Halaman

Tampilkan postingan dengan label Bolos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bolos. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Juni 2014

Tak Lolos Jadi Caleg, Anggota Dewan Pilih Bolos Rapat Paripurna




Tak Lolos Jadi Caleg, Anggota Dewan Pilih Bolos Rapat Paripurna
Tak Lolos Jadi Caleg, Anggota Dewan Pilih Bolos Rapat Paripurna






surya online, gresik - rapat paripurna dprd gresik yang membahas nota  pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) 2013, hanya dihadiri 33 anggota, selasa (17/6/2014).
sedangkan 17 anggota dprd gresik lainnya memilih absen alias bolos.
tidak jelas alasan puluhan anggota dprd gresik yang tidak hadir.
mayoritas anggota dewan yang tak hadir dalam rapat ini adalah mereka yang tidak lolos dalam pemilu legislatif 9 april kemarin.
bahkan, rapat paripurna tersebut molor dari jadwal yang telah ditentukan.
seharusnyarapat dimulai 09.
00 wib, namun baru pukul 11.
00 wib dimulai.
"anggota dprd yang hadir 33 orang, yang tidak hadir 17 orang.
rapat ini sudah memenuhi kuorum," kata ketua dprd gresik zulfan hasyim, saat membacakan daftar peserta rapat paripurna.




terkait#dprd gresik

baca juga



hearing ikatan keluarga wali murid smpm di dprd gresik


bantuan kurang, guru nu gresik wadul dprd


sebarkan polusi, komisi d dprd gresik datangi pabrik kayu akn


cuaca buruk, anggota dprd gresik asal bawean batal pulang kampung


manajemen pt cji akui ada kebocoran gas amonia





penulis: sugiyono

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 31 Juli 2013

Sekkab Ancam PNS yang Bolos Usai Cuti dan Libur Idul Fitri









surya online, lamongan – para pegawai negeri sipil (pns) idul ftri 1434 h ini sudah menikmati cuti dan libur lebaran cukup panjang.
  namun biasanya masih saja  banyak pns yang membandel menambah liburan.
mengantisipasi kemungkinan itu, sekkab lamongan.
yuhronur efendi mewarning semua pns di jajaran pemkab lamongan agar tidak seeanaknya masih menambah liburan usai cuti dan libur panjang.
”siapapun pegawainya yang tidak masuk usai cuti dan libur panjang pasti akan menerima sanksi,”tegas yuhronur efendi, rabu (31/7/2013).
diungkapkan, sesuai  surat keputusan bersama tiga menteri, menteri tenaga kerja dan transmigrasi, menteri agama serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tentang libur dan cuti bersama tahun 2013, libur  idul fitri 1434 h ada lima hari.
yakni libur nasional pada 8 dan 9 agustus serta libur cuti bersama pada 5, 6 dan 7 agustus.
tapi lantaran pemkab lamongan menganut lima hari jam kerja, maka libur idul fitri tahun ini mencapai sembilan hari.
karena pada tanggal 3 dan 4 agustus serta tanggal 10 dan 11 agustus adalah hari sabtu dan minggu.
“saya rasa libur lebaran tahun ini sudah jauh lebih dari cukup untuk dimanfaatkan bersilaturrahmi dengan sanak saudara.
bahkan bagi mereka yang harus mudik ke luar kota.
sangatlah tidak etis jika sampai ada pegawai pemkab lamongan, apalagi pejabatnya yang masih menambah libur lebaran, “ tegasnya.
dia juga menyampaikan bakal ada sanksi disiplin kepegawaian bagi yang ketahuan menambah liburan.
hukumannya tentu menyesuaikan derajat pelanggaran disiplin yang dilakukan sebagaimana yang diatur dalam pp nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pns.
sanksi ini tentu tidak berlaku bagi pegawai yang tidak masuk karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti sakit dan melampirkan surat resmi.
sedangkan bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, air minum dan pemadam kebakaran, dia meminta agar diatur jadwal tersendiri sehingga tidak mengganggu pelayanan.
“saya minta sebelum liburan, agar setiap alat listrik di kantor dimatikan.
jika perlu ada staf yang secara bergiliran dijadwal mengecek kondisi kantor.
selepas puasa ramadan nanti saya minta juga untuk menjaga kondisi kesehatan.
jangan sampai terlalu semangat bersilaturrahmi sehingga jatuh sakit, “ ungkapnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com