Halaman

Tampilkan postingan dengan label Diringkus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diringkus. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Januari 2014

Pengecer Judi Togel Diringkus Polisi









surya online, kediri - suyitno (53) diringkus petugas setelah tepergok melayani tombokan judi toto gelap.
tersangka diringkus di jl raya pagut kelurahan blabak, kecamatan pesantren, kota kediri, jawa timur, kamis (23/1/2014).
penangkapan suyitno bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas perjudian togel.
selanjutmya petugas  sat reskrim polres kediri kota melakukan serangkaian tindakan kepolisian ternyata benar dan berhasil menangkap terlapor suyitno.
kasubag humas polres kediri kota akp siswandi menyebutkan polisi menyita barang bukti 1 unit hp, 1 buku rekapan togel, 5 lembar sobekan nomer togel, 1 bolpoint dan uang tunai rp 576.
000.
"untuk pemeriksaan lebih lanjut terlapor dan barang bukti dibawa ke polreskediri kota," jelasnya.



terkait    #pengecer togel diringkus polisi, kediri

baca juga



dua bacaleg kota kediri dilaporkan pakai ijazah palsu


panwas bantah bersikap pasif pelanggaran bacawali


polres kediri kota peringati hut bhayangkara ke- 67


ratusan peserta meriahkan bhayangkara adventure trail


gudang garam bagi dividen rp 1,53 triliun





penulis: didik mashudi

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kamis, 13 Juni 2013

Rame-rame Curi Kabel Proyek PNS Kecamatan Diringkus Polisi








ponorogo-jajaran petugas polsekta ponorogo, berhasil meringkus 4 tersangka pencurian kabel milik rekanan pembangunan gedung pusat perbelanjaan di ponorogo central city (pcc) di jl ir h juanda, kelurahan tonatan, kecamatan ponorogo.
tertangkapnya keempat korang tersebut setelah adanya laporan kehilangan kabel dari pihak karyawan bangunan di lokasi pembangunan proyek gedung pcc itu.
setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, akhirnya petugas polsek kota ponorogo berhasil meringkus keempat tersangka pencurian kabel di rumahnya masing-masing.
bahkan, kamis (13/6/2013) polisi melakukan rekontruksi terkait pencurian kabel tersebut di lokasi kejadian.
akan tetapi, reklontruksi tersebut sengaja dilakukan sembunyi-sembunyi dari wartawan karena hampir bersamaan ada demo di pemkab ponorogo.
oleh karenanya, rekontruksi pencurian kabel yang salah satu tersangka pns di bagian bendahara kecamatan di kantor camat itu luput dari jepretan media.
pencurian kabel jenis n2sxv ukuran 1 x 95 mm warna merah dengan panjang 84 meter dan seharga rp 100.
000 per meter tersebut bermual saat gulungan kabel yang akan digunakan untuk instalatir listrik di proyek gedung pcc tersebut ditaruh di bangunan  yang berada di ujung timur proyek gedung pcc jl juanda, kelurahan tonatan tersebut.
kabel baru diketahui hilang ketika pagi hari karyawan hendak bekerja dan akan memasang kabel itu.
namun saat dicari kabel sudah tidak berada di tempatnya lagi.
kemudian pihak pemilik kabel, edy tjahyono (52) warga kelurahan keputren, kecamatan tegalsari, surabaya langsung melaporkan kasus pencurian yang menimpa dirinya dengan kerugian sekitar rp 18 juta tersebut ke polsek kota ponorogo.
"seperti biasanya karyawan kami saat itu akan bekerja.
kabel yang sorenya masih di lokasi, pagi itu sudah tidak ada.
padahal berat kalau orang satu tidak kuat mengangkatnya.
makanya kami laporkan kasus ini ke polsek terdekat," terang edy.
setelah kejadian tersebut, polisi terus melakukan pelacakan.
polisi dari polsek kota berhasil meringkus keempat tersangka di rumahnya masing-masing.
keempat tersangka yang berhasil ditangkap petugas tersebut hardi (36) warga jl sekar delima, rt 02 rw 01, kelurahan tonatan, kecamatan ponorogo, santoso (45) warga kelurahan paju, kecamatan ponorogo, baradi akhyar (44) warga jl sekar arum, keluran tonatan, kecamatan ponorogo dan kateno (40) seorang pns kantor kecamatan mlarak yang merupakan warga jl ir h juanda 168 kelurahan tonatan, kecamatan ponorogo.
keempat tersangka, kini sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
kapolres ponorogo akbp iwan kurniawan dikonfirmasi melalui kapolsek ponorogo akp tulus hariyadi membenarkan pihaknya berhasil meringkus empat tersangka pencurian kabel di proyek gedung pcc jl ir h  juanda, ponorogo.
pihaknya sudah menggelar rekonstruksi terkait pencurian yang melibatkan seorang pns di ponorogo itu.
ketika disinggung soal diam-diamnya kapolsek dalam menggelar rekontruksi, tulus hanya tersenyum lebar atas keberhasilannya meringkus komplotan pencuri kabel yang salah satunya adalah bendahara kecamatan itu.
"tadi itu tahap rekontruksi.
kalau kejadian pencuriannya kemarin.
kami tangkap para tersangka  di rumahnya masing-masing.
salah satu dari tersangka tersebut berstatus pns sebagai bendahara kecamatan mlarak.
para tersangka  akan kami jerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan.
dari ulah keempat tersangka pemilik mengalami kerugian sekitar 18 jutaan" pungkas tulus sambil senyum lebar.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Senin, 03 Juni 2013

Komplotan Pencuri Motor Petani Diringkus




Komplotan Pencuri Motor Petani Diringkus
Komplotan Pencuri Motor Petani Diringkus





kediri - tim buser polres kediri kota meringkus dua tersangka komplotan pencuri sepeda motor, senin (3/6/2013).
dua tersangka ini spesialis mencuri sepeda motor petani yang diparkir di sawah dan kebun.
dua tersangka yang diamankan sandy (25) warga desa tambibendo, kecamatan mojo, kabupaten kediri dan aris (32) warga pagerwojo, kabupaten tulungagung, jawa timur.
dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan lima sepeda motor yang mayoritas telah dipreteli.
hanya satu motor yang masih utuh plat nomernya yakni supra x hitam nopol ag 5117 ah.
dua anggota komplotan ini sandy yang bertindak sebagai eksekutor pencuri motor yang diparkir di sawah dan kebun.
sedangkan aris yang menjadi penadahnya, motor curian itu dihargai antara rp 1,5 juta hingga rp 2 juta.
sandy mengaku baru empat kali mencuri motor.
"kami mencuri dengan kunci t di tengah kebonan, kemudian motornya saya gadaikan laku rata-rata rp 2 juta dan rp 1,5 juta," ujarnya.
sementara aris mengaku menerima motor yang digadaikan kepadanya karena diakui sebagai motor leasing atau motor kreditan.
polisi masih meminta keterangan para tersangka untuk mengembangkan kasus curanmor yang terjadu di kota kediri.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com