Halaman

Tampilkan postingan dengan label Dntut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dntut. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Maret 2014

3 Terdakwa Korupsi Kapal Nelayan Gresik Dituntut 3 dan 7 Tahun Penjara




3 Terdakwa Korupsi Kapal Nelayan Gresik Dituntut 3 dan 7 Tahun Penjara
3 Terdakwa Korupsi Kapal Nelayan Gresik Dituntut 3 dan 7 Tahun Penjara






surya online, gresik - tiga terdakwa korupsi kapal nelayan sq bahari dituntut masing-masing seorang tiga tahun dan dua lainnya tujuh tahun penjara dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi, surabaya, selasa (4/3/2014).

ketiga terdakwa tersebut adalah suminto (49), herry priyanto (53), dan asmail amin (56).

adapun suminto, diketahui sebagai pembuat komitmen (ppk) dari dinas kelautan, perikanan dan peternakan (dkpp) kabupaten gresik.
sedang herry priyanto dan  asmail amin adalah rekanan dkpp kabupaten gresik.

"terdakwa suminto, terbukti bersalah melakukan tindak pidanan korupsi melanggar pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1,2,3 undang-undang repubrlik indonesia (uuri) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) kejari gresik, wahyudianto, setelah jpu adhyanti purwantari dan palupi, menyidangkan di pengadilan tipikor, surabaya.

 sementara kedua terdakwa, herry priyanto dan asmail amin, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidanan korupsi melanggar pasal 2 ayat 1, juncto  pasal 18 uu ri, nomor 31 tahun 1999, juncto pasal 55 ayat 1 kuhp.

jaksa menuntut ketiga terdakwa lebih tinggi dikarenakan terdakwa tidak membayar kerugian negara, terdakwa juga berbelit-belit dalam persidangan dan terdakwa telah menikmati hasilnya.

pengacara suminto, fajar yulianto, menilai jpu ngawur dan tendensius, tuntutan terdakwa suminto dengan  3 tahun 6 bulan, tanpa mencermati fakta hukum dalam persidangan.

"jelas dan gambelang dari keterangan 13 orang saksi, tidak satu pun yang menerangkan atas program pengadaan kapal nelayan yang dimaksud telah terjadi penyimpangan," ungkap fajar.

ia menambahkan, ketiga kapal telah diserahterimakan dengan sah dan berikut pertanggungjawabannya telah sesuai speck, tidak ada mark up dan keberatan dari berbagai pihak, khususnya penerima barang.

fajar mengungkapkan bahwa dalam program ini telah terjadi kerugian negara, ini pun atas keterangan seorang saksi ahli bpkp.
data yang dipakai pun hanyalah data yang dipaparkan penyidik dan tidak ada data pembanding dari audit independen.

proyek pengadaan kapal untuk nelayan ini menggunakan apbn tahun 2010 senilai rp 2,197 miliar.
anggaran itu untuk pengadaan tiga kapal nelayan di tiga wilayah.

satu unit untuk nelayan di desa campurejo, panceng dan satu unit untuk nelayan desa sukalela, kecamatan tambak.
sedang satu unit kapal lagi untuk nelayan desa sungai teluk, kecamatan sangkapura, bawean.
akibat dugaan korupsi tersebut diduga terdapat kerugian negara rp 389,4 juta.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 31 Juli 2013

Eksekutor Tahanan LP Cebongan Dituntut 12 Tahun Penjara




Eksekutor Tahanan LP Cebongan Dituntut 12 Tahun Penjara
Eksekutor Tahanan LP Cebongan Dituntut 12 Tahun Penjara






surya online, yogyakarta — persidangan kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan (lp) kelas iib cebongan, sleman, rabu (31/7/2013), kembali digelar di pengadilan militer ii-11, yogyakarta.
sidang yang dimulai pukul 09.
00 itu dilanjutkan dengan agenda utama tuntutan dari oditur militer.
di dalam persidangan, oditur letkol sus budiharto menuntut terdakwa 1, yakni serda ucok tigor simbolon, dengan hukuman 12 tahun penjara.
pelaku eksekusi empat tahanan lp kelas iib cebongan, sleman, itu dinilai oditur telah melanggar dakwaan primair pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp, dan kedua pasal 103 ayat (1) jo ayat (3) ke-3 kuhp militer.
"karena itu, saya mohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa 1 serda ucok simbolon dengan hukuman penjara 12 tahun dikurangi masa tahanan dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer," ujar budiharto dalam sidang di pengadilan militer ii-11 yogyakarta.
sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni serda sugeng sumaryanto dan koptu kodik, masing-masing dituntut 10 tahun dan 8 tahun penjara serta hukuman pemecatan dari dinas militer.
keduanya juga dianggap terbukti melanggar dakwaan primer mengenai pembunuhan berencana dan tentang tidak menaati perintah atasan.
oditur menilai, perbuatan para terdakwa memenuhi unsur bersama-sama dengan sengaja.
bukti unsur kerja sama ini, menurut budhiharto, salah satunya dilihat dari tindakan sugeng membantu ucok memperbaiki senjata ak 47 dan meminjamkan senjatanya yang akhirnya digunakan terdakwa 1 (serda ucok simbolon) untuk menembak gameliel yermianto rohi riwu alias ade.
"terdakwa dua (sugeng) dan tiga (kodik) mengetahui penembakan itu, bahkan senjata terdakwa dua digunakan untuk menembak salah satu korban," papar budiharto.
dalam amar tuntutan setebal 217 halaman, barang bukti senjata, antara lain 3 pucuk ak 47, 2 replika ak 47, dan 1 replika pistol sig sauer diminta dikembalikan ke pusat pendidikan kopassus.
sementara mobil toyota avanza yang digunakan para terdakwa dikembalikan ke pemiliknya, yakni serda ucok.
mendengar tuntutan oditur militer, terdakwa dan tim kuasa hukum menyatakan mengajukan nota pembelaan.
sidang dengan agenda pembacaan pledoi akan dilanjutkan rabu (14/08/2013).


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 01 Juni 2013

Tak Hanya Cantik, Perempuan Juga Dituntut Terampil




Tak Hanya Cantik, Perempuan Juga Dituntut Terampil
Tak Hanya Cantik, Perempuan Juga Dituntut Terampil





surabaya - sebanyak 1000 perempuan indonesia dari sejumlah kota besar di indonesia mengikuti duta cantik natur e.
di surabaya, program duta cantik ini di gelar di hotel bumi, sabtu (1/6/2013).
program duta cantik natur e ini sebagai bagian untuk membuat cantik perempuan indonesia menjadi sosok cantik luar dalam.
"program ini memberikan inspirasi bagi perempuan indonesia untuk terus merawat kecantikan kulit dan membekali diri dengan keterampilan yang menunjang kepercayaan diri," tutur heriati khoe, brand manager natur e, kepada surya online, sabtu (1/6/2013).
menurutnya, salah satu program untuk menunjang kepercayaan diri perempuan adalah dengan memaksimalkan perawatan kulit yang sehat dan cantik serta membekali diri dengan ketrampilan.
"seperti ketrampilan berkomunikasi dan tetap menjaga menjaga kecantikan mereka," ujarnya.
dengan komunikasi yang baik, seorang perempuan bisa menunjukkan dirinya sosok yang smart dan confidence.
selain di surabaya, program duta cantik natur e juga dilakukan di kota bandung, makasar, medan, jakarta dan surabaya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com