Halaman

Tampilkan postingan dengan label Pejabat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pejabat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Juli 2013

Cuti Lebaran, Seluler Pejabat Tidak Boleh Dimatikan









surya online, malang - seluruh pejabat pemkab malang, yang menikmati cuti bersama 3-11 agustus 2013, telepon selulernya tidak boleh dimatikan.
mereka juga harus tetap berada di dalam kota, bila hendak bepergian ke luar kota harus mendapat izin bupati malang.
m hidayat, kabag humas pemkab malang mengatakan kebijakan ini dimaksudkan jika terjadi sesuatu, memudahkan koordinasi.
sementara itu, pns tidak dibolehkan mengajukan cuti lagi, karena sudah ada cuti bersama.
"kecuali kemudian sakit dan harus cuti.
itu harus dibuktikan dengan surat dokter," kata dayat, panggilan akrabnya.
katanya, jika kepala skpd kedapatan memberi tambahan izin cuti kepada stafnya, yang bersangkutan akan diberi sanksi.
setelah cuti bersama, pns masuk kerja kembali 12 agustus 2013 dengan agenda pertama adalah halal bihalal di pendopo kabupaten malang di kepanjen.
"ini untuk pertama kalinya halal bihalal digelar di kantor bupati malang di kepanjen," ujarnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 25 Juli 2013

Bupati Gresik Lantik 445 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Gresik









surya online, gresik - bupati gresik sambari halim radianto, melantik 445 pejabat baru dilingkungan pemkab gresik di ruang mandala bakti praja, kamis (25/7/2013).

diantara pejabat yang dilantik terdapat kepala pariwisata pemuda dan olahraga tarso sagito, yang dipindah tugas menjadi staf ahli bupati gresik.
sebelumnya tarso pernah menggugat bupati gresik sambari halim radianto karena dimutasi menjadi guru pembina tingkat i sman 1 menganti.
menurut bupati gresik sambari halim radianto, pelantikan ini sudah melalui proses yang panjang, yaitu sekitar tiga bulan berlangsung.
"penempatan seseorang bukan karena kedekatan atau sesuatu hal, tapi karena profesionalitas.
bahkan kami sampai minta bantuan pihak perguruan tinggi untuk melakukan fit and proper test," kata sambari.
selain itu, pihaknya bersama badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) melakukan rekam jejak prestasi.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 17 Mei 2013

Sejumlah Pejabat Polda Jateng ke Nusakambangan Diduga Terkait Eksekusi Terpidana Mati








cilacap -  sejumlah pejabat kepolisian daerah jawa tengah mendatangi pulau nusakambangan, cilacap, kamis (16/5/2013) malam.
berdasarkan pantauan antara di dermaga wijayapura (penyeberangan menuju pulau nusakambangan, red.
), para pejabat polda jateng yang sebagian berpakaian preman itu datang sekitar pukul 23.
35 wib dengan menumpang beberapa mobil di antaranya berpelat nomor ab, l, dan b.
selanjutnya, sembilan personel brimob polda jateng tampak datang ke tempat itu secara bergiliran dengan diantar mobil patroli pengawalan satuan lalu lintas dan mobil patroli satuan sabhara kepolisian resor cilacap sejak pukul 23.
05 wib.
     setelah turun dari mobil, sembilan personel brimob yang bersenjata laras panjang tersebut langsung berjalan menuju pos penjagaan dermaga wijayapura.
akan tetapi, tidak diketahui secara pasti apakah pejabat polda jateng dan personel brimob tersebut menyeberang ke nusakambangan atau tetap di pos penjagaan dermaga wijayapura karena wartawan hanya boleh meliput dari luar pagar halaman tempat penyeberangan itu.
     salah seorang polisi berpakaian preman menginformasikan bahwa kedatangan pejabat polda jateng tersebut terkait rencana eksekusi tiga terpidana mati kasus pembunuhan di nusakambangan.
 sementara sumber antara di nusakambangan menyebutkan bahwa eksekusi mati tersebut direncanakan pada jumat (17/05/2013) sekitar pukul 00.
00-01.
00 wib dengan mengambil tempat di bekas lembaga pemasyarakatan (lapas) nirbaya.
     lapas nirbaya di suatu lembah nusakambangan selama ini dijadikan lokasi eksekusi para terpidana mati penghuni sejumlah lapas di pulau penjara itu.
     seperti diberitakan, kejaksaan tinggi sumatera selatan berencana mengeksekusi tiga terpidana mati kasus pembunuhan yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan permisan, nusakambangan.
     ketiga terpidana mati tersebut, yakni suryadi berasal dari palembang yang melakukan pembunuhan satu keluarga di kawasan pupuk sriwijaya (pusri) pada 1991, dan jurit serta ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan sekayu, kabupaten musi banyuasin, pada 2003.
     kendati demikian belum ada pernyataan resmi mengenai kapan eksekusi mati tersebut dilaksanakan.
kepala kejati sumsel jhoni ginting di palembang, rabu (15/5/2013), mengatakan bahwa kepastian tanggal pelaksanaan menjadi suatu kerahasiaan karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan terhadap terpidana dan pihak keluarga.
     "pemberitaan baru-baru ini saja sudah cukup membuat terpindana yang menjalani hukuman di nusakambangan menjadi resah dan stres, apalagi jika diumumkan secara jelas mengenai waktu pelaksanaannya," katanya.
terkait dengan proses eksekusi itu, pihaknya akan berpegang pada tata cara atau mekanisme pelaksanaan pidana mati yang telah diformalkan dalam penetapan presiden nomor 2 tahun 1964 dan tercatat dalam lembaran negara 1964 nomor 38.
     penetapan presiden itu kemudian diundangkan pada 27 april 1964 melalui undang-undang (uu) no 2/pnps/1964 dan kemudian ditetapkan menjadi undang-undang dengan uu nomor 5 tahun 1969.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 12 April 2013

Sidak Pejabat Saat Unas Sebaiknya Dilarang








surabaya - dprd kota surabaya mengharapkan agenda inspeksi mendadak (sidak) dari pejabat ataupun wali kota tidak perlu dilakukan saat pelaksanaan ujian nasional (unas).
kalaupun terpaksa ada sidak pejabat harus berada diluar pagar pelaksanaan unas dan tidak boleh mendekat.
ketua komisi d kota surabaya, baktiono mengatakan, ketenangan peserta unas harus betul-betul dijaga.
karena jika ada sedikit saja yang membuat ketenangan terganggu dipastikan akan mempengaruhi psikologis siswa peserta unas.
"untuk itu, ketenangan dari peserta unas harus betul-betul dijaga.
sedikitpun tidak boleh ada gangguan dari siapapun," kata baktiono di dprd kota surabaya, jumat (12/4/2013).
dijelaskan baktiono, dalam pelaksanaan unas semuanya harus mempercayai pengawas dan panitia unas.
dengan demikian tidak perlu ada pengecekan terhadap pengawas unas yang sedang menjalankan tugas dari atasannya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 20 Maret 2013

Surat Pengunduran Diri Pejabat saat Pendaftaran Pilwali








mojokerto - kpud kota mojokerto meminta kepada bakal calon pilwali segera mengurus surat pengunduran diri dari jabatannya di lingkungan pemerintah.
surat pengunduran diri ini wajib disertakan saat para bakal calon itu mendaftarkan diri ke kpud.
pendaftaran sendiri akan digelar pada 17 - 19 mei mendatang.
coblosan 29 agustus.
demikian disampaikan ketua kpud kota mojokerto muhammad fathoni saat berbincang dengan surya online.
"regulasi kami menetapkan bahwa yang penting saat pendaftaran ada surat penyataan pengunduran diri bakal calon dari pejabat pemerintah," ucapnya, kamis (21/3/2013).
saat ini masih dirumuskan regulasi baru di lingkungan kementerian dalam negeri mengenai pns (pejabat) yang maju dalam pilkada.
regulasi lama pengunduran diri dilakukan saat dimulainya tahapan pilkada di kpud.
namun dianjurkan mengunduran diri dari jabatan pns jauh-jauh hari.
sebab, kalau tidak mengundurkan diri hanya akan melahirkan iklim yang tidak sehat di birokrasi dan lembaga pemerintah daerah.
akan membawa para pns diseret-seret dalam dukung mendukung pejabat ini.
belum lagi soal program pemerintah yang melibatkan bakal calon.
sehingga, menngundurkan diri jauh-jauh hari lebih baik.
tahapan pilwali mojokerto akan dimulai april.
pengambilan formulir hingga pendaftaran pada 17 - 19 mei.
ada tiga pejabat tinggi di pemkot mojokerto yang bakal mencalonkan diri dalam pilwali.
yakni wawali mas'ud yunus, sekda kota suyitno, dan ketua dprd kota mojokerto mulyadi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com