Pengusaha Berharap KPK Usut Penyalahgunaan Izin Pertambangan |
surya online, kediri - langkah pengacara dwi indrotito cahyono melaporkan pemkab kediri ke komisi pemberantasan korupsi (kpk) mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat.
mereka berharap kpk turun untuk menyelidiki usaha monopoli penambangan pasir di lereng gunung kelud.
"sudah saatnya kpk turun karena ada persaingan yang tidak sehat dalam pengelolaan pasir lereng gunung kelud.
terbukti puluhan pengajuan izin dari masyarakat tidak ada yang diproses oleh pemkab," ungkap suyanto (50) kepada surya online, sabtu (28/6/2014).
dijelaskan suyanto, dia dan pengusaha lainnya sudah lama mengajukan izin pengelolaan pasir lereng kelud.
hanya saja sampai sekarang tidak diproses meski sudah setahun lalu diajukan.
"masak proses izin pertambangan sampai setahun masih belum tuntas," ungkapnya.
penuturan senada juga dikemukakan kusnadi (54) yang juga mengaku pengajuan izinnya tidak ditindaklanjuti dengan alasan masih dipelajari.
diberitakan sebelumnya, dwi indrotito cahyono,sh telah melaporkan pemkab kediri ke komisi pemberantasan korupsi (kpk).
pemkab dinilai memberikan hak istimewa kepada koperasi mitra bola untuk melakukan penambangan pasir di kawasan aliran lahar gunung kelud.
puluhan pengajuan izin pertambangan lainnya sampai sekarang tidak pernah diproses.
koperasi ini mendapatkan hak istimewa pengelolaan pertambangan pasir di kali sukorejo, desa plosokidul, kecamatan plosoklaten dengan kapasitas 13.
000 m3 hingga 2018.
terkait#gunung kelud
baca juga
lima organisasi relawan penanganan kelud dapat penghargaan
bpbd : hujan abu di ngantang karena letusan sekunder
hujan abu tipis membuat geger warga ngantang
pasca erupsi kelud, instalasi ini bisa tampung 10 ribu liter air bersih
swiss belajar penanganan letusan gunung kelud ke jatim
penulis: didik mashudi
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.