Halaman

Senin, 02 Juni 2014

Pelajar Jadi Joki Pencurian Motor




Pelajar Jadi Joki Pencurian Motor
Pelajar Jadi Joki Pencurian Motor






surya online, bangkalan - kendati usianya 19 tahun, namun ar masih tercatat sebagai siswa kelas xi di salah satu madrasah aliyah (ma) di kecamatan galis.
ia ditangkap lantaran terlibat sebagai joki dalam pencurian sepeda motor, senin (2/6/2014).
pelajar asal desa pekaden dajah, kecamatan galis itu memilih menjadi joki dalam aksi pencurian sepeda motor karena tergiur uang bagi hasil.
dalam aksinya, ia bersama dua temannya hendak mencuri motor suzuki satria yang diparkir di sebuah masjid di dusun tamansari, desa setempat.
namun, keinginan ar menikmati uang bagi hasil pencurian nampaknya tidak berhasil.
ia ditangkap massa ketika dua rekannya berhasil kabur dengan motor curian.
beruntung, jajaran polsek galis melintas dan mengamankan ar dari amukan massa.
"saya baru kali ini ikut aksi teman-teman," ungkap ar di hadapan penyidik polres bangkalan saat diperiksa.
ia mengaku, hingga saat ini masih tercatat sebagai pelajar di ma di kecacamatan galis.
keputusannya bergabung dalam aksi pencurian sepeda motor lantaran terpengaruh oleh dua temannya yang baru saja ia kenal.
"saya dua kali tidak naik kelas saat duduk di bangku sd," tuturnya sambil meminta agar nama sekolahnya (ma) tidak disebut.
tak hanya ar, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor suzuki satria fo b 3359 kkm milik ar.
motor tersebut ia kendarai saat dirinya dikejar massa hingga tertangkap.
"betul, itu motor saya.
rumah mereka saya tidak tahu, cuma kenal saja.
motornya dibawa mereka," pungkasnya.
kasatreskrim polres bangkalan akp andi purnomo mengungkapkan, ditangkapnya ar lantaran pemilik motor yang diketahui bernama fathorrahman, warga setempat, berteriak hingga mengundang kerumunan warga.
"korban sholat di masjid dan berteriak ketika motornya dibawa salah seorang pelaku.
kami masih mengejar dua pelaku yang membawa motor korban," ungkap andi purnomo.
atas aksinya, ar kini mendekam di balik jeruji polres bangkalan.
ia terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 kuhp terkait pencurian.




terkait#pelajar, joki pencurian

baca juga



laman ppdb online tulungagung sempat macet


wisata pasir putih diserbu pelajar


pelajari cara daftar sebelum mulai ppdb online besok


dua seksi dancer pesta sabu bareng pelajar


aktifis minta polisi perhatikan status pelajar





penulis: ahmad faisol

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.