Halaman

Tampilkan postingan dengan label Anas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Agustus 2013

KPK Periksa Direktur LSI Terkait Anas




KPK Periksa Direktur LSI Terkait Anas
KPK Periksa Direktur LSI Terkait Anas






surya online, jakarta - komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa direktur eksekutif lingkaran survei indonesia (lsi) denny januar ali terkait kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah (p3son) di hambalang.
    "yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka au (anas urbaningrum)," kata kepala bagian pemberitaan dan informasi kpk priharsa nugraha di jakarta, kamis (1/8/2013).
    denny yang datang ke kpk tidak menjelaskan apapun mengenai pemeriksaannya tersebut.
    pada rabu (31/7/2013), kpk menjadwalkan pemeriksaan anas sebagai tersangka namun anas hanya mengirimkan pengacaranya firman wijaya.
    firman beralasan anas tidak bisa hadir karena sudah menjadwalkan acara lain.
    anas melalui firman juga mengirimkan cakram padat yang disebut sebagai bukti mengenai biaya iklan andi alifian mallarangeng saat mengajukan diri sebagai calon ketua umum partai demokrat dalam kongres partai tersebut pada 2010.
    namun kpk menolak bukti yang dikemas dalam satu keping cakram padat tersebut karena tidak diserahkan langsung oleh anas.
    "bukti itu dikembalikan ke pengacaranya karena kami tidak tahu isinya apa, karena bila barang itu menjadi bukti maka kami menyita bukan dari pengacara tapi dari yang bersangkutan jadi bila ingin memberikan bukti silakan datang ke kpk dan kita buka bersama-sama," kata juru bicara kpk johan budi pada rabu (31/7).
    cakram padat itu sendiri ternyata hanya berisi tiga video.
    video pertama berdurasi 30 detik dan video ketiga berdurasi satu menit adalah mengenai iklan kampanye andi mallarangeng saat menjadi calon ketua umum partai demokrat.
    sedangkan video kedua yang berdurasi 2 menit dan 3 detik berisi cuplikan rekaman wawancara dari stasiun televisi tvone yaitu wawancara presenter tina talisa dengan edhie baskoro yudhoyono selaku tim sukses andi mallarangeng saat itu, mengenai penggunaan sistem e-voting untuk pemilihan ketua umum.
    dalam kasus ini anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 februari 2012 berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun hingga 20 tahun dan pidana denda rp200 juta hingga rp1 miliar.
        sedangkan untuk kasus korupsi pembangunan proyek hambalang, kpk telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan menpora andi mallarangeng selaku pengguna anggaran, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.
    terkait dengan kasus ini, mantan ketua umum demokrat anas urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek hambalang dan proyek-proyek lainnya berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi.
(ant)

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 19 Juni 2013

Sambil Jemur Karak, Ibu Anas Nunggu Kabar dari KPK




Sambil Jemur Karak, Ibu Anas Nunggu Kabar dari KPK
Sambil Jemur Karak, Ibu Anas Nunggu Kabar dari KPK





blitar -tak ada yang berubah dari kebiasaan hj sriati, ibu anas urbaningrum ini.
seperti kebiasaannya setiap hari, wanita berusia 69 tahun ini selalu sibuk ke sawah.
namun, selasa (18/6/2013) siang itu, ia lagi berada di rumahnya sehabis pulang dari sawah.
saat surya datang ke rumahnya, ia lagi sibuk menjemur karak (bekas nasi yang dikeringkan) di halaman samping kiri rumahnya.
ketika di sapa, lagi ngapain bu? ia dengan santai menjawab, ini lagi menjemur karak sambil menunggu kabar dari kpk soal kelanjutan proses hukum terhadap anaknya.
"lapo mene mas kegiatan saya ya seperti ini.
jemur karak, karo nunggu kabar dari kpk," ujarnya santai ditemui di rumahnya, di dusun sendung rt 06/rw 01, desa ngaglek, kecamatan srengat, kab blitar sekitar pukul 14.
00 wib.
semula obrolan berlangsung gayeng dan santai.
begitu ditanya soal kabar kpk akan menahan anaknya, anas, mimiknya langsung serius.
bahkan, matanya langsung berkaca-kaca.
ia seperti kaget.
namun demikian, ia mengaku yakin kalau anaknya tak bersalah dan tak terbukti seperti yang dituduhkan kpk.
"itu kan omongan kpk.
dan, perlu diketahui, masalah itu sarat kepentingan dari lawan politiknya.
kalau tahu bakal seperti ini, anak saya nggak boleh terjun ke politik.
bahkan, kalau kasus ini selesai, anak saya, akan saya suruh jadi ustad saja atau guru ngaji, nggak usah politik-politikan," akunya, dengan mata berkaca-kaca.
ia mengaku, dirinya memang tak bisa berbuat apa-apa untuk membela anaknya.
namun, sebagai orangtuanya, ia akan mengadu ke tuhan, bahwa anaknya tak bersalah.
itu hanya dikerjain oleh lawan-lawan politiknya.
sebab, untuk mengalahkan anaknya tak mudah sehingga dicarikan kesalahan seperti ini.
"anak saya itu cerdas dan santun, cuma ia lagi apes karena ulah lawan politiknya saja.
saya kesal pada orang-orang seperti itu.
saya nggak akan mencoblos demokrat lagi pada pileg mendatang," ungkapnya.
di saat ngobrol gayeng sama hj sriati, tiba-tiba agus nasikhudin, kakak anas yang juga sebagai sekdes setempat, muncul.
sriati langsung diam.
agus sendiri mengaku baru pulang dari rumah anas, senin (17/6/2013) kemarin setelah tiga hari menginap di rumah adiknya.
ia tak kaget dengan kabar kalau kpk akan menahan mantan ketum dpp demokrat itu.
namun, yang jadi pertanyaannya, mengapa kok baru sekarang hal itu dikatakan kpk, apakah kpk belum bisa membuktikan kasus adiknya itu, atau apa masih mencari-cari.
"semestinya adik saya sudah ditahan sejak jadi tersangka dulu, ngapain baru sekarang.
kami ini keluarga taat hukum," paparnya.
justru, kalau kpk memperlakukan seperti ini terhadap adiknya, lanjut dia, sepertinya anas sudah ditahan sebelum ditahan sungguhan.
sebab, sejak kasus hambalang itu mencuat, sudah ada pembunuhan karakter terhadap adiknya.
seakan-akan adiknya sudah bersalah.
"tapi, saya yakin, adik saya nggak akan terlibat.
silakan dibuktikan di persidangan," tegasnya.
ada pesan khusus dari anas sejak tiga hari kemarin di rumahnya, papar dia, tak ada.
hanya ngobrol santai, dan makan bareng.
"dia tahu lah, kalau masalah ini bukan tupoksi saya sehingga dia tak sampai ngajak ngobrol saya soal masalahnya," ujarnya.
lebih lanjut, agus menegaskan, kalau mau menahan adiknya, itu hak kpk.
namun keluarga yakin seratus persen kalau anas tak bersalah.
"kalau toh salah, itu diada-adakan," pungkasnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 30 Maret 2013

Anas Muncul di Besakih Bali








denpasar - mesti anas urbaningrum secara resmi tidak diundang hadir ke acara kongres luar biasa (klb) partai demokrat (pd), di bali pada 30-31 maret, ternyata mantan ketua umum pd tersebut berada di pulau dewata.
tidak jelas, kehadiran anas tersebut apakah ingin memantau jalannya pelaksanaan klb atau ada agenda lain.
anggota dpr ri dari pd azam azman natawijaya membenarkan, kehadiran anas urbaningrum di bali.
"ya, anas memang ada di bali.
informasi yang saya terima dia di besakih," ujarnya, kepada wartawan, jumat (29/3/2013).
menurut azam - legislator asal dapil iii jatim - situbondo, bondowoso, dan banyuwangi ini, saat berada di besakih, anas juga terlihat melakukan salat jumat, di salah masjid jami' yang ada di besakih, sanur.
"tapi saya tidak tahu, kira-kira dia (anas) dalam rangka apa ke bali," tegasnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 20 Maret 2013

Timwas Kantongi Nama Kunci Dari Anas Urbaningrum








jakarta - tim pengawas kasus century dpr telah mengantongi sejumlah nama kunci dari tim kecil yang pernah ditugaskan untuk menemui mantan ketua umum partai demokrat anas urbaningrum di kediamannya, jalan teluk langsa, duren sawit, jakarta timur.
"kita sudah memiliki sejumlah nama kunci, tetapi belum bisa diungkap sekarang," kata anggota timwas century dpr bambang soesatyo di jakarta, kamis (21/3/2013).
bambang juga menyebutkan pihaknya telah mendapatkan sejumlah dokumen yang tengah diverifikasi dan divalidasi.
    namun, ketika dikonfirmasi terkait sejumlah nama kunci dan dokumen tersebut, bambang masih enggan menyebutkan siapa dan dari latarbelakang apa.
    dia mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno, timwas telah memutuskan tidak hanya fokus pada perburuan aset tetapi juga fokus pada aliran dana.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com