Halaman

Minggu, 29 Juni 2014

Dulu Bajak Truk Sekarang Jual Sabu









surya online, surabaya – m cholik sepertinya tak bisa jauh-jauh dari dunia kejahatan.
setelah bebas dari penjara dalam kasus pembajakan truk, pria 48 tahun yang tinggal di jalan kebondalem, semampir, surabaya ini beralih profesi menjadi pengedar sabu-sabu.
ujung-ujungnya, bisnis haram yang ditekuninya terendus polisi dan cholik pun harus kembali meringkuk di dalam penjara setelah diringkus anggota reskrim polsek semampir.
dia diringkus polisi saat berada di tempat kosnya di jalan banowati, surabaya.
dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti 2,4 gram sabu siap edar, dua buah handphone yang biasa digunakan transaksi, timbangan elektrik untuk menakar sabu, serta sejumlah uang hasil penjualan kristal haram tersebut.
”tersangka ini memang sudah menjadi target operasi petugas.
dia biasa mengedarkan sabu di kawasan semampir dan beberapa daerah lain di surabaya,” kata kanit reskrim polsek semampir akp mujiono, sabtu (28/6/2014).
dari tersangka cholik, polisi berusaha melakukan pengembangan dengan mencari bandar besar di baliknya.
dalam pemeriksaan, cholik mengaku mendapat sabu dari seorang pria yang biasa dipanggil toreng.
yang mengagetkan, toreng merupakan narapidana yang sedang mendekam di rutan medaeng.
“petugas masih berupaya melakukan pengembangan terkait perkara ini,” sambung mujiono.
dari pengakuan cholik, dia sudah dua kali kulakan barang ke toreng.
caranya, dia cukup menghubungi lewat telpon, setelah disepakati harga, ada kurir yang mengirim barang ke tempat kos cholik.
setelah barang sampai, si kurir ini pula yang mengambil uang dari cholik untuk diserahkan ke sang bandar.
setiap gram sabu dari toreng, biasanya cholik mendapat harga rp 1,2 juta.
sabu itu kemudian ditimbang untuk dipisah-pisah dalam paket kecil-kecil untuk dijual lagi ke pelanggan.
saat sedang menimbang dan memasukkan sabu ke plastik-plastik kecil di tempat kosnya, cholik diringkus polisi.
“setiap poket (kecil) itu harganya rp 150.
000,” jawab tersangka di sela menjalani pemeriksaan di polsek semampir.
cholik bukan orang baru di dunia kejahatan.
dari catatan polisi, dia pernah terlibat kasus perampokan dan pembajakan truk bermuatan barang elektronik di klaten, jawa tengah.
dalam perkara itu, dia ditangkap anggota polres boyolali dan dalam prosesnya diganjar hukuman penjara enam tahun.
setelah bebas dari penjara, cholik berusaha untuk bekerja yang benar, sebagai pekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
sampai akhirnya dia bertemu seorang teman dan dikenalkan ke toreng yang bandar sabu tersebut.
sejak itulah, dia menjadi pengedar sabu.
dan sekarang harus kembali mendekam di dalam penjara.




terkait#dulu, bajak truk, sekarang, jual sabu

baca juga



jual sabu kepada polisi, didik ditangkap


dewan minta pemkot batu mengkaji lebih duluh sebelum ambil alih btc


mengenang dolanan tempo dulu


bakal konser di blitar, singgah dulu di tulungagung


pedagang pasar turi membuat bingung dewan





penulis: m taufik

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.