surya online, madiun - ratusan calon siswa setingkat smp dan sma di kota madiun mulai disibukkan untuk mengajukan permohonan rekomendasi prestasi ke dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga (dikbudpora) pemkot madiun.
permohonan rekomendasi prestasi itu, sebagai salah satu syarat mereka agar bisa masuk ke lembaga sekolah yang diharapkan masing-masing calon siswa setingkat smp dan sma itu.
berdasarkan datanya, para peserta dan pemohon rekomendasi prestasi itu kebanyakan siswa sd yang hendak melanjutkan ke smp dan dari smp yang akan melanjutkan ke sma atau smk.
"memang permohonan rekomendasi itu sudah kami bukan selama sepekan kemarin.
hasilnya, pemohon rekomendasi bukan hanya warga kota madiun, tetapi warga diluar kota madiun juga diperbolehkan dengan catatan asalkan orangtuanya pegawai negeri sipil (pns) di pemkot madiun," terang kepala dikbudpora pemkot madiun, suyoto hw kepada surya, minggu (29/6/2014).
suyoto merinci permohonan rekomendasi prestasi akan disetujui jika orangtua calon siswa merupakan warga asal lura kota madiun.
akan tetapi, ayah atau ibu kandung calon siswa itu merupakan pns pemkot madiun yang dilengkapi dengan surat keterangan dari satuan kerja perangkat daerah (skpd) masing-masing tentu akan disetujui.
"misalnya domisilinya di luar kota madiun, tapi orangtua pns pemkot tak masalah.
asalkan pns itu bisa menunjukkan surat keterangan dari kepala skpd.
misalnya tugasnya di dinas a ya akan dilayani dinas itu.
jadi selain rekomendasi itu pasti ada lampiran yang menyatakan orangtua benar-benar pns di pemkot," imbuhnya.
lebih jauh, mantan kepala satpol pp ini menguraikan permohonan rekomendasi prestasi itu sudah diatur dalam peraturan walikota (perwali) no 13 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (ppdb) di kota madiun.
apalagi, saat ini sudah mendekati pelaksanaan ppdb yang akan dibukan serentak mulai tanggal 1 sampai 5 juli 2014 besok.
"untuk pelayanan rekomendasi sejak awal pembulaan di gedung adi wiyata dikbudpora pemkot madiun kami sudah menyiapkan belasan petugas internal yang bakal melayani permohonan itu," ucapnya.
sementara, bagi siswa yang ingin mengajukan permohonan rekomendasi prestasi, syaratnya harus membawa piagam penghargaan yang telah diperoleh baik prestasi bidang akademik maupun non akademik.
jika siswa yang memiliki prestasi bidang non akademik perorangan maupun beregu setingkat provinsi, nasional dan internasional secara otomatis mereka langsung diterima di seluruh sekolah yang ada di kota madiun sesuai harapan calon siswa itu.
"kami sudah mensyaratkan kriteria yang jelas.
ada prestasi setingkat kota, berlaku prosentase.
kalau bidang akademik itu prosentasenya mencapai 15 persen, juara 2 prosentasenya 13 persen, dan juara 3 itu prosentasenya 10 persen.
beda dengan prestasi tingkat nasional dan internasional, poin prosentasenya akan lebih besar," pungkasnya.
baca juga
rampas tas perempuan di tempat sepi, pelajar dikeroyok massa
bupati madiun pastikan penutupan lokalisasi gude tahun ini
awal ramadan, harga daging ayam tembus rp32.
000
waspadai jalur akses suramadu sisi madura
gunung gumitir, jalur rawan macet rute jember-banyuwangi
penulis: sudarmawan
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.