Halaman

Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juni 2014

Ini Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa 2014




Ini Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa 2014
Ini Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa 2014






surya online, jakarta - menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pan-rb azwar abubakar mengeluarkan surat edaran mengenai jam kerja pegawai negeri sipil selama bulan ramadhan.
aturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor b2494/m.
pan-rb/6/2014.
surat edaran itu ditujukan kepada para menteri kabinet indonesia bersatu (kib) ii, jaksa agung, panglima tni, kapolri, gubernur bank indonesia, para kepala lembaga pemerintah non kementerian (lpnk), sekjen lembaga tinggi negara, pimpinan kesekretariatan komisi/dewan/badan, para gubernur, dan para bupati/walikota se-indonesia.
berikut pengaturan jam kerja tersebut seperti dikutip situs sekretariat kabinet:1.
bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:a.
hari senin-kamis pukul 08.
00 – 15.
00, dengan waktu istirahat pukul 12.
00 – 12.
30b.
hari jumat pukul 08.
00 – 15.
30, dengan waktu istirahat pukul 11.
30 – 12.
302.
bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:a.
hari senin-kamis, dan sabtu pukul 08.
00 – 14.
00, dengan waktu istirahat pukul 12.
00 – 12.
30b.
hari jumat pukul 08.
00 – 14.
30, dengan waktu istirahat pukul 11.
30 – 12.
30“ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan jam kerja pada bulan ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,” demikian bunyi surat edaran menteri pan-rb itu.




terkait#puasa ramadan, jam kerja pns

baca juga



dan ayam pun disulap menjadi kolak


ramadan is dead?!


serunya buka puasa di taman makam pahlawan


10 jurus berhemat pasca lebaran


spiritualisme salah kaprah






editor: heru pramono

sumber: kompas.
com






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Minggu, 04 Agustus 2013

Sanksi Menanti PNS Mojokerto usai Libur Lebaran




Sanksi Menanti PNS Mojokerto usai Libur Lebaran
Sanksi Menanti PNS Mojokerto usai Libur Lebaran






surya online, mojokerto - sanksi tegas menanti para pns dan pejabat di pemkot mojokerto usai libur lebaran nanti.
wali kota mojokerto abdul gani soehartono tidak segan-segan menindak tegas anak buahnya yang mengabaikan aturan libur pns.
jika ada anak buahnya tidak pandang pns atau pejabat yang memperlama libur, tunggulah akibatnya.
demikian disampaikan wali kota gani menyikapi libur khusus pns selama lebaran.
"apa kurang libur seminggu.
jika ada pns yang molor dan tak masuk kerja hari pertama masuk 12 agustus nanti, silakan berurusan dengan penegak disiplin pns kami," tegas gani, minggu (4/8/2013).
wali kota yang pada desember nanti harus meletakkan jabatannya ini ingin meninggalkan kesan baik di mata masyarakat.
jika ada pns nakal, tak disiplin, mbolos kerja, dan memperlama libur dengan dalih mudik sama saja mencoreng nama baik wali kota.
ini akan melahirkan image buruk tak hanya kepada citra pns tapi juga kepemimpinan gani.
"tak ada toleransi dan tiada ampun bagi mereka pns yang mbolos.
tak masuk kerja saat hari pertama masuk usai libur lebaran.
silakan bkd memproses betul mereka.
besok hari pertama masuk kerja, saya yang akan cek langsung keberadaan pns ke setiap kantor," kata gani.
libur pns dalam rangka lebaran tahun ini tergolong panjang.
masuk kerja terakhir pada hari jumat lalu dan kini sudah masuk masa libur panjang.
sesuai kalender birokrasi, libur pns 5-10 agustus 2013.
pada hari senin (12/8/2013), seluruh pns sudah harus masuk kembali sebagai abdi masyarakat.
hari pertama itu, sudah harus normal masuk kerja.
"saya saja tak terlampau memikirkan mudik.
saya hanya akan beberapa hari membuka open house di rumah.
kemudian, senin saya wajib masuk.
silakan diatur waktunya dengan baik," tambah gani.
kepala bkd kota mojokerto muhammad ali imron menyatakan bahwa disiplin pns semata-mata dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
belum lagi, kinerja pns harus menjadi jaminan karena para pns ini bergaji uang rakyat.
"tidak main-main.
mbolos saat masuk pertama usai lebaran, kita peringatkan.
kalau jejak rekamnya sudah sering melanggar, sanksi," kata imron.
dia akan menindaklanjuti perintah wali kota gani selaku atasannya.
aturan sanksi pns sesuai pp 53/2010 tentang disiplin pegawai pns.
mulai dari sanksi ringan smapai berat.
termasuk tidak naik pangkat dan tak diberikan hak tunjangan pns yang bersangkutan.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Jumat, 02 Agustus 2013

Pasar Murah di Pemkab Madiun Diserbu Ratusan PNS




Pasar Murah di Pemkab Madiun Diserbu Ratusan PNS
Pasar Murah di Pemkab Madiun Diserbu Ratusan PNS






surya online, madiun - ratusan pegawai negeri sipil (pns) di lingkungan pemkab madiun golongan i, ii, dan honorer menyerbu pasar murah yang digelar di halaman pemkab madiun, jumat (2/8/2013).
pasar murah itu menyediakan berbagai sembako yang harganya jauh lebih murah 20 - 30 persen.
selain itu, pasar murah ini  juga menyediakan berbagai produk pabrikan dan keunggulan umkm di kabupaten madiun yang dipajang di sejumlah stand sebagai pelengkap kebutuhan lebaran.
hanya dalam hitungan satu jam, beras 3 ton, gula 3 ton, serta minyak goreng 3 ton ludes terjual dengan menggunakan sistem kupon itu.
salah seorang pns yang ikut antre pembelian sembako pasar murah pns itu, ny endang mengatakan jika dirinya ikut antre membeli beras, gula, minyak dan sejumlah makanan produk oalahan karena hargaya jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
endang mencontohkan untuk harga beras berkuliatas baik di pasaran dihargai rp 8.
000 per kilogram.
namun di pasar murah itu hanya dihargai rp 5.
000 per kilogram.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 31 Juli 2013

Sekkab Ancam PNS yang Bolos Usai Cuti dan Libur Idul Fitri









surya online, lamongan – para pegawai negeri sipil (pns) idul ftri 1434 h ini sudah menikmati cuti dan libur lebaran cukup panjang.
  namun biasanya masih saja  banyak pns yang membandel menambah liburan.
mengantisipasi kemungkinan itu, sekkab lamongan.
yuhronur efendi mewarning semua pns di jajaran pemkab lamongan agar tidak seeanaknya masih menambah liburan usai cuti dan libur panjang.
”siapapun pegawainya yang tidak masuk usai cuti dan libur panjang pasti akan menerima sanksi,”tegas yuhronur efendi, rabu (31/7/2013).
diungkapkan, sesuai  surat keputusan bersama tiga menteri, menteri tenaga kerja dan transmigrasi, menteri agama serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tentang libur dan cuti bersama tahun 2013, libur  idul fitri 1434 h ada lima hari.
yakni libur nasional pada 8 dan 9 agustus serta libur cuti bersama pada 5, 6 dan 7 agustus.
tapi lantaran pemkab lamongan menganut lima hari jam kerja, maka libur idul fitri tahun ini mencapai sembilan hari.
karena pada tanggal 3 dan 4 agustus serta tanggal 10 dan 11 agustus adalah hari sabtu dan minggu.
“saya rasa libur lebaran tahun ini sudah jauh lebih dari cukup untuk dimanfaatkan bersilaturrahmi dengan sanak saudara.
bahkan bagi mereka yang harus mudik ke luar kota.
sangatlah tidak etis jika sampai ada pegawai pemkab lamongan, apalagi pejabatnya yang masih menambah libur lebaran, “ tegasnya.
dia juga menyampaikan bakal ada sanksi disiplin kepegawaian bagi yang ketahuan menambah liburan.
hukumannya tentu menyesuaikan derajat pelanggaran disiplin yang dilakukan sebagaimana yang diatur dalam pp nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pns.
sanksi ini tentu tidak berlaku bagi pegawai yang tidak masuk karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti sakit dan melampirkan surat resmi.
sedangkan bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, air minum dan pemadam kebakaran, dia meminta agar diatur jadwal tersendiri sehingga tidak mengganggu pelayanan.
“saya minta sebelum liburan, agar setiap alat listrik di kantor dimatikan.
jika perlu ada staf yang secara bergiliran dijadwal mengecek kondisi kantor.
selepas puasa ramadan nanti saya minta juga untuk menjaga kondisi kesehatan.
jangan sampai terlalu semangat bersilaturrahmi sehingga jatuh sakit, “ ungkapnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 17 Juni 2013

Enam PNS Perempuan Ajukan Izin Cerai








jambi - sejak mei hingga pertengahan juni 2013, enam orang pns perempuan di lingkungan pemkab batanghari jambi mengajukan izin cerai.
kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah (bkppd) kabupaten batanghari, ariansyah mengatakan berkas keenam pns tersebut sudah sampai di bkppd.
masih pada bulan juni ini juga, sudah ada lagi empat orang pns yang menghadap ke bkppd, mempertanyakan prosedur cerai.
menurut dia, aturan hukum perceraian bagi pns diatur dalam pp no 45 tahun 1990 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983, tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pns.
selain itu, pns yang ingin bercerai juga harus melengkapi berbagai persyaratan.
seperti persyaratan teknis perceraian pns, persyaratan administrasi, antara lain surat pengantar dari pimpinan unit kerja, surat nikah, surat permintaan izin untuk melakukan perceraian.
bap dari pimpinan unit kerja yang berisi kepenasehatan, bap dari bp4 kantor urusan agama setempat, surat pernyataan bersedia menyerahkan bagian gaji untuk bekas isteri dan anak-anaknya bagi pns pria dan surat jaminan berlaku adil.
tidak itu saja, penggugat harus ada kelengkapan lain bila alasan bercerai itu karena alasan salah satu pihak berbuat zinah.
sementara itu, kepala inspektorat batanghari, usman mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa alasan perceraian yang diajukan sejumlah pns.
namun, langkah yang akan dilakukan yakni berupaya untuk merukunkan kembali pihak yang ingin bercerai.
selain itu, pihak inspektorat juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 13 Juni 2013

Rame-rame Curi Kabel Proyek PNS Kecamatan Diringkus Polisi








ponorogo-jajaran petugas polsekta ponorogo, berhasil meringkus 4 tersangka pencurian kabel milik rekanan pembangunan gedung pusat perbelanjaan di ponorogo central city (pcc) di jl ir h juanda, kelurahan tonatan, kecamatan ponorogo.
tertangkapnya keempat korang tersebut setelah adanya laporan kehilangan kabel dari pihak karyawan bangunan di lokasi pembangunan proyek gedung pcc itu.
setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, akhirnya petugas polsek kota ponorogo berhasil meringkus keempat tersangka pencurian kabel di rumahnya masing-masing.
bahkan, kamis (13/6/2013) polisi melakukan rekontruksi terkait pencurian kabel tersebut di lokasi kejadian.
akan tetapi, reklontruksi tersebut sengaja dilakukan sembunyi-sembunyi dari wartawan karena hampir bersamaan ada demo di pemkab ponorogo.
oleh karenanya, rekontruksi pencurian kabel yang salah satu tersangka pns di bagian bendahara kecamatan di kantor camat itu luput dari jepretan media.
pencurian kabel jenis n2sxv ukuran 1 x 95 mm warna merah dengan panjang 84 meter dan seharga rp 100.
000 per meter tersebut bermual saat gulungan kabel yang akan digunakan untuk instalatir listrik di proyek gedung pcc tersebut ditaruh di bangunan  yang berada di ujung timur proyek gedung pcc jl juanda, kelurahan tonatan tersebut.
kabel baru diketahui hilang ketika pagi hari karyawan hendak bekerja dan akan memasang kabel itu.
namun saat dicari kabel sudah tidak berada di tempatnya lagi.
kemudian pihak pemilik kabel, edy tjahyono (52) warga kelurahan keputren, kecamatan tegalsari, surabaya langsung melaporkan kasus pencurian yang menimpa dirinya dengan kerugian sekitar rp 18 juta tersebut ke polsek kota ponorogo.
"seperti biasanya karyawan kami saat itu akan bekerja.
kabel yang sorenya masih di lokasi, pagi itu sudah tidak ada.
padahal berat kalau orang satu tidak kuat mengangkatnya.
makanya kami laporkan kasus ini ke polsek terdekat," terang edy.
setelah kejadian tersebut, polisi terus melakukan pelacakan.
polisi dari polsek kota berhasil meringkus keempat tersangka di rumahnya masing-masing.
keempat tersangka yang berhasil ditangkap petugas tersebut hardi (36) warga jl sekar delima, rt 02 rw 01, kelurahan tonatan, kecamatan ponorogo, santoso (45) warga kelurahan paju, kecamatan ponorogo, baradi akhyar (44) warga jl sekar arum, keluran tonatan, kecamatan ponorogo dan kateno (40) seorang pns kantor kecamatan mlarak yang merupakan warga jl ir h juanda 168 kelurahan tonatan, kecamatan ponorogo.
keempat tersangka, kini sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
kapolres ponorogo akbp iwan kurniawan dikonfirmasi melalui kapolsek ponorogo akp tulus hariyadi membenarkan pihaknya berhasil meringkus empat tersangka pencurian kabel di proyek gedung pcc jl ir h  juanda, ponorogo.
pihaknya sudah menggelar rekonstruksi terkait pencurian yang melibatkan seorang pns di ponorogo itu.
ketika disinggung soal diam-diamnya kapolsek dalam menggelar rekontruksi, tulus hanya tersenyum lebar atas keberhasilannya meringkus komplotan pencuri kabel yang salah satunya adalah bendahara kecamatan itu.
"tadi itu tahap rekontruksi.
kalau kejadian pencuriannya kemarin.
kami tangkap para tersangka  di rumahnya masing-masing.
salah satu dari tersangka tersebut berstatus pns sebagai bendahara kecamatan mlarak.
para tersangka  akan kami jerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan.
dari ulah keempat tersangka pemilik mengalami kerugian sekitar 18 jutaan" pungkas tulus sambil senyum lebar.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 10 Juni 2013

Panwas Keluarkan Edaran Netralitas PNS di Mojokerto








mojokerto - panwaslu kota mojokerto menyikapi temuan maraknya pns yang terlibat dalam kegiatan dukung mendukung bakal pasangan calon dengan mengeluarkan edaran.
edaran yang ditujukan kepada bkd dan ditujukan kepada seluruh satker di pemkota mojokerto ini berisi tentang netralitas pns dalam setiap tahapan pilwali.
ini dilakukan menyusul pns setingkat pegawai hingga pejabat eselon kedapatan terlibat dalam kegiatan dukung mendukung bakal pasangan calon.
"banyak yang lapor kepada kami.
tahapan pilwali diketahui banyak pns yang terlibat sebagai bentuk kegiatan dukung mendukung calon," kata ketua panwaslu kota mojokerto elsa fifajanti, senin (10/6/2013).
edaran ini berisi penekanan kepada pns agar netral.
tak terlibat dalam aksi atau kegiatan apa pun menyangkut dukung mendukung calon wali kota.
meski calon ini belum ditetapkan oleh kpud.
"kami minta seluruj satker memasangan baliho atau spanduk mengenai netralitas pns ini," kata elsa.
mantan wartawan harian terbitan surabaya ini menyikapi laporan dan informasi pns terlibat dalam kegiatan dukung mendukung calon itu sebagai temuan.
dirinya belum bisa menindak karena tahapan pilwali masih belum menetapkan bakal pasangan calon sebagai calon wali kota.
surat edaran panwalsu itu bernomor 136/panwaslu-kota mjk/vi/2013.
surat ini tertanggal 8 juni 2013.
surat ini dikirim ke skpd, termasuk institusi polisi dan tni sebagai tembusan.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 23 Mei 2013

Dua Ribu PNS Batu Ikut Coblosan Pilwali Malang








batu - pemilihan wali kota malang memiliki dampak kepada pemerintahan kota (pemkot) batu.
sekitar 2.
700 pegawai negeri sipil (pns) yang berdomisili di kota malang pun berbondong-bondong ikut mencoblos.
"dari kurang lebih 4.
500 pns, 60 persen domisili di kota malang.
mereka eks pns kabupaten malang dan memang sejak lama domisili di sana," papar ismail a gani, kepala bagian humas pemkot batu, kamis (23/5/2013).
menurut ismail, pada saat launching brand shining kota batu di sumberbrantas lalu, wali kota eddy rumpoko mengumumkan agar pns batu yang domisili di kota malang untuk hadir dalam coblosan pilwali kota malang (hari ini).
dari pengamatan surya di kantor pemkot batu, suasana lingkungan kantor itu tidak seperti biasanya.
saat coblosan itu, suasana kantor dari pagi hingga sore sepi.
hanya ada beberapa kendaraan pejabat yang parkir di halaman kantor.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 26 Maret 2013

Bupati Ponorogo Tanggapi Dingin Keluhan Layanan PNS Hari Jumat








ponorogo - bupati ponorogo, amin menanggapi dingin masalah keluhan masyarakat kabupaten ponorogo yang merasa jengkel dengan pelayanan pegawai negeri sipil (pns) di sejumlah satuan perangkat kerja daerah (skpd) setiap hari jumat.
ini menyusul, keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang dilaksanakan di sejumlah unit pelaksana teknis daerah (uptd) dinas pendidikan dan di sejumlah puskesmas, sudah tidak mau melayani warga jika sudah masuk pukul 10.
00 wib.
padahal, pns itu seharusnya sejak senin sampai jumat harus melayani sejak pukul 07.
00 wib hingga pukul 15.
00 wib.
"ya diingatkan dululah, kalau memang keluhan masyarakat itu benar.
tetapi, besok biar saya cek lebih dahulu kebenaran informasi itu," terang bupati ponorogo, amin kepada surya online, usai paripurna di dprd kabupaten ponorogo, selasa (26/3/2013).
sementara, sekda kabupaten ponorogo, agus pramono menegaskan tidak ada aturan pns atau skpd tertentu melaksanakan dan membatasi jam kerja.
akan tetapi, pihaknya mengaku jika seluruh pns dan skpd di pemkab ponorogo sudah menjalankan tugasnnya sesuai jam kerja setiap pekannya sesuai aturan menteri dalam negeri (mendagri).
"kami yakin jika mereka sudah tak melayani sejak pukul 10.
00 wib, pasti jam kerjanya sudah terpenuhi sejak sepekan terakhir.
karena ukurannya bukan jam berapa melayani, tetapi hitungan waktu pelayanan kalau tidak salah 40 jam dalam sepekan.
coba nanti silahkan dicek langsung ke badan kepegawaian daerah (bkd)," katanya.
diketahui sebelumnya, sejumlah warga masyarakat kabupaten ponorogo mengeluhkan jam layanan para pns dan pegawai yang bertugas di uptd dinas pendidikan di 21 kecamatan yang ada di ponorogo serta di sejumlah puskesmas yang ada di ponorogo.
pasalnya, pns yang bertugas di sejumlah wilayah kerja itu, tak mau melayani warga jika sudah masuk pukul 10.
00 wib setiap hari jumat.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com