Halaman

Senin, 02 Juni 2014

Wabup Madiun Minta PPDB Dilaksanakan Transparan dan Akuntabel




Wabup Madiun Minta PPDB Dilaksanakan Transparan dan Akuntabel
Wabup Madiun Minta PPDB Dilaksanakan Transparan dan Akuntabel






surya online, madiun-wakil bupati (wabup) madiun, iswanto meminta pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (ppdb) di wilayah kabupaten madiun tetap dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan).
meski pelaksanaan itu dilaksanakan menggunakan sistem manual berdasarkan peraturan bupati (perbup) nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan ppdb mulai setingkat sd hingga sma.
"kalau tahun ini, sistem semi online dalam ppbd belum dilaksanakan karena membutuhkan piranti dan perangkat yang memadai, saya minta semua dilaksanakan transparan, akuntabel dan terbuka.
apalagi, saat ini sudah memasuki era teknologi informasi," terangnya kepada surya, senin (2/6/2014).
selain itu, atas kritikan dan masukan mengenai sistem ppdb yang dilaksanakan masih secara manual dan perbupnya tidak ada perbaruan dari perbup ppdb tahun 2013, iswanto mengaku tidak mempermasalahkannya.
alasannya, untuk melaksanakan ppdb menggunakan sistem online membutuhkan waktu untuk menyiapkan piranti dan perangkat lunaknya itu.
"kalau sistem online itu menjadi solusi.
kami harap dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun mulai menyiapkan untuk tahun depan.
minimal sudah bisa melaksanakan semi online untuk memudahkan proses ppdb," ungkapnya.
oleh karenanya, kata wabup, sebelum melaksanakan ppdb seharusnya dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun mengajak dewan pendidikan untuk membahas sistem ppdb yang dianggap paling memadai yakni transparan, terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan (akuntabel).
alasannya, antara dinas pendidikan dan dewan pendidikan adalah patner yang harus duduk bersama dalam menangani perkembangan pendidikan di kabupaten madiun.
"maksud saya agar dinas pendidikan selalu memperhatikan masukan yang berkembang dan dewan pendidikan tidak hanya bisa memberikan kritikan.
akan tetapi, bisa memberikan masukan yang bisa dipertanggungjawabkan bersama termasuk soal sistem ppdb yang paling cocok dan sesuai saat ini," pungkasnya.
diberitakan sebelumnya, kendati sebagian daerah sudah menerapkan sistem penerimaan peserta didik baru (ppdb) menggunakan sistem online, tidak demikian dengan dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun.
hingga kini, dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun masih menggunakan sistem manual.
yakni calon peserta didik baru harus mendatangi sekolah untuk mendaftar, sekaligus mengetahui dapat diterima di sekolah yang dimaksud atau tidak.
kondisi ini menuai berbagai kritik dari sejumlah kalangan.
pasalnya, sistem ini sangat rawan penyalahgunaan pagu dan penerimaan peserta didik baru itu.
hal ini selain disebabkan peraturan bupati (perbup) nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan ppdb mulai setingkat sd hingga sma tidak ada perubahan.
yakni calon peserta didik harus datang ke sekolah yang dimaksud untuk mendaftar serta menyertakan surat keterangan hasil ujian (skhu) ke sekolah yang dimaksud itu.





baca juga



sistem ppdb kabupaten madiun dikritik





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.