Halaman

Tampilkan postingan dengan label Cuti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cuti. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Juni 2014

Ikut Kampanye, 10 Kepala Daerah Ajukan Cuti




Ikut Kampanye, 10 Kepala Daerah Ajukan Cuti
Ikut Kampanye, 10 Kepala Daerah Ajukan Cuti






surya online, jakarta -  sepuluh orang kepala daerah mengajukan cuti kepada menteri dalam negeri untuk menjadi juru kampanye pemilu presiden (pilpres) 2014.
dari 10 orang itu, 7 di antaranya gubernur, tiga orang lainnya adalah wakil gubernur.
"sampai selasa (3/6/2014) sore, ada 10 orang yang sudah menyampaikan pengajuan cuti," ujar kepala pusat penerangan kementerian dalam negeri didik suptayitno, di jakarta, rabu (4/6/2014).
para kepala daerah itu belum menjelaskan waktu cutinya.
pasalnya, komisi pemilihan umum (kpu) pun tidak menentukan jadwal dan lokasi kampanye capres.
dari 10 kepala daerah tersebut, enam di antaranya akan berkampanye untuk pasangan calon nomor urut 1, prabowo subianto-hatta rajasa.
sementara, empat orang lainnya berkampanye untuk pasangan calon nomor urut 2, joko widodo dan jusuf kalla.
berikut kepala daerah yang berkampanye untuk prabowo-hatta:1.
gubernur sumatera barat irwan prayitno2.
gubernur sulawesi tengah longki djanggola3.
wakil gubernur sulawesi tengah sudarto4.
gubernur kalimantan selatan rudi arifin5.
gubernur kalimantan timur awang faroek6.
wakil gubernur kalimantan timur mukmin faisyaladapun, kepala daerah yang berkampanye untuk jokowi-jk adalah:1.
gubernur nusa tenggara timur frans lebu raya2.
gubernur kalimantan barat cornelis3.
gubernur kalimantan tengah teras narang4.
wakil gubernur kalimantan tengah achmad diranundang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2009 dan permendagri nomor 29 tahun 2014 mengatur, pejabat negara wajib mengajukan cuti jika menjadi juru kampanye atau tim pemenangan pemilu.
didik mengatakan, gubernur dan wakil gubernur disarankan tidak mengajukan cuti pada waktu yang bersamaan.
namun, uu pilpres membolehkan kepala daerah dan wakil kepala daerah mengajukan cuti pada waktu yang sama.
jika demikian, pelaksanaan pemerintahan akan dijalankan oleh sekretaris daerah.





berita terkait: pilpres 2014



prabowo: kalau rakyat pilih jokowi-jk kami hormati


jokowi ingin selama kampanye seluruh pihak bergembira


tim jokowi-jk target 60 persen suara


as pastikan netral


budayawan minta prabowo-jokowi kampanye beradab






editor: heru pramono

sumber: kompas.
com






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 07 Agustus 2013

PDAM Surabaya Tetap Buka Selama Cuti Lebaran




PDAM Surabaya Tetap Buka Selama Cuti Lebaran
PDAM Surabaya Tetap Buka Selama Cuti Lebaran






surya online, surabaya - pelayanan untuk pelanggan perusahaan daerah air minum (pdam) kota surabaya tetap buka pada selama cuti bersama libur lebaran idul fitri  1434 hijriyah.
dirut pdam surabaya ashari, rabu (7/8/2013) mengatakan, sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan baik selama ramadhan maupun pada saat libur lebaran, pelayanan di pdam surabaya tetap berjalan.
"operasional instalasi pengolahan air tetap berjalan normal, call center dan petugas teknis tetap disiagakan," katanya.
     menurut dia, pada umumnya banyak warga surabaya yang mudik ke luar kota sehingga aliran air pdam lancar dan kualitasnya bagus.
     meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap mengantisipasi jika distribusi air pdam yang ada di masyarakat tidak lancar.
"kita tetap sudah siapkan dari sisi produksi," ujarnya.
     selain itu, kata dia, bagi pelanggan atau warga surabaya yang terganggu dengan tidak lancarnya air pdam di rumah bisa menghubungi call center 0312926666.
     "petugas kami akan melayani warga yang mengadu soal gangguan air," katanya.
(antara)     

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Selasa, 06 Agustus 2013

1.026 Anggota Polres Ponorogo Tak Diperbolehkan Cuti Mudik









surya online, ponorogo - sebanyak 1.
026
anggota polres ponorogo tak diperbolehkan mengambil liburan atau cuti masa lebaran 1434 hijriyah hingga pengamanan pemilihan gubernur (pilgub) jatim yang bakal digelar 29 agustus 2013 mendatang selesai.

hal ini sebagai upaya dan bukti anggota polres ponorogo yang memiliki tugas utama sebagai pengayom masyarakat.
tekad itulah yang mendorong semua satuan di markas polres ponorogo tidak memikirkan libur dan cuti lebaran sebelum masa pengamanan lebaran hingga pilgub jatim mendatang selesai.
salah seorang anggota polres ponorogo, aipda budi hariyanto yang tugas di satuan lantas polres ponorogo mengaku tugas menjadi nomor satu.
sedangkan masalah mudik dan berkumpul keluarga saat lebaran nomor ke sekian.
"kalau mengikuti keinginan maunya lebaran bersama anak, istri, dan orangtua di kampung.
akan tetapi tugas sebagai polisi mengharuskan kami setiap hari dan setiap saat harus berada di lapangan melaksanakan pengamanan.
apalagi arus musim mudik dan balik jalanan harus lancar dan pengguna jalan harus merasa nyaman," terangnya kepada surya online, selasa (6/8/2013).
sedangkan kabag ops polres ponorogo, kompol eko chondro menjelaskan tidak ada istilah cuti atau libur bagi anggota polres ponorogo sebelum akhir tugas operasi ketupat hingga pam pengamanan pilgub jatim selesai.
menurutnya, sebanyak 1.
026
anggota polres ponorogo tidak mengenal istilah cuti mulai digelar oprasi ketupat hingga pam pengamanan pilgub mendatang.
"mereka bisa mudik jika semua tugas pengamanan lebaran dan pilgub selesai," paparnya.
sementara kapolres ponorogo, akbp iwan kurniawan dengan tegas mengaku tidak bakal memberikan cuti mudik atau liburan bagi anggotaya selama tugas maraton pengamanannya belum selesai.
 "semua anggota tidak akan ada kata cuti, sebelum dua agenda yakni operasi ketupat dan pam pengamanan pilgub selesai," pungkasnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Rabu, 31 Juli 2013

Sekkab Ancam PNS yang Bolos Usai Cuti dan Libur Idul Fitri









surya online, lamongan – para pegawai negeri sipil (pns) idul ftri 1434 h ini sudah menikmati cuti dan libur lebaran cukup panjang.
  namun biasanya masih saja  banyak pns yang membandel menambah liburan.
mengantisipasi kemungkinan itu, sekkab lamongan.
yuhronur efendi mewarning semua pns di jajaran pemkab lamongan agar tidak seeanaknya masih menambah liburan usai cuti dan libur panjang.
”siapapun pegawainya yang tidak masuk usai cuti dan libur panjang pasti akan menerima sanksi,”tegas yuhronur efendi, rabu (31/7/2013).
diungkapkan, sesuai  surat keputusan bersama tiga menteri, menteri tenaga kerja dan transmigrasi, menteri agama serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tentang libur dan cuti bersama tahun 2013, libur  idul fitri 1434 h ada lima hari.
yakni libur nasional pada 8 dan 9 agustus serta libur cuti bersama pada 5, 6 dan 7 agustus.
tapi lantaran pemkab lamongan menganut lima hari jam kerja, maka libur idul fitri tahun ini mencapai sembilan hari.
karena pada tanggal 3 dan 4 agustus serta tanggal 10 dan 11 agustus adalah hari sabtu dan minggu.
“saya rasa libur lebaran tahun ini sudah jauh lebih dari cukup untuk dimanfaatkan bersilaturrahmi dengan sanak saudara.
bahkan bagi mereka yang harus mudik ke luar kota.
sangatlah tidak etis jika sampai ada pegawai pemkab lamongan, apalagi pejabatnya yang masih menambah libur lebaran, “ tegasnya.
dia juga menyampaikan bakal ada sanksi disiplin kepegawaian bagi yang ketahuan menambah liburan.
hukumannya tentu menyesuaikan derajat pelanggaran disiplin yang dilakukan sebagaimana yang diatur dalam pp nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pns.
sanksi ini tentu tidak berlaku bagi pegawai yang tidak masuk karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti sakit dan melampirkan surat resmi.
sedangkan bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, air minum dan pemadam kebakaran, dia meminta agar diatur jadwal tersendiri sehingga tidak mengganggu pelayanan.
“saya minta sebelum liburan, agar setiap alat listrik di kantor dimatikan.
jika perlu ada staf yang secara bergiliran dijadwal mengecek kondisi kantor.
selepas puasa ramadan nanti saya minta juga untuk menjaga kondisi kesehatan.
jangan sampai terlalu semangat bersilaturrahmi sehingga jatuh sakit, “ ungkapnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Sabtu, 27 Juli 2013

Cuti Lebaran, Seluler Pejabat Tidak Boleh Dimatikan









surya online, malang - seluruh pejabat pemkab malang, yang menikmati cuti bersama 3-11 agustus 2013, telepon selulernya tidak boleh dimatikan.
mereka juga harus tetap berada di dalam kota, bila hendak bepergian ke luar kota harus mendapat izin bupati malang.
m hidayat, kabag humas pemkab malang mengatakan kebijakan ini dimaksudkan jika terjadi sesuatu, memudahkan koordinasi.
sementara itu, pns tidak dibolehkan mengajukan cuti lagi, karena sudah ada cuti bersama.
"kecuali kemudian sakit dan harus cuti.
itu harus dibuktikan dengan surat dokter," kata dayat, panggilan akrabnya.
katanya, jika kepala skpd kedapatan memberi tambahan izin cuti kepada stafnya, yang bersangkutan akan diberi sanksi.
setelah cuti bersama, pns masuk kerja kembali 12 agustus 2013 dengan agenda pertama adalah halal bihalal di pendopo kabupaten malang di kepanjen.
"ini untuk pertama kalinya halal bihalal digelar di kantor bupati malang di kepanjen," ujarnya.


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com