Halaman

Jumat, 01 Agustus 2014

Per 1 Agustus di Jakarta Pusat Tak Ada Solar Bersubsidi









Jatimpos Jatimpos, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginstrusikan kepada badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (bersubsidi) untuk tidak mendistribusikan BBM jenis solar di wilayah tertentu.

Tahap awal, kebijakan ini diterapkan di Jakarta Pusat. Mulai besok, stasiun pengisian bahan bakar umum milik Pertamina tak lagi menjual solar bersubsidi.

"Per 1 Agustus 2014, layanan minyak solar di wilayah Jakarta Pusat mulai dihapus," kata perwakilan Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, seperti dikutip dari bphmigas.go.id, Kamis (31/7/2014).

Pengendalian ini untuk menghindari jebolnya kuota minyak solar dan premium pada akhir tahun 2014.

Pengendalian merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi dalam APBNP 2014 yang turun dari 48 juta kiloliter (Kl) menjadi 46 juta Kl.