Halaman

Tampilkan postingan dengan label Lama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Mei 2013

Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi




Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi
Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi





ponorogo - pemkab ponorogo berencana bakal memfungsikan lagi bangunan bekas rsud dr harjono, kabupaten ponorogo yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo.
rencannya, bangunan itu akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
kepastian itu disampaikan bagian aset pemkab ponorogo.
akan tetapi, kapan akan difungsikan dan digunakan belum ada kepastiannya.
kasi aset pemkab ponorogo, restu mengatakan jika gedung rsud ponorogo lama akan segera difungsikan kembali.
menurutnya, gedung tersebut akan digunakan untuk kantor imigrasi.
akan tetapi, penggunaannya tidak sepenuhnya karena yang akan difungsikan hanya bangunan bekas ruang instalasi gawat darurat (igd).
"gedung eks rsud tersebut untuk eks igd akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
tetapi kapan difungsikan yang lebih tahu adalah bagian umum pemkab ponorogo," terangnya kepada surya online, sabtu (25/5/2013).
diberitakan sebelumnya, bangunan gedung bekas rsud dr harjono yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo kondisinya sangat memprihatinkan.
ini menyusul bangunan bekas itu, dibiarkan mangkrak dan terlantar sejak setahun paska kepindahan rsud ke bangunan baru di jl raya ponorogo - pacitan, desa paju, kecamatan ponorogo.
bahkan karena tak terawat tersebut, kini kondisi pintu dan jendela sebagian sudah dilepas dan digondol kalangan pencuri.
selain itu, taman di depan masing-masing ruang perawatan, juga sudah tak terawat lagi layaknya hutan belantara karena dipenuhi rumput liar.
apalagi, bangunan semega itu dengan nilai puluhan miliar itu, sejak tak difungsikan tidak berpenjaga lagi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 14 April 2013

Bertemu Teman Lama, Ditipu Rp 109 Juta








suryaonline, surabaya - berbekal hubungan pertemanan saat sma, markus mahenu (45), tega menipu temannya sendiri, hudiono kusjanto, warga petemon barat sawahan surabaya.
setelah sekitar 20 tahun tidak bertemu, markus berkunjung ke rumah hudiono.
markus mengajak hudiono berbisnis kertas hvs.
"lalu tersangka meminta modal rp 109 juta kepada korban, untuk membeli kertas hvs," kata kanit resmob polrestabes surabaya, akp agung pribadi, minggu (14/4/2013).
akhirnya keduanya sepakat dengan perjanjian pembagian keuntungan, 70 persen untuk pemilik modal yakni hudiono, dan 30 persen untuk tersangka.
untuk meyakinkan korbannya, markus mengajak hudiono mengantarkan ke toko-toko pemesan kertas.
total sekitar 2.
000 rim kertas hvs yang diedarkan ke toko-toko pemesan.
"namun saat pembayaran dari toko-toko, tersangka tidak mengajak korban, dan langsung menerima uang penagihan," kata agung.
ternyata uang-uang dari toko pemesan tersebut, diambil oleh tersangka dan tidak diserahkan kepada korban selaku pemilik modal.
setelah menerima uang, tersangka lalu menghilang.
karena tak kunjung mendapat kepastian, korban akhirnya mendatangi toko-toko pemesan.
ternyata toko-toko tersebut telah membayar kepada tersangka.
peristiwa ini sebenarnya terjadi pada januari lalu.
namun, saat itu korban tidak langsung melapor ke polisi, mengingat pertemanan masa lalu.
tapi, karena tidak ada iktikad baik dari tersangka, akhirnya korban melapor kejadian tersebut ke polisi, pekan lalu.
menurut pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan hal tersebut karena terlilit utang.
"uang-uang dari toko, saya buat bayar hutang," kata markus.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com