Halaman

Tampilkan postingan dengan label Edarkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edarkan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Agustus 2013

Edarkan Dobel L, Supardi Lebaran di Penjara









surya online, kediri - supardi (36) bakal menghabiskan hari raya idul fitri di dalam sel tahanan polres kediri kota.
warga lingkungan  kampungbaru, kelurahan  mrican, kecamatan  mojoroto, kota kediri, jawa timur itu ditangkap satreskoba karena mengedarkan pil dobel l, selasa (6/8/2013).
penangkapan supardi dilakukan setelah tersangka disebut-sebu anggota jaringan pengedar dobel l di kota kediri.
saat ditangkap di kelurahan mrican ditemukan  barang bukti berupa 120  butir pil dobel l yang dikemas dalam pembungkus plastik.
kasubag humas polres kediri kota akp surono menyebutkan, tersangka telah dijebloskan sel tahanan.
pelaku bakal dijerat dengan pasal 196 uu no 36 th 2009 tentang kesehatan.
dalam sebulan terakhir tim satreskoba polres kediri kota telah meringkus belasan pengedar dan pemasok pil dobel l.
petugas juga menyita puluhan ribu butir pil dobel l dari para tersangka.
pil dobel l menjadi favorit bagi penggunanya karena memberikan efek doping sebagai penambah stamina.
konsumen pil ini mayoritas menimpa remaja dan anak-anak muda yang telah kecanduan.
dalam sehari para pecandu pil dobel l mengonsumsi setidaknya 5 - 10 butir.
harga pil dobel l juga sangat murah dijual antara rp 700 - rp 1.
000 per butir.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 16 Juni 2013

Tak Bisa Melaut, Nelayan Edarkan Karnopen








tuban - suparman (37), seorang nelayan asal desa blimbing, kecamatan brondong, kabupaten tuban ditangkap polisi.
dia diamankan satreskoba polres tuban karena memiliki 97 butir pil yang masuk dalam daftar g.
penangkapan bapak dua anak ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat.
setelah diselidiki lebih lanjut, polisi lantas menangkap suparman saat menunggu pembeli di tepi jalan pantura tuban-semarang.
"tersangka sempat mengelak bukan pengedar karnopen awalnya, tapi kami tak percaya begitu saja.
setelah sakunya diperiksa,  kami temukan ada puluhan pil karnopen di sakunya," kata iptu imam yuwono,  kaurs binops satreskoba polres tuban, minggu (16/6/2013) pagi.
imam mengatakan pil tersebut ditemukan polisi terbungkus jadi satu plastik, dan setelah dihitung jumlah total pil setan itu mencapai 97 butir.
dalam pemeriksaan, suparman mengatakan baru sebulan ini menjadi pengedar pil yang masuk dalam daftar g itu.
ia berdalih menjual pil tersebut karena sudah tak bisa melaut lagi karena kondisi cuaca yang buruk.
sedangkan hasil penjualan pil tersebut, disebut pria asal lamongan ini untuk makan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 14 Juni 2013

Suami Dipenjara, Istri Pilih Edarkan Sabu-Sabu




Suami Dipenjara, Istri Pilih Edarkan Sabu-Sabu
Suami Dipenjara, Istri Pilih Edarkan Sabu-Sabu





sidoarjo - suamiyah (31) warga dusun tempel, desa legok kecamatan gempol, pasuruan menyusul suaminya faiz ke penjara dalam kasus narkoba.
anggota satnarkoba polres sidoarjo yang menggerebek rumahnya, kamis (13/6/2013) sore, sempat dibuat kelabakan.
tangan salah seorang polisi yang memegangi tangan kanan suamiyah digigit.
tak kuat dengan rasa sakit yang diderita, petugas akhirnya melepaskan dan tersangka melarikan diri.
ketika tersangka melarikan diri, petugas lainnya langsung mengejar.
ibu dua anak itu diketahui bersembunyi di kamar mandi.
namun akhirnya, tersangka berhasil ditarik dan tangannya diborgol.
barang bukti 6,2 gram ss ditemukan di dalam rumahnya.
ss yang sudah dikemas itu akan dikirim ke wilayah surabaya, malang, sidoarjo dan mojokerto.
"kami memperkirakan dalam sepekan, tersangka bisa menjual 1 ons ss ke konsumen," tutur kasat narkoba polres sidoarjo akp chotib widiyanto kepada jumat (14/6/2013).
saat diperiksa penyidik mengaku nekat bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi, mengingat suaminya ada di penjara.
karena sudah tidak ada lagi orang yang menghidupi.
"kalau saya tidak bekerja, siapa yang bisa memberi makan untuk kebutuhan anak," isak tersangka di hadapan penyidik.
 
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 04 Juni 2013

Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu




Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu
Polisi Sidoarjo Tangkap Residivis Saat Edarkan Sabu





sidoarjo - hukuman selama empat tahun penjara tidak membuat jera hadi sutrisno (31) warga gedangan, kecamatan gedangan.
residivis itu kembali tertangkap oleh anggota polsek buduran saat mengedarkan ss seberat 0,5 gram bersama edy pramono (28) warga gedangan.
kedua tersangka itu tertangkap saat petugas polsek buduran melakukan razia di jl raya buduran, sabtu (1/6/2013) malam.
ketika dicegat polisi, kedua tersangka kelihatan kebingungan dan langsung didekati beberapa polisi.
setelah polisi menyuruh turun kedua tersangka dan digeledah, tersangka edy pramono tidak bisa berdalih, karena di saku kanannya ditemukan satu poket ss.
"kedua tersangka saat kami tangkap akan membeli pipet untuk mengonsumsi ss," tutur kapolsek  buduran kompol hendy kurniawan, senin (3/6/2013).
kompol hendy yang memimpin operasi itu menyuruh anak buahnya membawa tersangka ke mapolsek.
tersangka yang tepergok polisi itu diduga akan mengirim ss ke konsumennya.
karena tidak mungkin membeli pipet karena kondisi sudah malam.
"mana ada toko yang buka.
ya itu tadi kami terus memperdalam penyidikan untuk dibawa kemana ss yang kami sita itu," tandasnya.
kedua tersangka saat diperiksa penyidik mengaku membeli ss dari vk warga sepanjang, kecamatan taman.
  ss itu dibeli dengan harga rp 800.
000 dengan cara urunan.
pascapenangkapan, polisi langsung bergerak ke daerah sepanjang, tetapi tersangka vk yang kini ditetapkan menjadi buronan saat dipancing tidak kunjung datang.
tersangka hadi dan edy adalah pengedar sekaligus pengguna ss.
modus yang dijalankan kedua tersangka ini adalah membeli ss kemudian diisap dan sisanya dijual ke konsumen yang memesannya.
narkoba itu dipecah menjadi empat poket dan setiap poketnya dijual rp 200.
000.
"jadi tersangka ini nyubit ss yang akan dijual dan dikonsumsi sendiri," jelas hendy.
sesuai track record yang dimiliki kepolisian, kedua tersangka pernah dijebloskan ke tahanan.
tersangka edy pernah terlibat kasus pengeroyokan dan tersangka hadi mendekam selama 4 tahun penjara karena kasus ss.
tersangka edy saat diperiksa penyidik mengaku, ia akan menjual ss pada salah satu temannya di sidoarjo.
setelah membeli ss dari vk, ia mengaku mengambil sedikit ss untuk dinikmati sendiri.
"saya mengonsumsi ss biar tidak tidur," kilah edy yang bekerja di salah satu dealer.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 25 Maret 2013

Pelaku Ditangkap Saat Edarkan Upal di Cito Surabaya




Pelaku Ditangkap Saat Edarkan Upal di Cito Surabaya
Pelaku Ditangkap Saat Edarkan Upal di Cito Surabaya





surabaya - sumali (40), pelaku pemalsuan uang asal kecamatan bogor, kabupaten nganjuk ditangkap polisi saat mengedarkan uang palsu (upalnya) di mal city of tumorrow (cito) surabaya.
dari tangan pelaku, polisi mengamankan 443 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah atau rp 44.
300.
000.
"dalam penangkapan ini, petugas menyamar sebagai calon pembeli," ungkap kasubag humas polres kepada senin (25/3/2013).
sebelumnya, polisi mengendus bahwa pelaku sudah banyak menerima pesanan dari sejumlah korbannya untuk membeli uang palsu.
"penukarannya, satu banding empat.
artinya, satu juga bisa mendapat empat juta uang palsu," sambung suparti.
begitu pelaku keluar dan menunjukkan uang palsunya, langsung digelandang polisi menuju polrestabes surabaya.
hingga saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com