Halaman

Tampilkan postingan dengan label Layanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Layanan. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Februari 2014

Masyarakat Soroti Layanan Pendidikan









surya online, malang - pelayanan publik di bidang pendidikan paling banyak disorot masyarakat kota dan kabupaten malang, selama tiga tahun terakhir.
hal ini dikemukakan farhan maduqi hidayat, aktivis malang corruption watch ketika menggelar diskusi tentang pelayanan publik di lantai iii perpustakaan umum kota malang, minggu (9/2/2014) siang.
"dari total 2000 keluhan layanan publik, masalah yang terbanyak ada pada bidang pendidikan," kata farhan.
farhan mengungkapkan masalah pendidikan yang sering dikeluhkan adalah minimnya sarana yang layak, akses informasi pendidikan yang sulit didapat, kurang transparansinya pemerintah pada persoalan pendidikan, serta mahalnya biaya pendidikan tiap anak saat ini.
"keluhan seperti itu masuk sejak akhir tahun 2012 hingga saat ini," ungkap pemuda berusia 21 tahun ini.
mahasiswa universitas brawijaya semester akhir ini menambahkan, selain masalah pendidikan, persoalan lain yang juga cukup banyak dikeluhkan masyarakat adalah bidang kesehatan dan kependudukan.
dua persoalan ini disoroti karena masyarakat minim mendapat informasi.
menurutnya, persoalan ini terjadi karena pemerintah belum menerapkan standar pelayanan publik di kota malang.
karenanya mcw mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki persoalan ini, bahkan mereka juga membuat petisi terkait persoalan ini yang ditanda-tangani oleh para pengunjung kegiatan itu.
"petisi ini akan kami kirimkan ke wali kota malang," ungkapnya.



terkait    #mcw, pendidikan, kota malang

baca juga



pendaftar sman favorit belum lampaui pagu


18 siswa afirmasi papua gabung sma dan smk di malang


ambil formulir bebas, kembalikan harus di sekolah rayon


pantau ppdb, mcw buka posko pengaduan di sekolah


menaggung beban berat demi menampilkan kreasi bunga





penulis: adrianus adhi

editor: adi agus santoso






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 18 Juni 2013

Pakai Mobil Bekas, Layanan Perizinan Keliling Dioperasikan








surabaya - pemkot surabaya mulai mengoperasionalkan mobil keliling layanan perizinan.
hal ini sebagai salah satu upaya peningkatan layanan perizinan kepada masyarakat kota surabaya.
kepala dinas cipta karya dan tata ruang (dcktr) surabaya, agus imam sonhaji mengatakan, konsep dasar operasional mobil pelayanan keliling yakni untuk lebih mendekatkan pengurusan perizinan kepada pemohon.
saat ini, pemkot sudah menyediakan wadah demi kemudahan para pemohon perizinan.
seperti halnya surabaya single windows (ssw) dan unit pelayanan terpadu satu atap (uptsa).
namun, rupanya tidak semua lapisan masyarakat memiliki pengetahuan teknologi.
sehingga, mereka yang kurang menguasai teknologi atau tidak memiliki perangkat komputer mengalami kesulitan memanfaatkan ssw.
sedangkan uptsa hanya ada satu di surabaya timur.
dari faktor lokasi itu cukup jauh bagi warga yang berasal dari wilayah barat.
"keberadaan mobil keliling perizinan diharapkan mampu menjadi solusi bagi hambatan-hambatan tersebut.
selain dilayani dalam pengurusan perizinan, warga yang kesulitan akan dipandu oleh petugas," kata agus imam sonhaji, senin (17/6/2013).
layanan mobil keliling perizinan, menurut agus, ditarget pelayanan waktu singkat.
rata-rata dibutuhkan waktu sepuluh menit dengan catatan warga yang tidak memiliki kemampuan komputer dipandu terlebih dahulu.
kalau mereka yang sudah paham teknologi informasi (ti) akan lebih cepat prosesnya.
lebih lanjut, dikatakan agus, mobil tersebut akan berkeliling di seluruh kecamatan setiap minggunya.
waktu operasionalnya mulai senin hingga kamis mulai pukul 09.
00-14.
00 wib.
mobil akan berpindah-pindah di kecamatan-kecamatan lain dengan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada warga melalui camat, lurah, rw dan rt setempat akan layanan mobil perizinan itu.
"keuntungan apabila mobil ada didekat rumah pemohon yakni jika ada berkas yang ketinggalan, pemohon bisa mengambilnya di rumah karena posisinya tidak terlalu jauh.
di samping itu pengeluaran pemohon untuk transportasi lebih murah.
itu keunggulan pelayanan ini," ucap agus.
hingga saat ini, ungkap agus, pihaknya memiliki dua unit mobil keliling yang siap melayani warga.
adapun jenis izin yang dilayani yaitu izin mendirikan bangunan (imb) dan surat keterangan rencana kota (skrk).
alasan kedua izin tersebut yang dipilih adalah karena imb dan skrk merupakan izin dasar yang paling krusial.
dengan kata lain, imb dan skrk dibutuhkan jika warga hendak mengurus izin-izin lainnya.
selain mengurus izin, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar peruntukan wilayah (zonning) yang dikehendaki.
terkait fasilitas penunjang operasional, tambah agus, mobil keliling telah dilengkapi dengan tiga unit komputer, scanner, printer, monitor, modem, dan genset.
wali kota surabaya, tri rismaharini mengatakan, instansinya memang sering memanfaatkan mobil bekas yang telah dibenahi seperti mobil perizinan keliling.
tujuannya, jelas untuk efisiensi serta meminimalkan biaya pengeluaran.
dengan demikian, pemkot tidak perlu membeli mobil baru karena hanya mengganti beberapa komponen saja.
untuk itu, ungkap risma, pihaknya berharap mobil pelayanan perizinan keliling bisa memberikan banyak manfaat bagi warga.
utamanya bagi pemohon yang membutuhkan penjelasan detail soal perizinan yang hendak diajukan.
"semoga mobil perizinan keliling bisa dimanfaatkan warga surabaya," tutur risma.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 04 Mei 2013

PN Hentikan Layanan Akta Kelahiran








jombang - pengadilan negeri (pn) jombang tak lagi melayani penetapan akta kelahiran, bagi warga yang terlambat mengurus aktanya lebih dari setahun.
ini menyusul putusan mahkamah konstitusi (mk) yang menyatakan, prosedur penetapan pn itu bertentangan dengan uud 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap.
"mulai 1 mei kita sudah tak melayani penetapan akta kelahiran, kecuali yang sudah terlanjur setor, dan memasukkan berkas sebelum 1 mei," kata panitera perdata pn jombang, kholiq, jumat (3/5/2013).
meski putusan mk sudah digedok sejak 30 april, namun setelahnya masih ada warga yang mengajukan permohonan penetapan ke pn dan terlanjur setor ke bank.
selain itu, ada warga yang sudah memasukkan berkas sebelum 30 april, sebelum putusan mk turun.
untuk kedua kasus ini, pn masih tetap melayani.
"sidangnya senin (6/5/2013) lusa, itu sidang terakhir.
  karena untuk mengurus akta cukup langsung ke dispendukcapil," beber kholiq.
kalangan dprd jombang meminta dispendukcapil tak lagi memungut denda keterlambatan pengurusan akta kelahiran, dan sekaligus meniadakan persyaratan penetapan pn.
sebab ketentuan perda terkait hal tersebut, menurut mereka, otomatis gugur setelah adanya putusan mk itu.
anggota komisi a solikhin rusli mengungkapkan, dispendukcapil harus segera mengambil kebijakan sesuai putusan mk tanpa menunggu petunjuk bupati maupun perubahan perda.
"karena putusan mk bersifat final dan mengikat.
untuk itu semua pihak harus taat," kata solikhin ruslie.
kepala dispendukcapil laily agustin belum berhasil dikonfirmasi, karena saat dua kali coba ditemui di kantornya, selalu sedang tidak berada di tempat atau keluar.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 27 Maret 2013

Institusi Layanan Publik Akan Diawasi Secara Diam-Diam








surabaya - sebanyak 60 mahasiswa universitas wijaya kusuma surabaya (uwks) yang hari rabu (27/3/2013) ini mendapat pelatihan dari ombudsman nantinya akan diterjunkan ke institusi layanan publik di jatim.
dalam kerjanya mereka laiknya intelijen yang akan mengawasi secara sembunyi-sembunyi praktek pelayanan di institusi tersebut.
"kami tentu akan membekali mereka surat tugas.
tapi surat ini baru ditunjukkan kalau diperlukan.
ini demi pelayanan yang natural, tidak dibuat-buat.
kalau ditunjukkan dari awal tentu mereka akan berusaha bekerja baik karena dilihat," kata anggota ombudsman ri khoirul anwar saat ditemui di uwks, rabu (27/3/2013).
instansi mana saja yang akan dimonitor, khoirul tidak bisa menyebutkan satu per satu.
"yang jelas 10 layanan yang dirasakan langsung rumah tangga seperti kelurahan, rt/rw, kecamatan, kantor kua, bpn pasti dimonitor,"tandasnya.
dalam pemantauannya nanti akan dilihat beberapa hal, diantaranya fasilitas seperti kotak pengaduan hingga tempat layanan yang memadai.
 diamati juga sikap penyelenggaa layanan, apakah ramah, judes atau cenderung cuek.
hal ini penting karena berkaitan dengan kepuasan masyarakat.
hasil monitoring ini akan dikumpulkan untuk kemudian, institusi yang dikeluhkan itu diundang ombudsmen dan uwks untuk diajak komitmen agar memperbaiki layanannya.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 26 Maret 2013

Bupati Ponorogo Tanggapi Dingin Keluhan Layanan PNS Hari Jumat








ponorogo - bupati ponorogo, amin menanggapi dingin masalah keluhan masyarakat kabupaten ponorogo yang merasa jengkel dengan pelayanan pegawai negeri sipil (pns) di sejumlah satuan perangkat kerja daerah (skpd) setiap hari jumat.
ini menyusul, keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang dilaksanakan di sejumlah unit pelaksana teknis daerah (uptd) dinas pendidikan dan di sejumlah puskesmas, sudah tidak mau melayani warga jika sudah masuk pukul 10.
00 wib.
padahal, pns itu seharusnya sejak senin sampai jumat harus melayani sejak pukul 07.
00 wib hingga pukul 15.
00 wib.
"ya diingatkan dululah, kalau memang keluhan masyarakat itu benar.
tetapi, besok biar saya cek lebih dahulu kebenaran informasi itu," terang bupati ponorogo, amin kepada surya online, usai paripurna di dprd kabupaten ponorogo, selasa (26/3/2013).
sementara, sekda kabupaten ponorogo, agus pramono menegaskan tidak ada aturan pns atau skpd tertentu melaksanakan dan membatasi jam kerja.
akan tetapi, pihaknya mengaku jika seluruh pns dan skpd di pemkab ponorogo sudah menjalankan tugasnnya sesuai jam kerja setiap pekannya sesuai aturan menteri dalam negeri (mendagri).
"kami yakin jika mereka sudah tak melayani sejak pukul 10.
00 wib, pasti jam kerjanya sudah terpenuhi sejak sepekan terakhir.
karena ukurannya bukan jam berapa melayani, tetapi hitungan waktu pelayanan kalau tidak salah 40 jam dalam sepekan.
coba nanti silahkan dicek langsung ke badan kepegawaian daerah (bkd)," katanya.
diketahui sebelumnya, sejumlah warga masyarakat kabupaten ponorogo mengeluhkan jam layanan para pns dan pegawai yang bertugas di uptd dinas pendidikan di 21 kecamatan yang ada di ponorogo serta di sejumlah puskesmas yang ada di ponorogo.
pasalnya, pns yang bertugas di sejumlah wilayah kerja itu, tak mau melayani warga jika sudah masuk pukul 10.
00 wib setiap hari jumat.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com