Halaman

Tampilkan postingan dengan label RSUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RSUD. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juli 2013

Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi




Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi
Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi






surya online, ponorogo - kabupaten ponorogo bakal segera memiliki kantor imigrasi.
ini menyusul tim survei dari menteri hukum dan ham (menkumham) yang meninjau lokasi bekas bangunan rsud dr harjono di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo beberapa waktu lalu.
rencananya kantor imigrasi ponorogo yang melayani pembuatan visa dan pasport itu, bakal menempati gedung bekas rsud ponorogo yang mangkrak sejak setahun lebih itu.
rencananya, di kantor imigrasi baru itu tidak hanya melayani warga ponorogo akan tetapi juga melayani warga asal kabupaten pacitan yang selama ini mengandalkan pelayanan dari kantor imigrasi kelas ii madiun yang terletak di caruban, kecamatan mejayan, kabupaten madiun.
wakil bupati ponorogo, yuni widyaningsih mengatakan beberapa waktu lalu tim survei dari menkumham sudah meninjau bekas bangunan rsud ponorogo lama mulai dari lokasi hingga bangunan mulai dari depan sampai ke belakang.
hasilnya, tim survei menganggap bangunan itu layak dijadikan kaantor untuk pelayanan administasi.
apalagi, banguna masih tergolong baik dan cukup luas.
"menurut tim survei bangunan sangat layak untuk dijadikan kantor imigrasi," terang wabup yang akrab dipanggil mbak ida ini kepada surya, minggu (28/7/2013).
menurut ida, gedung bekas rsud ponorogo tersbut dinilai tim departemen hukum dan ham masih sangat layak dijadikan kantor.
apalagi di lokasi itu masih banyak gedung atau bangunan yang layak dipakai.
kondisi ini akan memudahkan jika digunakan sebagai kantor pelayanan administrasi.
bahkan saat dilihat secara fisik, gedung tersebut masih cukup layak.
kendati demikian, membutuhkan perawatan dengan anggaran yang tidak terlalu besar.
"meskipun dinyatakan layak, akan tetapi kami belum bisa mempredikasi apa yang perlu diganti jika belum ada keputusan hasil survei secara tertulis dari departemen hukum dan ham," imbuh perempuan berjilbab ini.
selain itu, kata ida jika sudah mendapatkan keterangan tertulis hasil survei, pemkab ponorogo bakal berkonsultasi dengan kementerian pemberdayaan aparatur negara (menpan).
alasannya, untuk membicarakan legalitas struktur organisasi dan kepegawaian kantor imigrasi yang akan didirikan itu.
apalagi, pegawai imigrasi biasanya didrop dari pemerintah pusat.
padahal, pemkab ponorogo siap membantu jika dibutuhkan tambahan pegawai.
 "yang menentukan status kantor imigrasi itu menpan, termasuk pegawainya.
untuk mengajukan itu, maka harus menunggu hasil keputusan resmi dari depkumham," paparnya.
sementara, salah seorang warga sekitar bangunan bekas rsud po norogo sutoyo (49) mengaku lega setelah diberitahu jika bekas gedung rsud ponorogo bakal dibangun lagi dan dijadikan kantor imigrasi.
alasanya, jika sudah dimanfaatkan untuk perkantoran di seputar rsud ponorogo lama tidak sepi lagi dan tidak terlihat seperti rumah hantu.
disamping itu, masyarakat sekitar bisa kembali membuka berbagai usahanya dan mengais rejeki dari kesibukan kantor itu layaknya saat gedung digunakan rsud ponorogo sebelumnya.
"ini kabar bagus kalau benar akan digunakan kantor imigrasi.
sebab gedung ini akan terawat lagi dan warga sekitar bisa hidup dari berjualan makanan dan minuman serta membuka warung makanan siap saji serta berbagai usaha lainnya," pungkasnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 27 Juni 2013

Kapolres Magetan : Kasus RSUD Sudah Penyidikan








magetan-kasus pembangunan instalasi rawat inap (irna) iii rsud dr sayidiman kabupaten magetan akhirnya menemukan titik terang, setelah mandeg selama lebih dua tahun.
kapolres magetan akbp riky haznul sejak rabu (17/6/2013) kemarin sudah meningkatkan proses perjalanan kasus itu dari penelitian (lit) menjadi penyidikan (dik).
artinya, kasus itu sudah resmi ada penetapan tersangka (tsk) sebagai penanggungjawab pembangunan proyek senilai rp 1,3 miliar ini.
"kasus pembangunan irna iii rsud dr sayidiman yang pernah mandeg lama itu sekarang sudah tahap dik (penyidikan), sudah tidak lagi penelitian, jangan salah,"ujar kapolres riky haznul kepada surya, kamis (27/6/2013).
status dik, kata mantan jebolan penyidik kpk ini, sudah ditetapkan rabu (17/6/2013) kemarin.
dalam kasus itu, sudah jelas indikasi penyimpangannya dan itu sudah bisa dilihat dari awal pelaksanaannya.
"proyek itu sejak awal sudah salah dan itu total lose (salah total).
masak perencana merangkap pelaksana.
jadi spesifikasi dia yang menentukan.
itu tdak bisa begitu,"kata kapolres riky.
karena peningkatan status itu, lanjut riky, sudah ada sejumlah tersangka (tsk) yang dimintai pertanggungjawabannya atas dugaan penyimpangan pembangunan ruang irna iii itu.
"untuk nama-nama yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tsk saya kurang hafal, yang hafal kasat reskrim dan beliau masih di surabaya.
tapi yang pasti ada tiga orang tsk kasus irna iii itu,"kata mantan anggota reskrim polda metro jaya ini.
sampai saat ini, karena bangunan irna iii itu sudah jadi, antara polisi dan bpk serta bpkp masih harus menyamakan persepsi agar tidak terjadi beda pendapat.
"kita masih nunggu bpk dan bpkp.
mereka kan lembaga resmi yang melakukan kalkulasi, jadi kita harus menyamakan pendapat dulu,"kata kapolres riky.
seperti diberitakan, kasus pembangunan irna iii rsud dr sayidiman yang berbiaya sebesar rp 1,3 miliar itu dilaporkan sarat dengan dugaan penyimpangan.
kasus dugaan korupsi dalam pembangunan ruang yang saat ini digunakan untuk operasi itu sudah dilakukan penelitian oleh satuan reserse kriminal (sat reskrim) polres magetan sejak 2011 lalu, namun selama ini tidak ada perkembangan.
menurut kasat reskrim akp wasno, kasus ini menunggu tim ahli dari universitas negeri solo (uns).
namun kata menunggu tim ahli ini seperti tak berujung, sehingga masyarakat dan aktivis di kabupaten magetan sempat berburuk sangka, kasus pembangunan irna iii ini sudah di sp3-kan (surat perintah penghentian penyelidikan).
pasalnya, kapolres magetan agus santosa sebelumnya pernah memeriksa empat pejabat di rsud dr sayidiman kabupaten magetan.
keempat orang pejabat rsud dr sayidiman yang diperiksa yaitu, plt dirut ehud alawy, pengawas proyek mantan dirut rsud setempat kun prastistio, panitia pelaksana teknik kegiatan (pptk) palupi, dan rohmat.
pemeriksaan ke-empat pejabat di rsud kabupaten magetan itu karena, sejak awal pembangunan gedung irna iii itu ditengarai sarat dengan kkn.
pasalnya, pelaksana yang mengerjakan proyek gedung senilai rp 1,3 miliar itu orang lain, bukan pemenang tender yang merangkap sebagai perencana.
akibatnya, pelaksanaan proyek gedung itu diduga tidak se?suai dengan rancangan anggaran bangunan (rab).
polisi menjerat pimpinan rsud karena ditengarai ada pengurangan spesifikasi material bangunan dan penggelembungan harga, serta ada kerjasama antara panitia pembangunan dari pihak pengguna dan pelaksana.
sementara kepala seksi pidana khusus kejaksaan negeri (kasi pidsus kejari) magetan iwan winarso hingga hari ini belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (spdp) dari kepolisian terkait kasus pembangunan irna iii rsud dr sayidiman ini.
"kalau sudah penyidikan (dik) mestinya spdp-nya sudah dikirim ke kejaksaan.
ini kami belum pernah terima.
apa mungkin masih belum dikirim,"kata iwan winarso kepada surya, kamis (27/6/2013).
  
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 15 Juni 2013

Jelang Program BPJS, RSUD Ibnu Sina Gresik Rombak Ruangan Kelas III








gresik - rumah sakit umum daerah (rsud) gresik, ibnu sina, mengajukan dana penataan gedung ke pemerintah kabupaten gresik, jelang perubahan program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) menjadi badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs), awal januari 2014.
rencana pengajuan dana sebesar rp 10 miliar untuk merombak ruangan menjadi kelas iii.
"ruang c dan d di rombak, untuk menambah ruang rawat inap kelas iii, dengan menggunakan anggaran dari pengajuan ke pemda 10 miliar," kata kabid pelayanan medik, rsud ibnu sina, drg sandra, sabtu (15/6/2013).
dari pengajuan rp 10 miliar diperkirakan belum maksimal untuk menambah ruang kelas iii, sebab diperkirakan dengan adanya perubahan jamkesmas menjadi bpjs akan banyak pasien langsung berobat ke rsud gresik.
"setiap tahun jumlah pasien kelas iii selalu meningkat.
berapa angkanya saya tidak hafal.
yang pasti pada awal 2014 dengan adanya program bpjs akan menambah jumlah pasien kelas iii lebih meningkat," imbuhnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 09 Juni 2013

Kuasa Anggaran dan Pemenang Tender RSUD Ponorogo Bakal Diperiksa KPK








ponorogo-tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) satuan reskim polres ponorogo menyatakan pemegang kuasa anggaran dan pemenang tender pembangunan ruang instalasai rawat inap (irna) rsud dr harjono, kabupaten ponorogo bakal diperiksa tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (kpk) langsung.
alasannya, perkara dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung irna dari rencana berlantai 6 menjadi berlantai 4 itu, selain adanya laporan salah satu lsm di poorogo juga sebagian datanya berasal dari kpk.
apalagi, dalam pelaksanaan pembangunan itu, dari 4 lantai yang selesai hanya 3 lantai.
sedangkan lantai 4 belum selesai sama sekali, meski anggaran pembangunannya senilai rp 40 miliar dari apbn tahun 2009/2010 lalu.
kasat reskrim polres ponorogo, akp misrun mengatakan jika perkara pembangunan rsud ponorogo ini dugaan penyimpangannya berasal dari kpk.
oleh karenanya, yang melaksanakan penyelidikan nantinya adalah kpk.
terutama untuk pemeriksaan pemegang kuasa anggaran dan pemenang tender.
tim penyidik polres ponorogo hanya melayangkan surat pemanggilan.
sedangkan pemeriksaan dan tempatnya bergantung tim penyidik kpk.
"kalau pemeriksaan saksi dan pengawas lapangan sudah kita lakukan, akan tetapi untuk pemegang kuasa anggaran dan pemenang tender (pelaksana) polres ponorogo yang melakukan pemanggilan, akan tetapi pemeriksaannya di kpk.
kami akan selalu berkoordinasi dengan kpk.
kapan dan dimana tempatnya pemeriksaannya bergantung kpk," terang mantan kasat narkoba polres madiun kota ini kepada surya, minggu (9/6/2013).
selain itu, misrun menegaskan untuk pemeriksaan dari kalangan pegawai negeri sipil (pns) dan kalangan pejabat yang berkompeten dalam pembangunan rsud itu, masih menunggu perkembangan dari hasil evaluasi keterangan sejumlah saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa tim penyidik polres ponorogo.
"karena penyidik kami tidak bisa memanggil sembarang orang," imbuhnya.
selain itu, pemanggilan kalangan saksi dari pns dan pejabat bisa dipanggil ulang untuk dimintai keterangan.
hal itu, jika diperlukan tambahan keterangan.
"siapa yang akan dipanggil lagi, itu berdasarkan hasil keterangan saksi sebelumnya dan bisa dipanggil ulang saksi-saksi itu agar berita acaranya jelas," paparnya.
sedangkan untuk pemeriksaan terhadap direktur rsud dr harjono, ponorogo, drg priyo langgeng, perwira mantan kapolsek ngebel ini menjelaskan jika penyidik sudah memanggil orang nomor 1 di rumah sakit ponorogo itu.
akan tetapi, pejabat itu belum bisa menghadiri panggilan polisi, karena masih berada di beijing untuk acara kedinasan.
"direktur (rsud) sudah kami panggil.
namun yang bersangkuatn masih ada agenda kedinasan di beijing.
kalau sudah pulang, baru akan kami panggil lagi," pungkasnya.
sementara, ketua pejabat pembuat komitmen (ppk) dalam proyek pembangunan rsud ponorogo, kusnowo (ketua ppk) menegaskan jika dana anggaran yang digunakan dalam proyek rsud itu senilai rp 40 miliar.
akan tetapi dibagi rp 800 juta untuk konsultan dan sisannya rp 39,2 miliar untuk pembangunan fisik.
pembangunan itu, dilaksanakan berdasarkan pertimbangan skala prioritas kebutuhan bangunan rsud dan sudah dibicarakan bersama pihak rsud.
"antara gedung empat lantai, gedung hemodialisa (hd) serta gedung farmasi itu satu paket.
ditambah untuk menyelesaikan gedung pasien keluarga miskin (gakin) yang saat itu belum selesai.
makanya, bangunan lantai 4 belum bisa digunakan seperti sekarang ini," jlentreh kusnowo saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 31 Mei 2013

Korban Senapan Angin Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya








bojonegoro - karena keterbatasan alat, rsud sosodoro djatikoesoemo, bojonegoro mengirim sutrisno (42) ke rsud dr soetomo surabaya, jumat (31/05/2013) pagi.
di surabaya, sutrisno akan menjalani pemeriksaan x-ray untuk menemukan proyektil yang diduga masih menancap di kepala sebelah kiri.
"kami sebenarnya sudah melakukan rontgen, namun hasilnya kabur.
untuk mengetahui dimana proyektil itu ada butuh x-ray yang alatnya  hanya ada di rsud dr soetomo, surabaya," kata dr thomas djaja, humas rsud bojonegoro, jumat (31/5/2013) pagi.
menurut dr thomas, usai dirujuk ke rsud sosodoro djatikoesoemo, bojonegoro, kondisi sutrisno semakin membaik.
sutrisno bisa berbicara, melihat serta mendengar seperti sebelumnya.
"yang kami khawatirkan itu, proyektil dikepalanya masih ada," kata thomas.
seperti diberita sebelumnya, naas dialami sutrisno (42), warga desa brenggolo, kecamatan kalitiudu, bojonegoro.
ia harus dirawat di unit gawat darurat (ugd) rsud sosodoro djatikoesoemo, bojonegoro setelah kepalanya menjadi sasaran tembak anak keduanya, prasetyo wahyudi (14) menggunakan senapan angin.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 29 Mei 2013

Bayi Dibuang di Pos Satpam Masih Dirawat di RSUD Ibnu Sina








gresik - bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya di pos satpam, perumah graha kebangan asri (gka), jl merak i, desa kembangan, kecamatan manyar, gresik, jumat (24/5/2013), hingga kini dirawat di rsud ibnu sina.
jajaran kepolisian sektor manyar, terus berupaya menemukan orang tua bayi dengan koordinasi lintas kepolisian.
"kami masih berusaha mencari orang tua bayi dengan koordinasi lintas kepolisian sektor dan menginformasikan ke masyarakat," kata kapolsek manyar akp darsuki, rabu (29/5/2013).
bayi laki-laki yang ditemukan di pos satpam perumahan gka, jl merak i, saat ditimbang di rsud ibnu sina beratnya 3,1 kg, panjang 50 sentimeter.
"sampai sekarang dalam keadaan sehat.
belum ada yang mengadopsi," jelasnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 25 Mei 2013

Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi




Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi
Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi





ponorogo - pemkab ponorogo berencana bakal memfungsikan lagi bangunan bekas rsud dr harjono, kabupaten ponorogo yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo.
rencannya, bangunan itu akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
kepastian itu disampaikan bagian aset pemkab ponorogo.
akan tetapi, kapan akan difungsikan dan digunakan belum ada kepastiannya.
kasi aset pemkab ponorogo, restu mengatakan jika gedung rsud ponorogo lama akan segera difungsikan kembali.
menurutnya, gedung tersebut akan digunakan untuk kantor imigrasi.
akan tetapi, penggunaannya tidak sepenuhnya karena yang akan difungsikan hanya bangunan bekas ruang instalasi gawat darurat (igd).
"gedung eks rsud tersebut untuk eks igd akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
tetapi kapan difungsikan yang lebih tahu adalah bagian umum pemkab ponorogo," terangnya kepada surya online, sabtu (25/5/2013).
diberitakan sebelumnya, bangunan gedung bekas rsud dr harjono yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo kondisinya sangat memprihatinkan.
ini menyusul bangunan bekas itu, dibiarkan mangkrak dan terlantar sejak setahun paska kepindahan rsud ke bangunan baru di jl raya ponorogo - pacitan, desa paju, kecamatan ponorogo.
bahkan karena tak terawat tersebut, kini kondisi pintu dan jendela sebagian sudah dilepas dan digondol kalangan pencuri.
selain itu, taman di depan masing-masing ruang perawatan, juga sudah tak terawat lagi layaknya hutan belantara karena dipenuhi rumput liar.
apalagi, bangunan semega itu dengan nilai puluhan miliar itu, sejak tak difungsikan tidak berpenjaga lagi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Gedung Bekas RSUD Ponorogo Mangkrak dan Telantar




Gedung Bekas RSUD Ponorogo Mangkrak dan Telantar
Gedung Bekas RSUD Ponorogo Mangkrak dan Telantar





ponorogo - bangunan gedung bekas rsud dr harjono yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo kondisinya sangat memprihatinkan.
ini menyusul bangunan bekas itu, dibiarkan mangkrak dan telantar sejak setahun paska kepindahan rsud ke bangunan baru di jl raya ponorogo - pacitan, desa paju, kecamatan ponorogo.
bahkan karena tak terawat tersebut, kini kondisi pintu dan jendela sebagian sudah dilepas dan digondol kalangan pencuri.
selain itu, taman di depan masing-masing ruang perawatan, juga sudah tak terawat lagi layaknya hutan belantara karena dipenuhi rumput liar.
apalagi, bangunan semega itu dengan nilai puluhan miliar itu, sejak tak difungsikan tidak berpenjaga lagi.
selain itu, dengan kondisi seperti itu membuat bangunan eks rsud itu tampak seperti bangunan lama yang tak dihuni sehingga tampak semakin angker.
jika bangunan lama itu, dapat difungsikan untuk perkantoran lainnya dipastikan banyak aset dan bangunan terselamatkan.
isu gedung tersebut akan digunakan kantor samsat ponorogo juga hanya isapan jempol.
kenyataannya, kantor samsat ponorogo, telah membangun gedung di kantor bekas dinas perhubungan (dishub) di jl raya ponorogo-madiun di dekat terminal seloaji.
namun kini, mencuat isu eks gedung rsud tersebut akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
namun, hingga kini tak kunjung direnovasi maupun dibenahi.
salah seorang tukang becak yang biasa mangkal di depan kantor bekas rsud lama, sutoyo (48) mengatakan sejak pindahnya pelayanan rumah sakit ke gedung baru membuat kondisi gedung bekas rumah sakit lama semakin memprihatinkan.
pihaknya,  menyayangkan dengan konsisi gedung yang masih layak huni itu dibiarkan mangkrak.
apalagi, masih banyak bangunan baru direnovasi.
akan tetapi, kini sudah ditinggal kondisinya semakin tak terawat.
"saya sangat menyayangkan kondisi bekas rumah sakit lama yang tidak terawat ini.
karena dibiarkan bangunan semakin banyak yang rusak.
banyak pintu dan jendela yang hilang.
selain itu taman yang dulu tertata rapi, kini sejak masuk halaman dalam rsud seperti masuk ke hutan belantara," terangnya kepada surya, sabtu (25/5/2013).
selain itu, lelaki yang akrab dipanggil toyo ini menjelaskan, jika bangunan eks rsud tersebut akan segera digunakan untuk perkantoran lainnya.
akan tetapi, hingga kini belum ada tanda-tanda akan difungsikan kembali.
"dulu katanya akan dipakai kantor samsat ternyata tidak.
sekarang akan dipakai kantor imigrasi, tapi belum ada tanda-tanda kapan akan difungsikan.
padahal gedung ini aset daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar.
karena masih banyak fasilitas gedung yang masih tergolong baru dan bagus," jelasnya.
disamping itu, penarik becak ini mengungkapkan sebenarnya jika bangunan bekas rumah sakit itu segera difungsikan bakal mengdongkrak perekonomian warga sekitar.
pasalnya, perekonomoan warga sekitar akan membaik kembali.
"kalau di tempati, jelas warga akan menghidupkan lagi usaha mereka yang sudah mati sejak setahun lalu.
selama ini usaha yang awalnya sudah membaik itu, sejak rsud pindah mati semua.
untuk mencari warung kopi saja kesulitan disini," ungkapnya.
sementara, direktur rsud dr harjono, kabupaten ponorogo, drg priyo langgeng menegaskan sudah menyerahkan bangunan bekas rumah sakit itu ke bagian aset pemkab ponorogo.
alasannya, gedung dan tanah bekas rumah sakit itu merupakan aset daerah.
"terserah mau difungsikan untuk apa saja boleh bergantung pemkab ponorogo.
yang jelas sejak rsud pindahan dulu, gedung eks rsud sudah kami serahkan ke pemkab," pungkasnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 30 Maret 2013

Jukir RSUD Ponorogo Tolak Rencana Manajemen




Jukir RSUD Ponorogo Tolak Rencana Manajemen
Jukir RSUD Ponorogo Tolak Rencana Manajemen





ponorogo - sekitar 18 sampai 22 orang juru parkir (jukir) rsud dr harjono, kabupaten ponorogo yang sudah mengelolah lahan parkir bangunan rsud baru itu sejak setahun lalu menolak rencana manajemen rumah sakit mengelolah lahan parkir itu.
alasannya, selain kompensasi rumah skait sudah terlalu besar, janji gaji yang disediakan rsud senilai rp 700.
000 per bulan per jukir dianggap terlalu kecil.
pasalnya, gaji itu dibawah upah minimum kabupaten (umk) ponorogo yang mencapai rp 936.
000 per bulan.
salah seorang jukir yang mewanti-wanti namanya disebutkan membenarkan ada sebanyak 3 kelompok warga kelurahan yang mengelolah parkir rsud.
mereka bekerja secara bergantian 3 kali dalam sehari.
menurutnya, rencana pengelolaan lahan parkir yang digagas manajemen rumah sakit bakal ditolak seluruh jukir.
alasannya, selain janji gaji terlalu kecil, juga disebabkan pendapatan dari parkir untuk rsud sudah cukup besar.
"kami sudah menerapakan sistem bagi hasil yang diterapkan, yakni 40 persen untuk rsud dan 60 persen untuk para jukir.
sementara selama ini kami yang bekerja, otomatis pendapatan rsud itu besar karena tidak bekerja hanya menyediakan lahan.
kalau kami hanya digaji rp 700.
000 berapa hasil rsud," terang lelaki warga kelurahan pakunden ini kepada surya online, sabtu (30/3/2013).
selain itu, keberatan lainnya, karena gaji bulanan itu tergolong terlalu kecil.
apalagi, hanya digaji dan dijadikan pegawai kontrak.
"jelas kami keberatan, buat apa uang rp 700.
000 sebulan itu.
kami sudah banyak mendapatkan resiko.
karena helem hilang kami yang mengganti dan membeli televisi bukan dari rumah sakit tetapi dari para jukir sendiri," tegasnya.
disamping itu, para jukir juga mempersoalkan program manajemen rumah sakit itu baru dimulai saat ini, ketika parkir ramai.
padahal, sebelumnya tak ada rencana manajemen rumah sakit mengelolah lahan parkir itu.
""kenapa kalau hendak membuat program mengelolah parkir tidak dari awal-awal dulu dan baru sekarang akan direalisasikan.
kami curiga ada apa dengan manajemen baru ini," pungkasnya diamini 3 rekannya yang berjaga.
sementara, direktur rsud dr harjono ponorogo, dr priyo langgeng berencana bakal mengumpulkan para jukir untuk merealisasikan program baru mengelolah manajemen parkir itu.
"nanti para jukir akan kami kumpulkan setelah usulan saya mendapatkan persetujuan bupati ponorogo," katanya.
diberitakan sebelumnya, manajemen rsud dr harjono, kabupaten ponorogo berencana bakal mengelolah lahan parkir yang ada di samping kiri bangunan rumah sakit termegah di karesidenan madiun itu.
alasannya, manajemen rumah sakit untuk menekan angka kebocoran pendapatkan dari sektor parkir sejak dioperasikannya rumah sakit milik pemkab ponorogo itu sejak setahun lalu.
keberanian rsud itu, setelah rumah sakit ini berubah status menjadi badan layanan uumum daerah (blud) yang memiliki kewenangan mengatur manajemen dan rumah tangga rumah sakit demi kemajuan rumah sakit itu.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com