Halaman

Tampilkan postingan dengan label Kasek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasek. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Mei 2014

Kasek Keluhkan Edaran Dindik Soal LSM









surya online, madiun-kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (kadindik) pemkab madiun, soehardi mengakui jika pihaknya mengeluarkan edaran ke para kepala sekolah (kasek) yang berisi 11 lembaga swadaya masyarakat (lsm) yang ditunjuknya sebagai lsm yang bisa diajak kerjasama dalam pengembangan pendidikan.
kondisi ini, membuat sejumlah kepala sekolah (kasek) mengeluh.
selain itu, sejumlah lsm lainnya yang mengaku sebagai lsm resmi juga iri atas penunjukkan daftar nama lsm itu.
apalagi, sebagian dari 11 lsm yang ditunjuk, kadindik dan direkomendasikan ke sekolah-sekolah itu, sebagian merupakan lsm yang sudah tak aktif alias mati.
"itu (edaran) resmi.
saya yang memberikan edaran itu karena mereka (lsm-lsm) itu sesuai spesifikasinya semua bergerak di bidang pendidikan," terang soehardi kepada surya, senin (5/5/2014).
lebih jauh, soehardi menyebutkan jika lsm yang masuk dalam daftar itu memiliki spesifikasi bidang penyluhan narkoba maka akan bisa diajak lembaga sekolah sosialisasi pencegahan dini narkoba, jika lsm itu bergerak dibidang pemberdayaan maka bisa diajak kerjasama dalam pemberdayaan siswa, serta jika lsm itu bergerak di bidang korupsi, maka bisa diajak kerjasama sosialisasi pencegahan korupsi.
"itu datanya juga resmi dari badan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri (bakesbangpoldagri) pemkab madiun.
kalau tidak dari bakesbangpoldagri kami tak berani memberikan rekomendasi itu," imbuhnya.
sedangkan saat ditanya sejumlah lsm yang sudah tidak aktif alias mati.
bahkan kantor sekretariatnya sudah tidak ada di alamat yang disebutkan, soehardi berkilah.
"lah kalau itu mungkin data lama dari bakesbangpoldagri.
yang jelas itu dikeluarkan bakesbangpoldagri.
adanya seperti itu.
data dari bakesbangpoldagri itu, kami lanjutkan ke sekolah-sekolah," kilahnya.
disamping itu, soehardi mengaku jika sebelum mengeluarkan surat edaran lsm-lsm itu, dirinya meminta datanya ke bakesbangpoldagri pemkab madiun.
"kami tak bisa menyeleksi kalau ada data lama.
wong itu saya minta ke bakesbangpoldagri dan diberi data itu.
intinya mereka itu lsm-lsm yang non profit dan non politis.
hanya pembedayaan dan membantu pendampingan masyarakat saja," katanya.
sementara saat dicek data-data itu, ke kantor bakesbangpoldagri pemkab madiun menyebutkan jika data yang disampaikan dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun untuk sejumlah sekolah itu data lama.
selain itu, tidak pernah ada staf atau pimpinan dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun yang datang dan meminta data ke bakesbangpodagri mengenai data terupdate soal nama-nama dan daftar lsm terbaru dan masih aktif itu.
"kemungkinan itu, dinas pendidikan dan kebudayaan pakai data lama.
wong buktinya selama setahun ini, tak ada permintaan daftar nama lsm ke kami dari dinas pendidikan.
atau mungkin, data yang dipakai data lama saat kepala dinas pendidikan dan kebudayaan masih menjabat kepala bakebangpol linmas dulu sebelum menjabat kepala kopersi dan kepala dindik sekarang," pungkas sutrisno, staf bakesbangpoldagri pemkab madiun yang menangani masalah data lsm di kabupaten madiun.
diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala sekolah (kasek) di kabupaten madiun mengeluhkan kebijakan dinas pendidikan dan kebudayaan setempat yang mengeluarkan edaran berisi nama 11 lsm, yang ditandatangani kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun, soehardi.
diduga, edaran itu sebagai tameng institusi tersebut karena mengelola ratusan proyek pengadaan dan pembangunan ruang kelas di wilayah kabupaten mdiun.
apalagi, sebagian besar dari lsm yang masuk dalam edaran tersebut ternyata tidak bergerak di bidang pendidikan.





baca juga



kasek keluhkan edaran dindik soal lsm





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 09 April 2013

Kasek Tewas di Rumah WIL








ponorogo - warga dusun sukamaju, desa ngilo-ilo, kecamatan slahung, kabupaten ponorogo digemparkan tewasnya kepala sekolah (kasek) sma negeri 3 kepulauan aru, maluku, drs johosua j pardjer m pd (58).
pasalnya, pns asal jl rabiatjala, desa siwalima, kecamatan pp aru, kabupaten kepulaua aru ini tewas di rumah wilnya, kusrini (48) warga dusun sukamaju, desa ngilo-ilo, kecamatan slahung.
awalnya, korban minta sarapan karena hendak mengkonsumsi obat.
saat anak kusrini kembali dari membelikan sarapan,  ternyata korban sudah tewas.
seketika itu anak kusrini menjerit ketakutan, hingga mengundang tetangga.
kepala desa ngiloilo, suryaningsih mengatakan, korban datang ke rumah warganya itu sejak minggu (7/4/2013) siang.
rencananya, korban akan berobat jantung, sekaligus mencari informasi cara menikah dengan kusrini dan ijin tinggal di desa ngilo-ilo.
"semalam ke rumah saya, izin akan menikahi janda 3 anak itu.
tetapi korban masih ada masalah dengan istrinya di maluku, karena belum bercerai termasuk masalah agama yang berbeda," ungkapnya.
kusrini mengaku mengenal korban ketika bekerja di kepulauan aru, maluku setahun lalu.
sejak itu, korban sering ke rumahnya terutama saat liburan sekolah.
sedangkan kedatangannya kemarin, korban hendak berobat jantung ke rsup dr soedono madiun.
"kami dekat sejak setahun lalu.
ketika saya masih bekerja di kepualuan aru," katanya di teras kamar mayat rsud dr harjono, ponorogo.
sementara kapolsek slahung, akp gunawan menegaskan korban murni tewas karena serangan penyakit jantung.
"hasil olah tkp tak ditemukan benda mencurigakan, hasil otopsi menunjukkan korban meninggal karena serangan jantung," paparnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 26 Maret 2013

Kasek SMAN 1 Kebomas Gresik Diberi Sanksi Terkait Hilangnya Brankas








gresik - dinas pendidikan kabupaten gresik memberikan sanksi kepada kepala sma negeri (smkn) 1 kebomas abdul gofur, terkait pencurian brankas berisi rp 292 juta di sekolah tersebut, kamis (21/3/2013).
kepala dinas pendidikan gresik nadlif mengatakan, terbobolnya brankas sman 1 kebomas merupakan kesalahan kepala sekolah, sebab menyimpan uang melebihi  standar operasional dan prosedur (sop), yaitu batas maksimal rp10 juta.
kejadian itu merupakan tanggung jawab kepala sman 1 kebomas karena ia melanggar kode etik sekolah dan sop.
"kepala sman 1 kebomas kami berikan sanksi sesuai kode etik sekolah," kata nadlif, di kantor dinas pendidikan jl arif rahman hakim, senin (25/3/2013).
gofur dianggap menyalahi sop, penyimpanan uang tunai di atas rp 10 juta, sehingga berbuntut pembobolan brankas oleh komplotan maling, kamis (21/3/2013).
dinas pendidikan (dindik) kabupaten gresik juga menyesalkan hilangnya uang tersebut.
keputusan kepala sekolah menyimpang uang ratusan juta di sekolah dianggap dindik tindakan ceroboh.
uang yang bakal diperuntukkan gaji guru honorer per tanggal 25 tiap bulannya itu tidak disimpan di bank.
"kami menyesalkan uang ratusan juta disimpan di brankas.
uang itu titipan koperasi dan gaji guru tidak tetap.
tindakan menyimpan uang ratusan juta di sekolah tindakan salah," tegas nadlif kepala dinas pendidikan kabupaten gresik.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com