/6/2013).
    "saat ini situasi sudah tenang, para petugas konsulat bekerja tanpa henti untuk melayani para wni yang mengajukan permohonan," kata menlu marty.
    selain meningkatkan jumlah tenaga konsulat, pemerintah juga bermaksud untuk melobi pemerintah arab saudi agar mau memperpanjang kebijakan amnesti terhadap warga negara indonesia di arab saudi yang tidak memiliki dokumen atau sudah habis masa berlakunya.
dalam jumpa pers di jakarta pada selasa lalu, menlu marty mengatakan upaya lobi tersebut akan dilakukan karena cukup banyak wni yang ingin memanfaatkan kebijakan itu dengan memproses surat perjalanan laksana paspor (splp) itu.
    setelah kebijakan pemutihan berakhir, pemerintah arab saudi akan menerapkan hukuman tegas, sehingga para pelanggar aturan imigrasi akan menghadapi ancaman hukuman penjara hingga dua tahun dan denda sebesar 100.
000 ribu riyal (atau setera rp 265 juta).
sebelumnya afp melaporkan bahwa kebijakan tersebut ditempuh arab saudi dengan tujuan untuk menciptakan kesempatan kerja bagi para pengangguran di negara itu lewat pemotongan jumlah para pekerja asing.
meskipun para pekerja migran melakukan pekerjaan bergaji rendah yang tidak akan diambil oleh orang saudi sendiri, negara eksportir minyak terbesar di dunia itu merupakan tambang emas bagi jutaan orang dari negara-negara asia dan arab miskin yang dilanda tingkat pengangguran yang tinggi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 13 Juni 2013

Terkait Awal Puasa, NU Tunggu Rukyatul Hilal








surabaya - berbeda dengan muhammadiyah yang sudah memastikan awal 1 ramadan 1434 h, jatuh pada hari selasa wage, tanggal 9 juli 2013 m, nahdlatul ulama (nu) belum memastikannya.
koordinator tim rukyatul hilal pwnu jatim kh sholeh hayat mengatakan, dalam menghadapi penentuan awal ramadan tahun ini, antar ahli hisab di lingkungan nu membahasnya dengan menggunakan rujukan empat kitab dan satu rumus modern.
nah, berdasar rujukan tersebut, terdapat kesamaan dalam menghitung waktu ijtimak yang merupakan konjungsi secara astronomis antara bulan dan matahari.
yakni, terjadi pada hari senin pon 8 juli 2013, pada pukul sekitar 14.
10 sampai 14.
17 wib.
ini berbeda dengan rujukan kitab sullamun nayyiren, bahwa ijtimak terjadi pukul 12.
07, dengan irtifak hilal setinggi 02,45 derajat.
sedangkan berdasar tiga rujukan kitab lainnya, yakni nurul anwar, irshodul jadid, dan irshodul murid, irtifak ketinggian hilal masih dibawah ufuk antara 0,16 sd 0,31 derajat.
sedangkan dua kitab dan satu rumus modern menyimpulkan 1 ramadan jatuh hari rabu, 10 juli 2013.
dalam kondisi seperti itu, pihaknya, kata kh sholeh perlu menunggu hasil rapat badan hisab dan rukyat provinsi jatim.
selain itu, nu juga menunggu hasil rukyatul hilal pada tanggal 8 juli, serta menunggu hasil sidang isbath menteri agama yang juga digelar pada hari yang sama.
"nah, dari situ apakah keputusannya nanti umur bulan sya'ban diistikmalkan (digenapkan 30 hari) atau mungkin hilal bisa dirukyat," ujar kh sholeh yang juga anggota badan hisab rukyat provinsi jatim ini kepada surya oline, rabu (12/6/2013) malam.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 05 Juni 2013

DPRD Jember Tidak Tahu Menahu terkait Tukar Guling Lahan Pasar Kencong








suryaonline, jember - meskipun sudah ada proses tukar guling antarapemkab jember dan pabrik gula (pg) semboro ptpn xi terkait lahan pasar kencong baru, dprd jember tidak tahu menahu tentang tukar guling itu.
menurut wakil ketua dprd jember miftahul ulum, pimpinan maupun anggota dprd jember belum pernah diajak bicara tentang tukar guling aset itu.
"untuk tukar guling, kami belum pernah diajak bicara," ujar ulumkepada surya online, selasa (4/6/2013).
namun, karena saat ini sudah telanjur ada bangunan di atas tanah ptpnxi itu, maka sebaiknya ada win-win solusi atas polemik tersebut.
sebaiknya, pemkab jember segera menyelesaikan persoalan status tanahtersebut.
jika memang pasar itu milik pemkab, maka sebaiknya pemkabmemfasilitasi pedagang pasar kencong lama yang menjadi korbankebakaran.
kalau pedagang memang hendak dipindah, sebaiknya diberikemudahan.
"seperti misalnya, pemkab membantu uang muka pembelian los maupunkios.
uang subsidi uang muka itu bisa diambilkan dari retribusi yangdipungut ketika pedagang menempati pasar penampungan," ujar ulum.
saat ini, pasar itu telanjur dibangun oleh pihak investor.
ia memahami jika pihak investor ingin mengembalikan biaya pembangunan melalui hasil penjualan kios dan los.
"itu yang membuat mahal dan diberati oleh pedagang.
saya kira win-winsolusi, di antaranya, pemkab membantu uang muka, bisa meringankanpedagang.
dan dibuatkan skema lain untuk membantu pedagang.
ini tidakbisa dibiarkan berlarut-larut," tegas ulum.
kepala dinas pasar jember hasi madani menyampaikan kalauproses tukar guling tanah yang diatasnya berdiri pasar kencong barusedang berjalan.
penaksir aset menilai aset yang ditukarkan olehpemkab nilainya masih kurang rp 7 miliar dari nilai tanah milik ptpnxi yang dijadikan pasar.
karenanya, dinas pasar berencana mengajukananggaran sebesar rp 7 miliar dalam perubahan anggaran keuangan (pak)apbd 2013.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 17 Mei 2013

Sejumlah Pejabat Polda Jateng ke Nusakambangan Diduga Terkait Eksekusi Terpidana Mati








cilacap -  sejumlah pejabat kepolisian daerah jawa tengah mendatangi pulau nusakambangan, cilacap, kamis (16/5/2013) malam.
berdasarkan pantauan antara di dermaga wijayapura (penyeberangan menuju pulau nusakambangan, red.
), para pejabat polda jateng yang sebagian berpakaian preman itu datang sekitar pukul 23.
35 wib dengan menumpang beberapa mobil di antaranya berpelat nomor ab, l, dan b.
selanjutnya, sembilan personel brimob polda jateng tampak datang ke tempat itu secara bergiliran dengan diantar mobil patroli pengawalan satuan lalu lintas dan mobil patroli satuan sabhara kepolisian resor cilacap sejak pukul 23.
05 wib.
     setelah turun dari mobil, sembilan personel brimob yang bersenjata laras panjang tersebut langsung berjalan menuju pos penjagaan dermaga wijayapura.
akan tetapi, tidak diketahui secara pasti apakah pejabat polda jateng dan personel brimob tersebut menyeberang ke nusakambangan atau tetap di pos penjagaan dermaga wijayapura karena wartawan hanya boleh meliput dari luar pagar halaman tempat penyeberangan itu.
     salah seorang polisi berpakaian preman menginformasikan bahwa kedatangan pejabat polda jateng tersebut terkait rencana eksekusi tiga terpidana mati kasus pembunuhan di nusakambangan.
 sementara sumber antara di nusakambangan menyebutkan bahwa eksekusi mati tersebut direncanakan pada jumat (17/05/2013) sekitar pukul 00.
00-01.
00 wib dengan mengambil tempat di bekas lembaga pemasyarakatan (lapas) nirbaya.
     lapas nirbaya di suatu lembah nusakambangan selama ini dijadikan lokasi eksekusi para terpidana mati penghuni sejumlah lapas di pulau penjara itu.
     seperti diberitakan, kejaksaan tinggi sumatera selatan berencana mengeksekusi tiga terpidana mati kasus pembunuhan yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan permisan, nusakambangan.
     ketiga terpidana mati tersebut, yakni suryadi berasal dari palembang yang melakukan pembunuhan satu keluarga di kawasan pupuk sriwijaya (pusri) pada 1991, dan jurit serta ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan sekayu, kabupaten musi banyuasin, pada 2003.
     kendati demikian belum ada pernyataan resmi mengenai kapan eksekusi mati tersebut dilaksanakan.
kepala kejati sumsel jhoni ginting di palembang, rabu (15/5/2013), mengatakan bahwa kepastian tanggal pelaksanaan menjadi suatu kerahasiaan karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan terhadap terpidana dan pihak keluarga.
     "pemberitaan baru-baru ini saja sudah cukup membuat terpindana yang menjalani hukuman di nusakambangan menjadi resah dan stres, apalagi jika diumumkan secara jelas mengenai waktu pelaksanaannya," katanya.
terkait dengan proses eksekusi itu, pihaknya akan berpegang pada tata cara atau mekanisme pelaksanaan pidana mati yang telah diformalkan dalam penetapan presiden nomor 2 tahun 1964 dan tercatat dalam lembaran negara 1964 nomor 38.
     penetapan presiden itu kemudian diundangkan pada 27 april 1964 melalui undang-undang (uu) no 2/pnps/1964 dan kemudian ditetapkan menjadi undang-undang dengan uu nomor 5 tahun 1969.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 26 Maret 2013

Kasek SMAN 1 Kebomas Gresik Diberi Sanksi Terkait Hilangnya Brankas








gresik - dinas pendidikan kabupaten gresik memberikan sanksi kepada kepala sma negeri (smkn) 1 kebomas abdul gofur, terkait pencurian brankas berisi rp 292 juta di sekolah tersebut, kamis (21/3/2013).
kepala dinas pendidikan gresik nadlif mengatakan, terbobolnya brankas sman 1 kebomas merupakan kesalahan kepala sekolah, sebab menyimpan uang melebihi  standar operasional dan prosedur (sop), yaitu batas maksimal rp10 juta.
kejadian itu merupakan tanggung jawab kepala sman 1 kebomas karena ia melanggar kode etik sekolah dan sop.
"kepala sman 1 kebomas kami berikan sanksi sesuai kode etik sekolah," kata nadlif, di kantor dinas pendidikan jl arif rahman hakim, senin (25/3/2013).
gofur dianggap menyalahi sop, penyimpanan uang tunai di atas rp 10 juta, sehingga berbuntut pembobolan brankas oleh komplotan maling, kamis (21/3/2013).
dinas pendidikan (dindik) kabupaten gresik juga menyesalkan hilangnya uang tersebut.
keputusan kepala sekolah menyimpang uang ratusan juta di sekolah dianggap dindik tindakan ceroboh.
uang yang bakal diperuntukkan gaji guru honorer per tanggal 25 tiap bulannya itu tidak disimpan di bank.
"kami menyesalkan uang ratusan juta disimpan di brankas.
uang itu titipan koperasi dan gaji guru tidak tetap.
tindakan menyimpan uang ratusan juta di sekolah tindakan salah," tegas nadlif kepala dinas pendidikan kabupaten gresik.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com