Halaman

Tampilkan postingan dengan label Bekas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekas. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juli 2013

Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi




Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi
Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi






surya online, ponorogo - kabupaten ponorogo bakal segera memiliki kantor imigrasi.
ini menyusul tim survei dari menteri hukum dan ham (menkumham) yang meninjau lokasi bekas bangunan rsud dr harjono di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo beberapa waktu lalu.
rencananya kantor imigrasi ponorogo yang melayani pembuatan visa dan pasport itu, bakal menempati gedung bekas rsud ponorogo yang mangkrak sejak setahun lebih itu.
rencananya, di kantor imigrasi baru itu tidak hanya melayani warga ponorogo akan tetapi juga melayani warga asal kabupaten pacitan yang selama ini mengandalkan pelayanan dari kantor imigrasi kelas ii madiun yang terletak di caruban, kecamatan mejayan, kabupaten madiun.
wakil bupati ponorogo, yuni widyaningsih mengatakan beberapa waktu lalu tim survei dari menkumham sudah meninjau bekas bangunan rsud ponorogo lama mulai dari lokasi hingga bangunan mulai dari depan sampai ke belakang.
hasilnya, tim survei menganggap bangunan itu layak dijadikan kaantor untuk pelayanan administasi.
apalagi, banguna masih tergolong baik dan cukup luas.
"menurut tim survei bangunan sangat layak untuk dijadikan kantor imigrasi," terang wabup yang akrab dipanggil mbak ida ini kepada surya, minggu (28/7/2013).
menurut ida, gedung bekas rsud ponorogo tersbut dinilai tim departemen hukum dan ham masih sangat layak dijadikan kantor.
apalagi di lokasi itu masih banyak gedung atau bangunan yang layak dipakai.
kondisi ini akan memudahkan jika digunakan sebagai kantor pelayanan administrasi.
bahkan saat dilihat secara fisik, gedung tersebut masih cukup layak.
kendati demikian, membutuhkan perawatan dengan anggaran yang tidak terlalu besar.
"meskipun dinyatakan layak, akan tetapi kami belum bisa mempredikasi apa yang perlu diganti jika belum ada keputusan hasil survei secara tertulis dari departemen hukum dan ham," imbuh perempuan berjilbab ini.
selain itu, kata ida jika sudah mendapatkan keterangan tertulis hasil survei, pemkab ponorogo bakal berkonsultasi dengan kementerian pemberdayaan aparatur negara (menpan).
alasannya, untuk membicarakan legalitas struktur organisasi dan kepegawaian kantor imigrasi yang akan didirikan itu.
apalagi, pegawai imigrasi biasanya didrop dari pemerintah pusat.
padahal, pemkab ponorogo siap membantu jika dibutuhkan tambahan pegawai.
 "yang menentukan status kantor imigrasi itu menpan, termasuk pegawainya.
untuk mengajukan itu, maka harus menunggu hasil keputusan resmi dari depkumham," paparnya.
sementara, salah seorang warga sekitar bangunan bekas rsud po norogo sutoyo (49) mengaku lega setelah diberitahu jika bekas gedung rsud ponorogo bakal dibangun lagi dan dijadikan kantor imigrasi.
alasanya, jika sudah dimanfaatkan untuk perkantoran di seputar rsud ponorogo lama tidak sepi lagi dan tidak terlihat seperti rumah hantu.
disamping itu, masyarakat sekitar bisa kembali membuka berbagai usahanya dan mengais rejeki dari kesibukan kantor itu layaknya saat gedung digunakan rsud ponorogo sebelumnya.
"ini kabar bagus kalau benar akan digunakan kantor imigrasi.
sebab gedung ini akan terawat lagi dan warga sekitar bisa hidup dari berjualan makanan dan minuman serta membuka warung makanan siap saji serta berbagai usaha lainnya," pungkasnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 18 Juni 2013

Pakai Mobil Bekas, Layanan Perizinan Keliling Dioperasikan








surabaya - pemkot surabaya mulai mengoperasionalkan mobil keliling layanan perizinan.
hal ini sebagai salah satu upaya peningkatan layanan perizinan kepada masyarakat kota surabaya.
kepala dinas cipta karya dan tata ruang (dcktr) surabaya, agus imam sonhaji mengatakan, konsep dasar operasional mobil pelayanan keliling yakni untuk lebih mendekatkan pengurusan perizinan kepada pemohon.
saat ini, pemkot sudah menyediakan wadah demi kemudahan para pemohon perizinan.
seperti halnya surabaya single windows (ssw) dan unit pelayanan terpadu satu atap (uptsa).
namun, rupanya tidak semua lapisan masyarakat memiliki pengetahuan teknologi.
sehingga, mereka yang kurang menguasai teknologi atau tidak memiliki perangkat komputer mengalami kesulitan memanfaatkan ssw.
sedangkan uptsa hanya ada satu di surabaya timur.
dari faktor lokasi itu cukup jauh bagi warga yang berasal dari wilayah barat.
"keberadaan mobil keliling perizinan diharapkan mampu menjadi solusi bagi hambatan-hambatan tersebut.
selain dilayani dalam pengurusan perizinan, warga yang kesulitan akan dipandu oleh petugas," kata agus imam sonhaji, senin (17/6/2013).
layanan mobil keliling perizinan, menurut agus, ditarget pelayanan waktu singkat.
rata-rata dibutuhkan waktu sepuluh menit dengan catatan warga yang tidak memiliki kemampuan komputer dipandu terlebih dahulu.
kalau mereka yang sudah paham teknologi informasi (ti) akan lebih cepat prosesnya.
lebih lanjut, dikatakan agus, mobil tersebut akan berkeliling di seluruh kecamatan setiap minggunya.
waktu operasionalnya mulai senin hingga kamis mulai pukul 09.
00-14.
00 wib.
mobil akan berpindah-pindah di kecamatan-kecamatan lain dengan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada warga melalui camat, lurah, rw dan rt setempat akan layanan mobil perizinan itu.
"keuntungan apabila mobil ada didekat rumah pemohon yakni jika ada berkas yang ketinggalan, pemohon bisa mengambilnya di rumah karena posisinya tidak terlalu jauh.
di samping itu pengeluaran pemohon untuk transportasi lebih murah.
itu keunggulan pelayanan ini," ucap agus.
hingga saat ini, ungkap agus, pihaknya memiliki dua unit mobil keliling yang siap melayani warga.
adapun jenis izin yang dilayani yaitu izin mendirikan bangunan (imb) dan surat keterangan rencana kota (skrk).
alasan kedua izin tersebut yang dipilih adalah karena imb dan skrk merupakan izin dasar yang paling krusial.
dengan kata lain, imb dan skrk dibutuhkan jika warga hendak mengurus izin-izin lainnya.
selain mengurus izin, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar peruntukan wilayah (zonning) yang dikehendaki.
terkait fasilitas penunjang operasional, tambah agus, mobil keliling telah dilengkapi dengan tiga unit komputer, scanner, printer, monitor, modem, dan genset.
wali kota surabaya, tri rismaharini mengatakan, instansinya memang sering memanfaatkan mobil bekas yang telah dibenahi seperti mobil perizinan keliling.
tujuannya, jelas untuk efisiensi serta meminimalkan biaya pengeluaran.
dengan demikian, pemkot tidak perlu membeli mobil baru karena hanya mengganti beberapa komponen saja.
untuk itu, ungkap risma, pihaknya berharap mobil pelayanan perizinan keliling bisa memberikan banyak manfaat bagi warga.
utamanya bagi pemohon yang membutuhkan penjelasan detail soal perizinan yang hendak diajukan.
"semoga mobil perizinan keliling bisa dimanfaatkan warga surabaya," tutur risma.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 25 Mei 2013

Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi




Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi
Gedung Bekas RSUD Lama Bakal Digunakan Kantor Imigrasi





ponorogo - pemkab ponorogo berencana bakal memfungsikan lagi bangunan bekas rsud dr harjono, kabupaten ponorogo yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo.
rencannya, bangunan itu akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
kepastian itu disampaikan bagian aset pemkab ponorogo.
akan tetapi, kapan akan difungsikan dan digunakan belum ada kepastiannya.
kasi aset pemkab ponorogo, restu mengatakan jika gedung rsud ponorogo lama akan segera difungsikan kembali.
menurutnya, gedung tersebut akan digunakan untuk kantor imigrasi.
akan tetapi, penggunaannya tidak sepenuhnya karena yang akan difungsikan hanya bangunan bekas ruang instalasi gawat darurat (igd).
"gedung eks rsud tersebut untuk eks igd akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
tetapi kapan difungsikan yang lebih tahu adalah bagian umum pemkab ponorogo," terangnya kepada surya online, sabtu (25/5/2013).
diberitakan sebelumnya, bangunan gedung bekas rsud dr harjono yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo kondisinya sangat memprihatinkan.
ini menyusul bangunan bekas itu, dibiarkan mangkrak dan terlantar sejak setahun paska kepindahan rsud ke bangunan baru di jl raya ponorogo - pacitan, desa paju, kecamatan ponorogo.
bahkan karena tak terawat tersebut, kini kondisi pintu dan jendela sebagian sudah dilepas dan digondol kalangan pencuri.
selain itu, taman di depan masing-masing ruang perawatan, juga sudah tak terawat lagi layaknya hutan belantara karena dipenuhi rumput liar.
apalagi, bangunan semega itu dengan nilai puluhan miliar itu, sejak tak difungsikan tidak berpenjaga lagi.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Gedung Bekas RSUD Ponorogo Mangkrak dan Telantar




Gedung Bekas RSUD Ponorogo Mangkrak dan Telantar
Gedung Bekas RSUD Ponorogo Mangkrak dan Telantar





ponorogo - bangunan gedung bekas rsud dr harjono yang terletak di jl cipto mangunkusumo, kelurahan keniten, kecamatan ponorogo kondisinya sangat memprihatinkan.
ini menyusul bangunan bekas itu, dibiarkan mangkrak dan telantar sejak setahun paska kepindahan rsud ke bangunan baru di jl raya ponorogo - pacitan, desa paju, kecamatan ponorogo.
bahkan karena tak terawat tersebut, kini kondisi pintu dan jendela sebagian sudah dilepas dan digondol kalangan pencuri.
selain itu, taman di depan masing-masing ruang perawatan, juga sudah tak terawat lagi layaknya hutan belantara karena dipenuhi rumput liar.
apalagi, bangunan semega itu dengan nilai puluhan miliar itu, sejak tak difungsikan tidak berpenjaga lagi.
selain itu, dengan kondisi seperti itu membuat bangunan eks rsud itu tampak seperti bangunan lama yang tak dihuni sehingga tampak semakin angker.
jika bangunan lama itu, dapat difungsikan untuk perkantoran lainnya dipastikan banyak aset dan bangunan terselamatkan.
isu gedung tersebut akan digunakan kantor samsat ponorogo juga hanya isapan jempol.
kenyataannya, kantor samsat ponorogo, telah membangun gedung di kantor bekas dinas perhubungan (dishub) di jl raya ponorogo-madiun di dekat terminal seloaji.
namun kini, mencuat isu eks gedung rsud tersebut akan difungsikan sebagai kantor imigrasi.
namun, hingga kini tak kunjung direnovasi maupun dibenahi.
salah seorang tukang becak yang biasa mangkal di depan kantor bekas rsud lama, sutoyo (48) mengatakan sejak pindahnya pelayanan rumah sakit ke gedung baru membuat kondisi gedung bekas rumah sakit lama semakin memprihatinkan.
pihaknya,  menyayangkan dengan konsisi gedung yang masih layak huni itu dibiarkan mangkrak.
apalagi, masih banyak bangunan baru direnovasi.
akan tetapi, kini sudah ditinggal kondisinya semakin tak terawat.
"saya sangat menyayangkan kondisi bekas rumah sakit lama yang tidak terawat ini.
karena dibiarkan bangunan semakin banyak yang rusak.
banyak pintu dan jendela yang hilang.
selain itu taman yang dulu tertata rapi, kini sejak masuk halaman dalam rsud seperti masuk ke hutan belantara," terangnya kepada surya, sabtu (25/5/2013).
selain itu, lelaki yang akrab dipanggil toyo ini menjelaskan, jika bangunan eks rsud tersebut akan segera digunakan untuk perkantoran lainnya.
akan tetapi, hingga kini belum ada tanda-tanda akan difungsikan kembali.
"dulu katanya akan dipakai kantor samsat ternyata tidak.
sekarang akan dipakai kantor imigrasi, tapi belum ada tanda-tanda kapan akan difungsikan.
padahal gedung ini aset daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar.
karena masih banyak fasilitas gedung yang masih tergolong baru dan bagus," jelasnya.
disamping itu, penarik becak ini mengungkapkan sebenarnya jika bangunan bekas rumah sakit itu segera difungsikan bakal mengdongkrak perekonomian warga sekitar.
pasalnya, perekonomoan warga sekitar akan membaik kembali.
"kalau di tempati, jelas warga akan menghidupkan lagi usaha mereka yang sudah mati sejak setahun lalu.
selama ini usaha yang awalnya sudah membaik itu, sejak rsud pindah mati semua.
untuk mencari warung kopi saja kesulitan disini," ungkapnya.
sementara, direktur rsud dr harjono, kabupaten ponorogo, drg priyo langgeng menegaskan sudah menyerahkan bangunan bekas rumah sakit itu ke bagian aset pemkab ponorogo.
alasannya, gedung dan tanah bekas rumah sakit itu merupakan aset daerah.
"terserah mau difungsikan untuk apa saja boleh bergantung pemkab ponorogo.
yang jelas sejak rsud pindahan dulu, gedung eks rsud sudah kami serahkan ke pemkab," pungkasnya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com