Halaman

Tampilkan postingan dengan label Penjara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penjara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Mei 2014

Lima Perampok di Kantor Dinas PU Gresik Divonis 6 Tahun Penjara




Lima Perampok di Kantor Dinas PU Gresik Divonis 6 Tahun Penjara
Lima Perampok di Kantor Dinas PU Gresik Divonis 6 Tahun Penjara






surya online, gresik - terdakwa perampokan kantor dinas pekerjaan umum (pu) kabupaten gresik divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim  pengadilan negeri gresik,  rabu (14/5/2014).
putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (jpu) yang menuntut terdakwa hukuman  tujuh tahun penjara.
ketua majelis hakim kusno menandaskan lima orang terdakwa telah merampok di kantor dinas pu dengan mengakibatkan seorang satpam terluka.
"terdakwa terbukti melanggar pasal  365 ayat (2) kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang pencurian dengan mengakibatkan luka berat.
terdakwa divonis hukuman penjara 6 tahun," tandasnya.
kusno menambahkan, terdakwa terbukti mencuri uang dalam brankas rp 300 juta di kantor dinas pekerjaan umum pada malam hari dan melukai satpam.
lima terdakwa tersebut adalah dwi cahyono (28), warga desa siraman, kecamatan kesamben, blitar; afifus soleh (34); lutfi amiluddin (22); muhammad isomudin (23); dan arizal zamron (24), keempatnya warga warga desa plosobuden, kecamatan deket, kabupaten lamongan.
mendengar putusan tersebut, lima terdakwa hanya bisa diam dan menunduk.
saat ditanya putusan hakim kelima terdakwa hanya  diam.
diketahui, salah satu perampok di kantor dinas pekerjaan umum (pu) kabupaten gresik yaitu mohamad yazid (32), warga desa kaweron, kecamatan talun, kabupaten blitar, ditembak mati oleh jajaran satreskrim polres gresik saat mencoba kabur dalam penyergapan.
kawanan perampok ini telah beraksi di kantor pu dengan merusak brankas berisi rp 300 juta dan menyekap satpam.




terkait#perampok dinas pu divonis 6 tahun, gresik

baca juga



masih terjadi dugaan pungli di sdn dan smpn gresik


razia gabungan satpol pp gresik amankan 26 pramusaji


razia warung kopi di gresik, 40 orang diamankan


persegres tidak memaksa pemain untuk bermain


persegres terancam kehilangan kiper





penulis: sugiyono

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 05 Maret 2014

3 Terdakwa Korupsi Kapal Nelayan Gresik Dituntut 3 dan 7 Tahun Penjara




3 Terdakwa Korupsi Kapal Nelayan Gresik Dituntut 3 dan 7 Tahun Penjara
3 Terdakwa Korupsi Kapal Nelayan Gresik Dituntut 3 dan 7 Tahun Penjara






surya online, gresik - tiga terdakwa korupsi kapal nelayan sq bahari dituntut masing-masing seorang tiga tahun dan dua lainnya tujuh tahun penjara dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi, surabaya, selasa (4/3/2014).

ketiga terdakwa tersebut adalah suminto (49), herry priyanto (53), dan asmail amin (56).

adapun suminto, diketahui sebagai pembuat komitmen (ppk) dari dinas kelautan, perikanan dan peternakan (dkpp) kabupaten gresik.
sedang herry priyanto dan  asmail amin adalah rekanan dkpp kabupaten gresik.

"terdakwa suminto, terbukti bersalah melakukan tindak pidanan korupsi melanggar pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1,2,3 undang-undang repubrlik indonesia (uuri) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) kejari gresik, wahyudianto, setelah jpu adhyanti purwantari dan palupi, menyidangkan di pengadilan tipikor, surabaya.

 sementara kedua terdakwa, herry priyanto dan asmail amin, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidanan korupsi melanggar pasal 2 ayat 1, juncto  pasal 18 uu ri, nomor 31 tahun 1999, juncto pasal 55 ayat 1 kuhp.

jaksa menuntut ketiga terdakwa lebih tinggi dikarenakan terdakwa tidak membayar kerugian negara, terdakwa juga berbelit-belit dalam persidangan dan terdakwa telah menikmati hasilnya.

pengacara suminto, fajar yulianto, menilai jpu ngawur dan tendensius, tuntutan terdakwa suminto dengan  3 tahun 6 bulan, tanpa mencermati fakta hukum dalam persidangan.

"jelas dan gambelang dari keterangan 13 orang saksi, tidak satu pun yang menerangkan atas program pengadaan kapal nelayan yang dimaksud telah terjadi penyimpangan," ungkap fajar.

ia menambahkan, ketiga kapal telah diserahterimakan dengan sah dan berikut pertanggungjawabannya telah sesuai speck, tidak ada mark up dan keberatan dari berbagai pihak, khususnya penerima barang.

fajar mengungkapkan bahwa dalam program ini telah terjadi kerugian negara, ini pun atas keterangan seorang saksi ahli bpkp.
data yang dipakai pun hanyalah data yang dipaparkan penyidik dan tidak ada data pembanding dari audit independen.

proyek pengadaan kapal untuk nelayan ini menggunakan apbn tahun 2010 senilai rp 2,197 miliar.
anggaran itu untuk pengadaan tiga kapal nelayan di tiga wilayah.

satu unit untuk nelayan di desa campurejo, panceng dan satu unit untuk nelayan desa sukalela, kecamatan tambak.
sedang satu unit kapal lagi untuk nelayan desa sungai teluk, kecamatan sangkapura, bawean.
akibat dugaan korupsi tersebut diduga terdapat kerugian negara rp 389,4 juta.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 18 Februari 2014

Pencuri Motor di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara




Pencuri Motor di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara
Pencuri Motor di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara






surya online,gresik - aksi nekat pencuri motor yang dilakukan rusdi (21), warga jl kh abdul karim, kelurahan trate, gresik dan abdullah (22), warga dusun burneh oloh, desa pajeruan, kecamatan kedundung, kabupaten sampang, madura, karena mengetahui motor yang diparkir di depan kos tidak dikunci stir.
bahkan keduanya merencanakan mengambil motor pada malam hari, ketika pemilknya tertidur.
"salah satu pencuri sudah mengetahui kebiasaan pemilik motor saat berkunjung ke saudaranya.
kemudian motor diambil saat pemiliknya terlelap tidur.
keduanya dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata kapolsek gresik, kompol mulyono.
kini kedua penjuahat tersebut dikenakan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, selasa (18/2/2014).



terkait    #pencuri motor di parkiran ditangkap, gresik

baca juga



dua pemuda curi motor penghuni kos


jalan-jalan, aris embat motor di parkiran





penulis: sugiyono

editor: yoni






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 06 Agustus 2013

Edarkan Dobel L, Supardi Lebaran di Penjara









surya online, kediri - supardi (36) bakal menghabiskan hari raya idul fitri di dalam sel tahanan polres kediri kota.
warga lingkungan  kampungbaru, kelurahan  mrican, kecamatan  mojoroto, kota kediri, jawa timur itu ditangkap satreskoba karena mengedarkan pil dobel l, selasa (6/8/2013).
penangkapan supardi dilakukan setelah tersangka disebut-sebu anggota jaringan pengedar dobel l di kota kediri.
saat ditangkap di kelurahan mrican ditemukan  barang bukti berupa 120  butir pil dobel l yang dikemas dalam pembungkus plastik.
kasubag humas polres kediri kota akp surono menyebutkan, tersangka telah dijebloskan sel tahanan.
pelaku bakal dijerat dengan pasal 196 uu no 36 th 2009 tentang kesehatan.
dalam sebulan terakhir tim satreskoba polres kediri kota telah meringkus belasan pengedar dan pemasok pil dobel l.
petugas juga menyita puluhan ribu butir pil dobel l dari para tersangka.
pil dobel l menjadi favorit bagi penggunanya karena memberikan efek doping sebagai penambah stamina.
konsumen pil ini mayoritas menimpa remaja dan anak-anak muda yang telah kecanduan.
dalam sehari para pecandu pil dobel l mengonsumsi setidaknya 5 - 10 butir.
harga pil dobel l juga sangat murah dijual antara rp 700 - rp 1.
000 per butir.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 04 Agustus 2013

Ini Identitas 6 Narapidana Penjebol Pintu Penjara









surya online, tulungagung  - ibrahim alias budheng bin sadirin (26), narapidana lapas tulungagung, berulah kembali padahal akan bebas sebentar lagi, 20 agustus tahun ini.

bulan lalu, dia mengamuk dan merusak pintu sel pengadilan negeri tulungagung gara-gara kesal sidangnya ditunda.
budheng kemudian divonis 4 bulan penjara karena kasus senjata tajam saat pilkades di kampungnya, desa/kecamatan kalidawir.

kini, lelaki gempal itu malah mabuk saat narapidana lain shalat tarawih berjamaah.
dia mengajak belasan narapidana minum minuman keras, lantas menjebol pintu bagian dalam lapas tulungagung.

kepala lapas tulungagung, muji widodo, minggu (4/8/2013) dini hari, menyebutkan, budheng selanjutnya akan dipindahkan ke lapas lowokwaru, malang.

selain budheng, berikut ini identitas 5 narapidana lain yang terbukti mengamuk sehingga perlu dipindahkan ke lapas di luar tulungagung:
1.
umaji bin tadirin (30), penjudi dari desa padangan, kecamatan ngantru, dipidana 8 bulan penjara sampai 14 desember 2013, dipindahkan ke lapas blitar.

2.
iwan budianto bin sadiran (38), pemeras asal kelurahan plosokerep, kecamatan sananwetan, kota blitar yang dipidana 7 bulan penjara sampai 3 november 2013, dipindah ke lapas blitar.

3.
aris dwi satmoko bin samuji (30), pembunuh asal kelurahan bago, kecamatan/kabupaten tulungagung yang dipidana 13 tahun penjara sampai 12 januari 2026, dipindah ke lapas porong, sidoarjo.

4.
debi kurniawan bin surjono (21), penipu dari kelurahan bago, kecamatan/kabupaten tulungagung, yang dipidana 3 tahun penjara sampai 2016, dipindah ke lapas kediri.

5.
andri sugiarto bin wagiman (28), pembawa senjata tajam dari desa ngentrong, kecamatan campurdarat, tulungagung, yang divonis 1 tahun penjara sampai 2014, dipindah ke lapas kediri.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 31 Juli 2013

Eksekutor Tahanan LP Cebongan Dituntut 12 Tahun Penjara




Eksekutor Tahanan LP Cebongan Dituntut 12 Tahun Penjara
Eksekutor Tahanan LP Cebongan Dituntut 12 Tahun Penjara






surya online, yogyakarta — persidangan kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan (lp) kelas iib cebongan, sleman, rabu (31/7/2013), kembali digelar di pengadilan militer ii-11, yogyakarta.
sidang yang dimulai pukul 09.
00 itu dilanjutkan dengan agenda utama tuntutan dari oditur militer.
di dalam persidangan, oditur letkol sus budiharto menuntut terdakwa 1, yakni serda ucok tigor simbolon, dengan hukuman 12 tahun penjara.
pelaku eksekusi empat tahanan lp kelas iib cebongan, sleman, itu dinilai oditur telah melanggar dakwaan primair pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp, dan kedua pasal 103 ayat (1) jo ayat (3) ke-3 kuhp militer.
"karena itu, saya mohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa 1 serda ucok simbolon dengan hukuman penjara 12 tahun dikurangi masa tahanan dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer," ujar budiharto dalam sidang di pengadilan militer ii-11 yogyakarta.
sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni serda sugeng sumaryanto dan koptu kodik, masing-masing dituntut 10 tahun dan 8 tahun penjara serta hukuman pemecatan dari dinas militer.
keduanya juga dianggap terbukti melanggar dakwaan primer mengenai pembunuhan berencana dan tentang tidak menaati perintah atasan.
oditur menilai, perbuatan para terdakwa memenuhi unsur bersama-sama dengan sengaja.
bukti unsur kerja sama ini, menurut budhiharto, salah satunya dilihat dari tindakan sugeng membantu ucok memperbaiki senjata ak 47 dan meminjamkan senjatanya yang akhirnya digunakan terdakwa 1 (serda ucok simbolon) untuk menembak gameliel yermianto rohi riwu alias ade.
"terdakwa dua (sugeng) dan tiga (kodik) mengetahui penembakan itu, bahkan senjata terdakwa dua digunakan untuk menembak salah satu korban," papar budiharto.
dalam amar tuntutan setebal 217 halaman, barang bukti senjata, antara lain 3 pucuk ak 47, 2 replika ak 47, dan 1 replika pistol sig sauer diminta dikembalikan ke pusat pendidikan kopassus.
sementara mobil toyota avanza yang digunakan para terdakwa dikembalikan ke pemiliknya, yakni serda ucok.
mendengar tuntutan oditur militer, terdakwa dan tim kuasa hukum menyatakan mengajukan nota pembelaan.
sidang dengan agenda pembacaan pledoi akan dilanjutkan rabu (14/08/2013).


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 29 Juli 2013

Napi Kabur,Kepala Penjara Dipecat









surya online, baghad - perdana menteri nuri al-maliki, memecat kepala direktorat penjara irak, serta memerintahkan para pejabat senior kepolisian ditahan setelah ratusan tahanan melarikan diri dalam suatu serangan kelompok  bersenjata.
sebuah kelompok yang terkait al-qaeda, negara islam irak dan levant, mengklaim melakukan serangan-serangan terkoordinasi di penjara abu ghraib baghdad dan penjara taji di utara, yang dimulai  pada 21 juli malam dan memicu bentrokan yang berlangsung selama 10 jam.
lebih dari 500 tahanan, di antara mereka adalah para pemimpin senior al-qaida, berhasil melarikan diri.
sementara itu, 20 anggota pasukan keamanan dan 21 tahanan tewas dalam serangan itu.
sebuah pernyataan di laman maliki menyebutkan, temuan awal dari investigasi menunjukkan kurangnya pengawasan dan bahkan narapidana mampu berkomunikasi dengan dunia luar melalui telepon genggam dan sarana lainnya.
kepala direktorat penjara telah diberhentikan, katanya.
berbagai petugas juga lalai dalam melaksanakan tugasnya, menurut penyelidikan itu.
maliki memerintahkan petugas polisi federal senior yang bertanggung jawab untuk melindungi penjara abu ghraib, petugas intelijen polisi di penjara dan polisi yang bertugas selama lolosnya tahanan dan kasusnya dirujuk ke peradilan.
penyerangan penjara mencerminkan meningkatnya jangkauan kelompok bersenjata di irak dan memburuknya situasi keamanan dengan cepat.
kekerasan di irak telah menewaskan lebih dari 700 orang pada bulan juli, yang menjadi bulan paling mematikan dalam tahun ini, yang ditandai dengan terjadinya kerusuhan spiral yang gagal dibendung pemerintah.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 25 Juni 2013

Pembobol Bank Jatim Terancam 20 Tahun Penjara




Pembobol Bank Jatim Terancam 20 Tahun Penjara
Pembobol Bank Jatim Terancam 20 Tahun Penjara





surabaya - tersangka pembobol bank jatim, carolina gunadi yang dibawa ke kejari surabaya merupakan pelimpahan tahap kedua dari mabes polri.
setelah dibawa ke kejari surabaya, dia akan segera disidangkan dengan jeratan korupsi dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
kasi pidana khusus (pidsus) kejari surabaya, nurcahyo jungkung madyo menjelaskan, kasus pembobolan bank jatim senilai rp 53,2 miliar ini memang ditangani mabes polri.
setelah kasus ini sempurna, maka mabes polri melimpahkan berkas dan tersangka ke kejaksaan agung (kejagung).
"setelah dari kejagung, karena locus delicti ada di surabaya, maka pelimpahan tahap kedua dilakukan di kejari surabaya," terangnya kepada surya online di kejari surabaya, selasa (25/6/2013).
dijelaskan, carolina datang ke kejari diantar beberapa anggota keluarganya, sekitar pukul 08.
30 wib.
setelah menjalani pemeriksaan di kejari, perempuan berkulit putih ini dibawa dengan mobil tahanan ke rutan medaeng.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 17 Juni 2013

Messi Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun




Messi Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Messi Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun





barcelona - jika lionel messi dan ayahnya, jorge, terbukti melakukan penggelapan pajak, maka risikonya sangat serius.
keduanya bisa ditahan selama 6 tahun.
mereka bisa menghindari hukuman berat itu jika mengakui kesalahannya dan membayar kompensasi 20 juta pounds (sekitar rp 310 miliar).
messi baru saja diinvestigasi.
mereka diduga melakukan penggelapan pajak dari 2007 hingga 2009 dengan menyebabkan kerugian negara sampai 3,4 juta pounds (sekitar rp 52,7 miliar).
sang ayah, jorge, diduga berada di balik siasat menghindari pajak tersebut.
dia menggunakan unit usaha lain untuk menyembunyikan penghasilan messi yang berkaitan dengan royalti.
seorang ahli pajak spanyol, jose maria mollinedo mengatakan, "jika sang pemain (messi) membayar pajak yang digelapkan dan mengakui keterlibatannya, dia bisa mendapat pengurangan sampai hukuman minimal.
dan, dia tak harus menjalani hukuman penjara.
"namun, messi sudah menyatakan bahwa tuduhan itu tak pernah terjadi.
ia yakin selalu membayar pajak dengan baik.
"kami tak pernah melakukan kecurangan sama sekali.
kami selalu memenuhi kewajiban membayar pajak, sesuai dengan anjuran konsultan pajak kami yang akan mengurus dan mengklarifikasi hal ini," kata messi.
messi termasuk pemain dengan bayaran paling tinggi.
ia digaji 250.
000 pounds (sekitar rp 3,8 miliar) per pekan.
selain itu, ia mendapat penghasilan 13.
000.
000 (sekitar rp 201,5 miliar) dari klan atau royalti.
presiden barcelona, sandro rosell, memberikan dukungan kepada messi.
ia mengatakan, "kami bersama dia dan keluarganya.
sebab, kami tak memiliki keraguan sama sekali bahwa mereka tak bersalah.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 13 April 2013

Curi Ponsel Diancam Tujuh Tahun Penjara








gresik- hendrik istarwandi (31), warga jl endrosono rt 2, rw 03, kelurahan wonokromo, kecamatan semampir, surabaya, harus mendekam dibalik jeruji penjara polres gresik karena diancam tujuh tahun penjara, akibat ulahnya mencuri di kos-kosan, kelurahan indro, keccamatan kebomas, jumat (12/4/2013).
aksi nekat handrik tersebut alasannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, sebab pekerjaan sebagai kuli bangunan tidak mencukupi.
"hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup.
anak satu umur 11 tahun dan istri hanya ibu rumah tangga," kata hendrik di hadapan penyidik polres gresik, jumat (12/4/2013).
akibat ulahnya, hendrik harus mendekam di sel tahanan polres gresik untuk menunggu proses hukuman.
"tersangka dijerat pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) dengan ancaman penjara tujuh tahun," kata iptu arif rasyidi, kabiro reskrim polres gresik, di mapolres gresik.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com